Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 5 Okt 2022

MAHABARI, TERNATE- Dalam penguatan dan penyelarasan antara jejaring aparat penegak hukum APH dalam pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ABH, di Hotel Jati Ternate Rabu (5/10/2022)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) Musrifah Alhadar mengatakan, Restorative justice merupakan suatu perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sasarannya adalah anak yang berhadapan dengan hukum dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Kata Musrifah, sebelumnya hanya anak sebagai pelaku yang ditangani dari konteks pidana, namun kini Undang- undang SPPA mengatur juga anak sebagai korban dan termasuk anak sebagai saksi.

Untuk itu, perlindungan hukum yang diberikan melalui proses restorative justice yang melibatkan anak- anak diharapkan tidak sampai masuk ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Lanjutnya, disatu sisi tetap ada pertanggungjawaban pelaku terhadap korba, dan disisi lain pelaku juga tidak kehilangan hak- haknya sebagai seorang anak atau generasi penerus, salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan.

“Penyelesaian perkara pidana anak dengan pendekatan restorative justice selama ini telah diupayakan oleh Pemerintah meskipun dalam pelaksaaannya masih belum mengalami perkembangan yang signifikan, ini tentunya membutuhkan sinergi antar lembaga diantaranya Kemenkumham, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Agama dalam penanganan perkara pidana anak, agar terdapat pemahaman yang sama sampai ditingkat daerah tentang penanganan perkara pidana anak,” jelas Kepala DP3A Malut.

Sementara, Kasubdit IV Dirkrimum Polda Malut Kompol Anita Yuliyanto mengatakan, jika anak yang berhadapan dengan hukum dan tuntutannya dibawah tujuh tahun maka akan dilakukan penyelesaian diluar pengadilan atau disebut diversi.

“Ini dilakukan agar anak tersebut tidak lagi berhadapan dengan hukum, namun hal itu jika disetujui oleh keluarga atau pihak yang dikorbankan,” ungkap Anita

Dirinya berharap, anak tidak dihadapkan dengan persoalan hukum, makanya harus dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebab masa depan anak tersebut masih panjang.

Peliput: Faisal
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edisi 01

    Edisi 01

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
  • Anggun Senang Diundang Jadi Juri di StarMaker Belgia

    Anggun Senang Diundang Jadi Juri di StarMaker Belgia

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa, 5 September 2023, penyanyi cantik Anggun C. Sasmi kembali mengukir prestasi di kancah internasional. Prestasi itu, Anggun baru saja diminta oleh stasiun TV Belgia, RTL-TVI untuk menjadi juri di acara pencarian bakat StarMaker. Awalnya StarMaker merupakan ajang pencarian bakat yang saat ini, sedang populer di Inggris. “Saya sangat senang […]

  • Ini Pesan Dandim 1508 Tobelo, Saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

    Ini Pesan Dandim 1508 Tobelo, Saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat Periode 1 Oktober 2023. Bertempat di lapangan upacara Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (01/10/2023). Dalam sambutannya Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat […]

  • Komisi I DPRD Kota Ternate Dukung Pergantian OPD Asalkan Sesuai Aturan

    Komisi I DPRD Kota Ternate Dukung Pergantian OPD Asalkan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendukung Wali Kota yang melakukan pergantian pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asalkan sesuai aturan dengan dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Hal ini disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Jainul A. Rahman kepada media Mahabari.com, Selasa (30/8/2022) mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, jika […]

  • Dari Cara Pandangmu, Menentukan Kualitas Hidupmu

    Dari Cara Pandangmu, Menentukan Kualitas Hidupmu

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Setiap orang memiliki cara pandang yang tentu saja tidak sama. Atau bisa jadi sama tapi eksekusinya berbeda. Intinya, isi kepala setiap orang tidak akan pernah seragam. Selalu ada perbedaan. Meskipun gagasannya sama, kadang ada detail-detail kecil yang membedakan. Terlepas dari perbedaan-perbedaan itu, setiap kita mestilah saling memberikan penghormatan. Sebab, itulah cara paling […]

  • Hadiri Musda II PDPM Taliabu, Ini Pesan Muhamad Fadli

    Hadiri Musda II PDPM Taliabu, Ini Pesan Muhamad Fadli

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TALIABU Mahabari.com — Musyawarah Daerah (Musda), ke-II Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berlangsung khidmat. Diwarnai dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat peran dakwah pemuda di daerah tersebut. Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhamad Fadli, yang hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan pesan penting kepada seluruh kader. Ia menekankan bahwa, Pemuda Muhammadiyah harus […]

expand_less