DPRD Sula Kritik Disnaker Soal Penanganan Kasus PT MTP
- account_circle Ihsan
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026

RDP DPRD komisi II, DPRD minta agar Disnaker turun dan periksa langsung di PT MTP. (MahabariFoto)
SANANA, Mahabari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepulauan Sula, melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terkait persoalan yang terjadi di PT Mangoli Timber Producers (MTP), yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Adianto Ruslan mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan para pekerja PT MTP yang merasa hak-haknya telah dikurangi oleh pihak perusahaan.
“Komisi II DPRD Sula ingin memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Rian.
Dalam RDP tersebut, Rian menyampaikan adanya perbedaan keterangan antara laporan yang diterima Komisi II di lapangan dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Disnaker.
“Keterangan yang diberikan oleh Kepala Disnaker bertentangan dengan laporan yang kami dapat di lapangan. Informasi dari Disnaker bersumber dari pihak perusahaan, sementara kami mendapatkan langsung dari para pekerja,” tegasnya.
Menurut Rian, Disnaker seharusnya turun langsung ke lapangan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat, bukan hanya menerima laporan sepihak dari perusahaan.
“Disnaker harus melakukan verifikasi langsung agar mengetahui kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kepulauan Sula berencana menggelar RDP lanjutan dengan melibatkan sejumlah perusahaan serta instansi terkait.
“Ke depan akan ada RDP kembali bersama PT MTP, PT Kalpika Wanatama, PT Otsindo Primaraya, PT Bahana Pertiwi, Disnaker, serta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Rian.
- Penulis: Ihsan
- Editor: Faisal



