Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Djasman Tumbang! Ade Rahmat, 135 Itu Suara Kemarin

Djasman Tumbang! Ade Rahmat, 135 Itu Suara Kemarin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 22 Jun 2024

TERNATE Mahabari.com – Pemungutan Suara Ulang PSU di satu TPS 08 Kelurahan Tabona. Dengan jumlah 241 partisipasi pemilih, partai NasDem peraih suara tertinggi, dengan perolehan suara Ade Rahmat Lamadihami 135 suara, Muhammad Ghifari 56 suara, Djasman Abubakar 17 suara, Said Assagaf 1 suara dan suara partai 2.

Selain itu PKS suara Partai 3 caleg Sudarsono Taher 10 suara, PDIP Nurain Talib 10 suara, Demokrat Ade Do Hi, Muhammad 1, PKB Najib Hi, Talib 1, dan Surat Suara yang tidak sah sebanyak 5 surat suara.

Saat ditemui awak media. Ade Rahmat Lamadihami Sebagai peraih suara terbanyak mengucapkan Alhamdulillah dan rasa syukur. Selain itu ucapan terimakasih terutama kepada pendukung, warga Tabona, Moti dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi dukungan kepada dirinya sampai saat ini.

Lanjutnya, meski sebagai pemenang pertama suara yang diperoleh saat ini merupakan kemenangan yang telah diraih kemarin, hanya saja dia merasa terzalimi. Dengan tidak disahkan 221 Surat Suara tersebut. sehingga harus melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Ini sebenarnya, saya merupakan kemenangan saya yang kemarin, meskipun selisihnya kecil tapi sebenarnya ini adalah suara saya yang kemarin hanya saja saya dizalimi. Tapi itulah namanya juga dunia politik itu segala hal bisa terjadi” Ungkap Ade Rahmat.

Namun hasil ini belum selesai dalam tahapan selanjutnya, baik pleno di tingkat Kecamatan sampai pada penetapan KPU. sehingga dirinya berharap dalam proses itu tidak ada kendala dan berjalan dengan jujur, Harapnya.

Terpisah ketua KPU kota Ternate M. Zen A. Karim. Kepada awak media bahwa usai Pemungutan Suara Ulang di tingkat TPS, akan dilanjutkan Rekapitulasi di tingkat kecamatan Pada Minggu 23 Juni 2024 bertepat di Amara Bela Hotel pukul 14:00.

Lanjutnya, Selasa 25 Juni 2024 dilakukan Pleno di tingkat KPU kota Ternate, dan hasil itu di serahkan ke KPU RI Melalui KPU provinsi di tanggal 27. Dan selanjutnya kita menunggu hasil putusan yang dikeluarkan KPU RI, Tutup M. Zen A. Karim.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Nasib kelam dialami bocah perempuan  (13) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Bocah tersebut mendapat perlakuan bejat dari tetangganya Samsul Tuna (60) yang mencabuli di tiga tempat Yang berbeda. Pasalnya, meski pelaku sudah ditangani pihak berwajib kepolisian, namun masih kerap menyisahkan rasa takut. Betapa tidak pelaku masih bebas dab berkeliaran diluar, bahkan […]

  • Kodim 1501/Ternate Menyelenggarakan Karya Bakti Pembersihan Sungai dan Pasar

    Kodim 1501/Ternate Menyelenggarakan Karya Bakti Pembersihan Sungai dan Pasar

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com -Dalam Rangka melaksanakan perintah KASAD, TNI AD melalui Kodim 1501/Ternate melaksanakan pembersihan Sungai dan Pasar di wilayah teritorialnya, Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat (8/12/2023). Sinergi dan kebersamaan selalu menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui karya bakti yang dilakukan Korem dan Kodim, TNI AD hadir untuk rakyat […]

  • Dandim 1508 Sosialisasi Tugas Perbantuan TNI Pengamanan Pemilu 2024

    Dandim 1508 Sosialisasi Tugas Perbantuan TNI Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO -Mahabari.Com, Guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memberikan sosialisasi tugas perbantuan TNI dalam Pengamanan Pemilu 2024 kepada Prajurit. Bertempat di aula Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (27/11/2023). Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E dalam kesempatan tersebut mengatakan, […]

  • Ketua DPRD Minta Pemkab Halut Bayar Tunjangan ASN dan Perangkat desa

    Ketua DPRD Minta Pemkab Halut Bayar Tunjangan ASN dan Perangkat desa

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Janlis Kitong meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut agar segera membayar tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa di Halut. Hal ini disampaikannya pada saat Paripurna Peringatan HUT Ke- 19 Kabupaten Halut, menurut dia, Pemkab Halut harus segera membayar tunjangan ASN dan […]

  • DPRD Ingatkan Risiko, Pemerintah Gunakan DAU untuk Tanggung KMP Gagal

    DPRD Ingatkan Risiko, Pemerintah Gunakan DAU untuk Tanggung KMP Gagal

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farizal S. Teng, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, menyusul penempatan dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun di seluruh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataan ini disampaikan Farizal usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsultasi bersama pihak Himbara serta […]

  • Pas Masuk Cangkingan, Begini Penjelasan GM PT. Pelindo

    Pas Masuk Cangkingan, Begini Penjelasan GM PT. Pelindo

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Peraturan Pas Masuk Cangkingan yang diterbitkan Perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo IV Cabang Ternate Memiliki aturan tersendiri. Sehingga Hal itu dipertanyakan oleh seorang pengguna jasa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku keberatan dengan aturan yang di tetapkan PT. Pelindo. Pasalnya aturan tersebut dapat merugikan pelaku usaha karena nilai barang yang melakukan […]

expand_less