Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DPD KNPI Malut Minta, PT. NHM Jangan Ancaman Karyawan Tuntut Gaji dan Tunjangan

DPD KNPI Malut Minta, PT. NHM Jangan Ancaman Karyawan Tuntut Gaji dan Tunjangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 8 Apr 2025

TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi Maluku Utara, mendesak agar PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) segera membayar gaji dan tunjangan karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Ketua Bidang Pemuda, DPD I KNPI provinsi Maluku Utara sekaligus carateker ketua DPD II KNPI Halsel, Hastomo B Tawary SH, meminta kepada PT. NHM agar segera membayar gaji serta tunjangan karyawan.

“Jadi permintaan dan desakan ini mendasar, karena merujuk pada UU ketenagakerjaan yang telah di perbarui dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023,” ucapnya. Selasa (08/04/25).

Hastomo, Juga meminta agar pihak PT. NHM agar segera menuntaskan kewajibannya, untuk segera membayar gaji dan tunjangan karyawan PT. NHM secepatnya, sehingga polemik atau Masalah ini jangan terlalu berlarut-larut.

“DPD KNPI juga meminta gubernur Maluku Utara, DPRD provinsi Maluku Utara, DPRD kabupaten Halmahera Utara dan dinas ketenagakerjaan kabupaten Halmahera Utara agar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan atau masalah yang merugikan karyawan PT NHM tersebut,” ujarnya.

Menyikapi persoalan ini. DPD I KNPI provinsi Maluku Utara akan mengambil langkah tegas dengan melakukan konsolidasi serta bergerak secara masif untuk melakukan aksi bersama karyawan yang saat ini menggelar tuntutan itu sendiri.

“Jangan PT. NHM hanya meminta dukungan berbagai pihak. Malah mengabaikan hal-hal yang penting yang menjadi kewajiban dalam menyelesaikan gaji dan tunjangan para karyawan PT NHM itu sendiri,” jelasnya.

Dia juga menegaskan jangan ada intimidasi maupun ancaman ketika para karyawan PT. NHM saat menyuarakan hak-hak mereka yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan.

“Mereka hanya menyuarakan hak-haknya. Dan itu di jamin oleh undang-undang dasar 1945 dan undang-undang nomor 9 tahun 1998,” tandasnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker

    Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, Aksi unjuk rasa  anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kota Ternate. Bertempat kantor Dinas tenaga kerja kota Ternate, Rabu (31/01). Masa unjuk rasa menolak Peraturan Mentri Tenaga Kerja (Permenaker). Wakil ketua Koperasi TKBM kota Ternate Irfan M Saleh mengatakan bahwa, Kami Keluarga besar Koperasi TKBM Pelabuhan Ternate menunjukan sikap keras dan tegas. “Apabila […]

  • IMM Sula Desak APH Periksa Kadis Pariwisata, Dasar Audit BPK RI

    IMM Sula Desak APH Periksa Kadis Pariwisata, Dasar Audit BPK RI

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA Mahabari.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait temuan kerugian negara berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Selasa (27/1/2026). Desakan tersebut menyusul temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan […]

  • UT Ternate Tak Terbendung, Sabet Juara Piala Dzulfikar Tawal

    UT Ternate Tak Terbendung, Sabet Juara Piala Dzulfikar Tawal

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate, berhasil keluar sebagai juara Turnamen Piala Dzulfikar Tawal, setelah menundukkan tim Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara, dengan skor tipis 1-0, pada laga final yang berlangsung di Ternate. Turnamen yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara itu berlangsung kompetitif sejak babak semifinal hingga final. […]

  • Pemprov Malut Tunggak DBH Pemkab Halut Rp. 60 Miliar, DPRD Palang Kantor Samsat

    Pemprov Malut Tunggak DBH Pemkab Halut Rp. 60 Miliar, DPRD Palang Kantor Samsat

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Halut—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaabupaten halmahera utara (Halut) melalui Komisi II telah melayangkan surat kepada Pihak Samsat Halut pada Selasa, 18 juli 2023. Sayangnya, undangan rapat dari wakil rakyat itu tidak di gubris. Hal ini membuat Komisi II merasa  geram sehinngga sejumlah Anggota DPRD Halut beramai-ramai mendatangi Kantor Samsat dan melakukan pemboikotan. Ketua Komisi […]

  • Kordinator JATAM Minta KPK Periksa PT Trimega Bangun Persada tbk

    Kordinator JATAM Minta KPK Periksa PT Trimega Bangun Persada tbk

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Pada tahun 2022 lalu, AGK juga merekomendasikan ke Kementerian ESDM untuk memunculkan 13 IUP di aplikasi MODI dan MOMI Kementerian ESDM. Langkah ini patut ditinjau sebagai bagian dari transaksi gelap antara kepentingan perusahaan tambang dan Gubernur Maluku Utara. Sebagaimana diketahui, selain gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, terdapat […]

  • Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Ternate Menggunakan Sistem E-Parking

    Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Ternate Menggunakan Sistem E-Parking

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan Elektronik Parkir (E-Parking) untuk mengelola pembayaran retribusi parkir. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Anwar Hasim mengatakan, Dishub Kota Ternate akan menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan pembayaran retribusi parkir dengan sistem E-Parking. Baca Juga  Merasa Tuntuntan Tidak […]

expand_less