Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Ketua LBH Ansor Minta Tauhid Soleman Mengevaluasi Kadishub Ternate

Ketua LBH Ansor Minta Tauhid Soleman Mengevaluasi Kadishub Ternate

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2024

TERNATE Mahabari.com – Pemasangan Stick Cone atau penanda tempat parkir yang ditutup atau tidak boleh digunakan untuk umum yang terpasang di bahu jalan pasar higenis diperuntukan untuk parkir dan diberlakukan retribusi itu sangatlah keliru dan memakan hampir sebagian jalan utama

Hal ini menyebabkan aktifitas lalulintas di area tersebut mengalami kemacetan panjang. Sehingga menurut Zulfikran Bailussy Ketua LBH Ansor, langkah kadis perhubungan kota ternate itu tidak tepat dan terkesan asal-asalan. Kepada awak media mahabari.com Senin (05/08/2024).

Menurutnya, dasar dan hasil kajiannya seperti apa kok hasilnya bukan mengurai kemacetan tapi menambah kemacetan ini perlu menjadi atensi Walikota Ternate untuk segera mengevaluasi kadis perhubungan kota ternate. Ujarnya

Padahal lahan parkir itu sudah ada tempatnya sudah dibuat regulasi oleh pemda kota ternate, dan bahkan pada bulan oktober tahun 2022 tepatnya.

Lanjutnya, saat itu kadis perhubungan bersama Satlantas Polres Ternate melakukan sosialisasi dikawasan tersebut terkait dengan upaya mengurai kemacetan bahkan dilakukan pemasangan baliho di depan pasar higenis.

Selain itu satlantas polres Ternate juga Mengarahkan pengendara untuk parkir di area terminal atau tempat parkir yang berada di dalam pasar higenis. Ucapnya

Sehingga Menurut Zulfikran Bailussy, langkah yang sangat aneh yang dilakukan Kadishub Kota Ternate Mochtar Hasyim, terkesan ugal-ugalan. Sesalnya

Pasalnya di tahun 2022 telah membuat kebijakan penertiban terkait larangan parkir di sepanjang bahu jalan area pasar higenis, akan tapi di tahun ini malah di pasang stick cone di bahu jalan dengan alasan untuk menertibkan parkir liar dan menjalankan program kata kadis perhubungan mochtar hasyim.

pemasangan Stick Cone Parkir merupakan bagian dari program perubahan (Proper) sinergitas penertiban retribusi melalui giat atau kegiatan (SI BATAGI) yang sedang digagas dan entah alasannya apa dipasang Stick Cone parkir tersebut namun.

Menurutnya hal ini bukan mengurangi malah membuat jalan utama ke pasar higenis semakin macet.

“Jangan cuma buat program hanya fokus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui retribusi parkir tapi tidak lihat dampak dari program tersebut.” Sesal Zulfikran

“Mereka (Dishub Ternate) buat aturan itu setelah itu mereka yang langgar ini harus dievaluasi kalau tidak, nanti menjadi bom waktu untuk pemerintah kota ternate.” Tegasnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMIRA Usulkan Pengisian Posisi Menag Dengan Kader Gerindra

    GEMIRA Usulkan Pengisian Posisi Menag Dengan Kader Gerindra

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 21-22 September 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta ini diikuti oleh pengurus PP dan PD Gemira dari seluruh Indonesia. Rapimnas yang dibuka pada hari Sabtu (21/9/2024) dimulai dengan kegiatan santunan […]

  • Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

    Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota periode 2024-249 resmi dibuka pada Jumat, 2 Februari 2024. Bertempat Said Bella Hotel Ternate. Ketua Timsel, Reza Pratama mengatakan, jadwal seleksi calon anggota KPU Provinsi ditetapkan secara resmi oleh KPU RI melalui keputusan KPU RI Nomor 121 Tahun 2024. Pelaksanaan seleksi kali […]

  • BAZNAS Kota Ternate Berharap Bisa Kelola Gedung Duafa Center

    BAZNAS Kota Ternate Berharap Bisa Kelola Gedung Duafa Center

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate berharap agar dalam pengelolaan gedung duafa center diserahkan kepada BAZNAS untuk mengelolanya. Hal ini disampaikan Adam Ma’rus saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (8/8/2022) mengatakan, dirinya berharap agar diberikan pengelolaan gedung duafa center ke BAZNAS Kota Ternate untuk mengelola. Baca Juga  BP2RD: Triwulan I, […]

  • Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan

    Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan

    • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sudah melakukan pemeriksaan pada oknum Anggota DPRD RL, korban dan dua orang saksi kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan pada oknum Anggota DPRD Ternate RL. Ketua BK DPRD Ternate Makmur Gamgulu kepada media […]

  • Mantan Narapidana Jelang Pilkada: Kita Harus Waspada

    Mantan Narapidana Jelang Pilkada: Kita Harus Waspada

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    OPINI: Mantan Narapidana, Kini Menjelang Pilkada: Kita Harus Waspada Oleh: (Faturahman Djaguna) Mahasiswa Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.     Mahabari.com – Dalam sistem demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu hak fundamental yang dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk individu yang pernah menjalani hukuman pidana. Kendati, keterlibatan mantan narapidana dalam kontestasi politik, khususnya Pemilihan […]

  • Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengadilan Negeri Ternate telah melakukan eksekusi 5 bangunan rumah milik warga di kelurahan kalamata kota Ternate Selatan Maluku Utara pada tanggal 6 mei 2024 pagi tadi. Yang berdasarkan putusan pengadilan negeri Ternate Nomor: 34/Pdt.G/2017/PN Tte.jo dan Nomor: 37/Pdt.G/2017/PN Tte. Yang berkekuatan Hukum Tetap. Saat eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ternate, sempat […]

expand_less