Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022

MAHABARI, TERNATE- Dalam penguatan dan penyelarasan antara jejaring aparat penegak hukum APH dalam pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ABH, di Hotel Jati Ternate Rabu (5/10/2022)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) Musrifah Alhadar mengatakan, Restorative justice merupakan suatu perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sasarannya adalah anak yang berhadapan dengan hukum dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Kata Musrifah, sebelumnya hanya anak sebagai pelaku yang ditangani dari konteks pidana, namun kini Undang- undang SPPA mengatur juga anak sebagai korban dan termasuk anak sebagai saksi.

Untuk itu, perlindungan hukum yang diberikan melalui proses restorative justice yang melibatkan anak- anak diharapkan tidak sampai masuk ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Lanjutnya, disatu sisi tetap ada pertanggungjawaban pelaku terhadap korba, dan disisi lain pelaku juga tidak kehilangan hak- haknya sebagai seorang anak atau generasi penerus, salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan.

“Penyelesaian perkara pidana anak dengan pendekatan restorative justice selama ini telah diupayakan oleh Pemerintah meskipun dalam pelaksaaannya masih belum mengalami perkembangan yang signifikan, ini tentunya membutuhkan sinergi antar lembaga diantaranya Kemenkumham, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Agama dalam penanganan perkara pidana anak, agar terdapat pemahaman yang sama sampai ditingkat daerah tentang penanganan perkara pidana anak,” jelas Kepala DP3A Malut.

Sementara, Kasubdit IV Dirkrimum Polda Malut Kompol Anita Yuliyanto mengatakan, jika anak yang berhadapan dengan hukum dan tuntutannya dibawah tujuh tahun maka akan dilakukan penyelesaian diluar pengadilan atau disebut diversi.

“Ini dilakukan agar anak tersebut tidak lagi berhadapan dengan hukum, namun hal itu jika disetujui oleh keluarga atau pihak yang dikorbankan,” ungkap Anita

Dirinya berharap, anak tidak dihadapkan dengan persoalan hukum, makanya harus dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebab masa depan anak tersebut masih panjang.

Peliput: Faisal
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unkhair Ternate Buka 4.711 Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022

    Unkhair Ternate Buka 4.711 Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mulai membuka kuota kursi penerimaan calon mahasiswa baru sebanyak 4.711 kuota secara keseluruhan di tahun 2022. Hal ini disampaikan, Humas Unkhair Ternate Suratin Hasan, Jumat (24/06/2022) mengatakan, dari 4711 kuota yang ada, ini dibagi dalam tiga jalur seleksi, pertama itu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang […]

  • PD Pemuda Muhammadiyah Halut dan MPKU PP Muhammadiyah Didukung USAID dan Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Massal II

    PD Pemuda Muhammadiyah Halut dan MPKU PP Muhammadiyah Didukung USAID dan Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Massal II

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Halut- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Utara bersama United States Agency for Internasional Development (USAID) dan Majelis Pimpinan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Vaksinasi Massal di Kecamatan Loloda Timur Kabupaten Halut, Selasa (22/11/2022). Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh camat Loloda Timur dan Kepala Puskesmas Supu serta masyarakat desa Supu dengan […]

  • HUT ke-25 Pemprov Malut, PWPM Malut Tegaskan Tujuh Poin Pinting

    HUT ke-25 Pemprov Malut, PWPM Malut Tegaskan Tujuh Poin Pinting

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Momentum Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Maluku Utara, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menggelar jumpa pers untuk menyampaikan tujuh poin penting dalam pernyataan sikap bertema “Arah Maluku Utara Maju.” Senin, (07/10/2024). Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly, menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan refleksi atas berbagai tantangan dan peluang yang […]

  • Hasil Penyelidikan Bawaslu Halut Belum Temukan Kualifikasi Pelanggaran Kampanye Anak AGK

    Hasil Penyelidikan Bawaslu Halut Belum Temukan Kualifikasi Pelanggaran Kampanye Anak AGK

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan Pelanggaran Kampanye Tidak Dapat Ditingkatkan Ke Penyidikan TOBELO-Mahabaricom, Kasus Dugaan pelanggaran Kampanye Anak kandung Gubernur Maluku Utara Calon Legislatif DPR RI Muhammad Thoriq Kasuba, dan Caleg DPRD Provinsi Dapil Halut – Morotai Ukhra Nazlatun Kasuba belum memenuhi kualifikasi pelanggaran kampanye. Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan, bahwa dugaan pelangaran kampanye yang di lakukan langsung […]

  • Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menggelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK). P2KK pada gelombang pertama diikuti sebanyak 612 Mahasiswa Baru dengan tema ‘Menguatkan Kepemimpinan Global melalui Inklusi dan Kolaborasi Antarbangsa di UMMU’. Dalam gelombang pertama tersebut berlangsung meriah dengan penuh antusias dari Mahasiswa Baru yang berlangsung di Gedung Laboratorium UMMU […]

  • Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

    Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Melalui Tim Seleksi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membuka Pendaftaran Calon Anggota Unsur Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022- 2027. Seleksi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 65.1 Tahun 2022 yang tertuang dalam Pengumuman Pendaftaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo. Adapun ketentuan tahapan […]

expand_less