Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022

MAHABARI, TERNATE- Dalam penguatan dan penyelarasan antara jejaring aparat penegak hukum APH dalam pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ABH, di Hotel Jati Ternate Rabu (5/10/2022)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) Musrifah Alhadar mengatakan, Restorative justice merupakan suatu perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sasarannya adalah anak yang berhadapan dengan hukum dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Kata Musrifah, sebelumnya hanya anak sebagai pelaku yang ditangani dari konteks pidana, namun kini Undang- undang SPPA mengatur juga anak sebagai korban dan termasuk anak sebagai saksi.

Untuk itu, perlindungan hukum yang diberikan melalui proses restorative justice yang melibatkan anak- anak diharapkan tidak sampai masuk ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Lanjutnya, disatu sisi tetap ada pertanggungjawaban pelaku terhadap korba, dan disisi lain pelaku juga tidak kehilangan hak- haknya sebagai seorang anak atau generasi penerus, salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan.

“Penyelesaian perkara pidana anak dengan pendekatan restorative justice selama ini telah diupayakan oleh Pemerintah meskipun dalam pelaksaaannya masih belum mengalami perkembangan yang signifikan, ini tentunya membutuhkan sinergi antar lembaga diantaranya Kemenkumham, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Agama dalam penanganan perkara pidana anak, agar terdapat pemahaman yang sama sampai ditingkat daerah tentang penanganan perkara pidana anak,” jelas Kepala DP3A Malut.

Sementara, Kasubdit IV Dirkrimum Polda Malut Kompol Anita Yuliyanto mengatakan, jika anak yang berhadapan dengan hukum dan tuntutannya dibawah tujuh tahun maka akan dilakukan penyelesaian diluar pengadilan atau disebut diversi.

“Ini dilakukan agar anak tersebut tidak lagi berhadapan dengan hukum, namun hal itu jika disetujui oleh keluarga atau pihak yang dikorbankan,” ungkap Anita

Dirinya berharap, anak tidak dihadapkan dengan persoalan hukum, makanya harus dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebab masa depan anak tersebut masih panjang.

Peliput: Faisal
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Tani Nasional, IMM Sula Desak Pemda Serius Perhatikan Petani

    Hari Tani Nasional, IMM Sula Desak Pemda Serius Perhatikan Petani

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    SULA Mahabari.com – Memperingati Hari Tani Nasional Rabu 24 September 2025, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Kepulauan Sula, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian. Ketua Umum PC IMM, Prabowo Sibela, menilai kondisi tersebut membuat produktivitas pertanian tidak optimal serta mendorong ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. “Kita ini tidak prihatin dengan mengimpor besar-besaran […]

  • Anak Kepulauan Bisa SMA Tanpa Merantau, UT Ternate Apresiasi Terobosan Gubernur Malut

    Anak Kepulauan Bisa SMA Tanpa Merantau, UT Ternate Apresiasi Terobosan Gubernur Malut

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate, mengapresiasi langkah strategis Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang membuka akses pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), bagi anak-anak di wilayah kepulauan tanpa harus merantau ke luar daerah. Direktur UT Ternate, Dr. Muhlis Hafel, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam menjawab tantangan geografis Maluku Utara yang berciri kepulauan, […]

  • Diduga Aniaya Anak 15 Tahun UPTD PPA Ternate Harap Ada Atensi Kapolda Malut Terhadap Oknum Polisi

    Diduga Aniaya Anak 15 Tahun UPTD PPA Ternate Harap Ada Atensi Kapolda Malut Terhadap Oknum Polisi

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Tertunda selama 3 bulan Orang tua korban yang didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate. Melaporkan seorang oknum polisi berinisial WRA ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) Senin (22/01/2024) Oknum polisi itu berisial WRA dilaporkan lantaran diduga telah menganiaya seorang pelajar Sekolah Menengah […]

  • Pemkot Ternate Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

    Pemkot Ternate Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate—Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Senin, 24 Juli 2023. Penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2024 tersebut melalui rapat Paripurna ke-6 Masa persidangan ke-II tahun sidang 2023 yang  berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate. Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, […]

  • Foto Siswa SMP Dan SMA Di Mobil Pick Up Satpol PP

    Terciduk Nongkrong Di Cafe, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Ternate

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate mengamankan 12 pelajar di salah satu Cafe saat masih jam belajar. Saat di ciduk satpol PP kota ternate, Juga ikut diamankan Pemilik tempat usaha untuk dilakukan pembinaan dan diperingatkan agar tidak menerima pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah. Cafe yang menjadi tempat tongkrongan belasan siswa di Kelurahan […]

  • DPD Partai Gema Bangsa Sula Dukung Penuh Deklarasi Pusat

    DPD Partai Gema Bangsa Sula Dukung Penuh Deklarasi Pusat

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa (PGB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi resmi Partai Gema Bangsa yang digelar di Jakarta pada 17 Januari 2026. Deklarasi tersebut disambut dengan antusias oleh jajaran partai di seluruh daerah di Indonesia. DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Kepulauan Sula secara resmi […]

expand_less