Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Ihsan Ngofangare Soroti Dugaan Penghindaran UMP oleh PT MTP

Ihsan Ngofangare Soroti Dugaan Penghindaran UMP oleh PT MTP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026

SANANA Mahabari.com – PT Mangoli Timber Produsen (PT MTP) yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, disorot terkait dugaan penghindaran kewajiban Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui penerapan status “mitra” terhadap para pekerjanya.

Para pekerja PT MTP diketahui terikat dalam Perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pengelolaan Kayu Nomor: xxx.xxxx/PK/OPR-MKS/IX/2025. Dalam perjanjian tersebut, pekerja disebut sebagai mitra yang berada di bawah pengawasan PT Otsindo Prima Raya.

Ketua Majelis Kaderisasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kepulauan Sula, Ihsan Ngofangare, menilai pola hubungan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika dalam praktiknya terdapat unsur pekerjaan, upah, dan perintah, maka secara hukum itu merupakan hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 15 UU Ketenagakerjaan,” kata Ihsan, Selasa (3/1/2026).

Menurutnya, penggunaan istilah “mitra” patut diduga sebagai bentuk penyamaran hubungan kerja untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja.

“Secara administratif disebut mitra, tetapi secara faktual pekerja menjalankan aktivitas seperti buruh, dengan jam kerja, target, perintah, dan pengawasan perusahaan,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan bahwa konsep kemitraan sejatinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menempatkan para pihak dalam posisi setara. Skema tersebut, kata dia, tidak dapat diterapkan jika relasi kerja bersifat hierarkis.

Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa substansi hubungan kerja lebih penting daripada penamaan dalam perjanjian.

“Jika faktanya pekerja berposisi sebagai buruh, maka status hukumnya tetap buruh meskipun disebut mitra,” jelas Ihsan.

Lebih lanjut, ia menilai skema kemitraan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Ihsan menduga perubahan status pekerja dilakukan untuk menghindari kewajiban perusahaan, seperti pembayaran upah sesuai UMP Maluku Utara, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak pesangon.

Selain itu, PT MTP juga diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja tanpa pemberian pesangon sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Atas kondisi tersebut, Ihsan mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT MTP.

“Persoalan ini perlu ditangani secara serius agar hak-hak pekerja dapat dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI Launching Tahapan Pemilu 2024 dan Nobar di Seluruh Satker

    KPU RI Launching Tahapan Pemilu 2024 dan Nobar di Seluruh Satker

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menggelar launching tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan Nonton Bareng (Nobar) di semua satker di Indonesia secara Virtual, Selasa (14/6/2022). Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim saat dikonfirmasi media Mahabari.com mengatakan, agenda malam ini berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022, […]

  • Universitas Terbuka Ternate Lakukan Webinar Persiapan Pembelajaran 2023 – 2024 ganjil

    Universitas Terbuka Ternate Lakukan Webinar Persiapan Pembelajaran 2023 – 2024 ganjil

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TERNATE-Mahabari.Com, Memasuki tahapan pembelajaran pada masa registrasi 2023/2024 ganjil, Universitas Terbuka (UT) Ternate melakukan penyamaan persepsi persiapan pembelajaran dengan mahasiswa. Kegiatan yang dilakukan  pada jumat, 15 September 2023 secara daring tersebut, diikuti oleh seluruh mahasiswa on going UT Ternate. Direktur UT Ternate, Muhammad Tahir Karepesina, S.Sos.,M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa perlu ada pemahaman yg […]

  • Ini Empat Prodi Di UMMU Ternate Yang Paling Diminati Camaba

    Ini Empat Prodi Di UMMU Ternate Yang Paling Diminati Camaba

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate- Dari total 19 program studi (Prodi) di Universitas Muhammadiyah (Ummu), Maluku Utara (Malut) tahun akademik 2023-2024  tercatat ada empat Program studi yang palinng banyak diminati calon mahasiswa baru (Camaba). Empat program studi tersebut diantaranya Teknik Pertambangan, Teknik Indormatika, Kesehatan masyarakat dan Ilmu Hukum. Kepala Biro Camaba UMMU Ternate, Didik Kurniawan mengatakan, pendaftaran mahasiswa baru […]

  • Siapkan 845 Personil “Polda Malut Dalam Pengamanan Tempat Pemungutan Suara TPS”

    Siapkan 845 Personil “Polda Malut Dalam Pengamanan Tempat Pemungutan Suara TPS”

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Menjelang pemilihan umum legislatif dan pilpres Polda Malut berupaya memastikan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dengan aman dan tertib, sehingga Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) akan menggelar apel kesiapan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apel ini dijadwalkan dilaksanakan, pada 6 februari 2024 di halaman Mapolda Malut. Saat ditemui awak medi, Senin (5/2/2024), […]

  • Calon Rektor UMMU Masuki Tahap Penilaian Senat, Panitia Dorong Lima Calon Ikuti Visi-Misi

    Calon Rektor UMMU Masuki Tahap Penilaian Senat, Panitia Dorong Lima Calon Ikuti Visi-Misi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Proses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) periode 2025–2029 kini memasuki babak penting. Setelah melewati tahap verifikasi administratif yang menyaring sembilan bakal calon menjadi lima kandidat yang memenuhi syarat Pernyataan ini disampaikan ketua  tim penjaringan calon rektor universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Menyatakan mulai 26 September hingga 2 Oktober 2025 seluruh calon […]

  • Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

    Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan jajarannya terus lakukan pengungkapan kasus Judi, Miras dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Wilayah Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, ini dilakukan untuk menindaklajuti perintah Kapolri Jenral Polisi Listyo Sigit Prabowo sehingga Polda […]

expand_less