Komisi I DPRD Malut Dorong Perda P4GN dan Perketat Tes Urine ke 34 Ribu WNA
- account_circle Faisal
- calendar_month Kam, 4 Des 2025

Kunjungan kerja Komisi I ke kantor BNNP Maluku Utara. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Maluku Utara di kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kamis (04/12/2025).
Kunjungan tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh mengenai penguatan kelembagaan BNN serta upaya percepatan pembentukan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, mengatakan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah melihat langsung proses kerja BNNP dan mengevaluasi kebutuhan daerah terkait pemberantasan narkotika. Salah satunya, menyangkut pengoptimalan BNNK di kabupaten/kota.
“Saat ini baru terbentuk tujuh BNNK. Kami ingin dorong agar tiga BNNK yang sudah ada dimaksimalkan, sehingga moratorium dapat dibuka dan memungkinkan pembentukan tujuh BNNK lainnya,” kata Nazlatan.
Nazlatan menegaskan, Komisi I akan mengawal penguatan struktur BNN, termasuk peningkatan kolaborasi lintas instansi dan penyediaan data yang lebih akurat terkait kasus narkotika di Maluku Utara.
Dalam pertemuan itu, Komisi I juga mengangkat isu tes urine bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja atau tinggal di Maluku Utara. BNN sebelumnya telah mengusulkan agar mekanisme pemeriksaan tersebut diperketat.
“BNN sudah menyampaikan urgensinya. Jadi menjadi keharusan bagi Komisi I untuk mengawal agar WNA yang masuk dan bekerja di Maluku Utara menjalani tes urine. Ini penting untuk pencegahan dini,” ujar Nazlatan.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



