Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » IMM Kecam PT MTP, Diduga Langgar K3 Buruh Tanpa APD

IMM Kecam PT MTP, Diduga Langgar K3 Buruh Tanpa APD

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – PT Mangoli Timber Producer (PT MTP) yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, disorot tajam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula. Perusahaan tersebut diduga secara terang-terangan melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mempekerjakan karyawan tanpa Alat Pelindung Diri (APD).

Dugaan pelanggaran serius ini mencuat ke ruang publik setelah beredar sebuah video di media sosial TikTok yang diunggah akun 25DESEMBER, yang disebut merupakan karyawan PT MTP. Dalam video tersebut, terlihat jelas sejumlah pekerja melakukan aktivitas produksi tanpa menggunakan APD standar, meski berada di lingkungan kerja yang berisiko tinggi.

Ketua Cabang IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap keselamatan pekerja dan mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Jika benar karyawan dibiarkan bekerja tanpa APD, maka itu bukan kelalaian biasa, tetapi pelanggaran hukum serius yang membahayakan nyawa pekerja,” tegas Prabowo, Minggu (11/01/2026).

Ia menegaskan, kewajiban penyediaan APD bukan pilihan, melainkan perintah undang-undang yang harus dipatuhi setiap perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2010, yang mewajibkan pengusaha menyediakan APD berstandar nasional secara cuma-cuma dan memastikan penggunaannya di tempat kerja.

“Perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Mulai dari pembekuan izin operasional sampai pidana kurungan paling lama satu tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” katanya.

Prabowo juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi operasional PT MTP, guna memastikan tidak adanya praktik pembiaran terhadap keselamatan buruh.

“Jangan menunggu ada korban. Negara harus hadir melindungi pekerja. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ketenagakerjaan di Kepulauan Sula,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mangoli Timber Producer belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tudingan tersebut, meski telah berulang kali diupayakan konfirmasi.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Angin Segar, Sahril Abdurrajak Berpeluang di NasDem

    Bawa Angin Segar, Sahril Abdurrajak Berpeluang di NasDem

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Open House Idul Adha 1445 Hijriyah yang dilaksanakan oleh bakal calon walikota Ternate Sahril Abdurrajak di kediamannya. Yang beralamat di kelurahan Jati, jalan Jati Trans, kota Ternate Selatan. Dalam open House itu dihadiri oleh para simpatisan dan pendukung Sahril Abdurrajak. Selain itu juga dihadiri bakal Calon Wakil Walikota Ternate Makmur Gamgulu dan […]

  • DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Azis Jainal, mendesak Pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Saketa. Tindakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut. Azis Jainal, Anggota DPRD Komisi II itu menjelaskan […]

  • “Target PAD 20 Miliar” Plaza Gamalama Modern Belum Kunjung Dibuka

    “Target PAD 20 Miliar” Plaza Gamalama Modern Belum Kunjung Dibuka

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- Plaza Gamalama Modern yang ditargetkan akan beroperasi diakhir tahun 2022, sampai saat ini belum juga terlaksan. Setelah diresmikan, Plaza Gamalama tersebut terus terus menelan anggaran untuk biaya renovasi disebabkan terdapat kerusakan dibeberapa bagian. Hal tersebut disesasali oleh wakil ketua II DPRD Kota Ternate Hi. Djadid Ali saat dikonfirmasi MAHABARI.com di kantor DPRD Kota […]

  • Kameja Putih (kanan). Ketua Ika PMII Sula, Syafrudin Sapsuha

    Alergi Kritikan IKA PMII Sula: PLT Gubernur Malut Bukan Tipe Pemimpin Baik

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SULA Mahabari.com – Sikap PLT Gubernur Malut M. Al Yasin Ali, melalui kuasa hukumnya, yang mempolisikan Salim Thaib (wasekjen Ansor) atas kasus dugaan pencemaran nama baik adalah sikap yang kurang elok. Ketua Ika PMII Sula, Syafrudin Sapsuha, menyampaikan, apa yang di sampaikan oleh Salim Thaib tertanggal 25 Maret 2024 yg lalu adalah sebuah bentuk otokritik […]

  • Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Halut Frans Manery, Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, Wakil Ketua I […]

  • APBD Terlilit Hutang DPRD Halut Tolak Penerimaan PPPK

    APBD Terlilit Hutang DPRD Halut Tolak Penerimaan PPPK

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “ hanya orang gila yang menerima Kouta PPPK, maka DPRD tidak setuju” TOBELO-Mahabari.Com, Penerimaan Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.024 Kouta tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara, mendapat penolakan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut. Pasalnya alasan penolakan penerimaan PPPK Kouta Pemda Halut, lantaran kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halut […]

expand_less