Dinas Pendidikan Ternate Diminta Serius Tangani Krisis Pustakawan
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025

Johanna Lusje Lethulur. Sekretaris Dispersip Kota Ternate. (MahabariFoto)
“Perpustakaan tidak bisa dikelola oleh guru, karena harus dilakukan oleh pustakawan yang kompeten. Ini yang sedang kami dorong melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tim pelaksana literasi di daerah, Dinas Perpustakaan Ternate juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang saat ini menjadi Ketua Tim Literasi Kota Ternate, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Gerakan Literasi dan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 177/II.19/KT/2023.
Dalam struktur tim tersebut, Kepala Dinas Pendidikan bertindak sebagai ketua, sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah berperan sebagai sekretaris. Namun, minimnya pustakawan di sekolah masih menjadi pekerjaan rumah besar sebagai ketua tim literasi. Yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak terlalu penting. Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan agar gerakan literasi di Ternate tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kami berharap Dinas Pendidikan juga melihat kondisi ini sebagai masalah yang harus segera diselesaikan. Literasi tidak akan tumbuh tanpa pustakawan yang profesional dan perpustakaan yang aktif,” tegasnya.
Kegiatan sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membenahi kualitas sumber daya manusia di bidang perpustakaan. Dirinya berharap, kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi terus dilanjutkan dalam bentuk kerja sama berkelanjutan antara pusat dan daerah.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pusat agar kegiatan serupa terus dilakukan di wilayah timur, khususnya Maluku Utara. Ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pustakawan dan mendukung visi Kota Ternate mewujudkan SDM yang unggul dan berkualitas,” pungkasnya.
- Penulis: Admin



