Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga

Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 1 Des 2022

MAHABARI, Tobelo – Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby merilis sampai dengan 30 November 2022, telah mengamankan 36 puncuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek dan panjang serta 4 buah peledak berupa 3 granat dan 1 ranjau.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tetap hidup rukun saling berdampingan untuk dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman.

Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han melalui Pasi intel Lettu Arh Dwi Iswantoro saat dikonfirmasi mengatakan, personil Satgas terus melakukan himbauan serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang ada di wilayah tugas.

“Anggota kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat apabilaď99d memiliki senjata, amunisi dan bahan peledak yang masih tersimpan dirumah agar diserahkan kepada kami baik ke Kotis maupun ke pos satgas yang terdapat di seluruh wilayah Maluku Utara,” ujarnya, Kamis 1 Desember 2022.

Ia menyebutkan, di jajaran SSK III berhasil menerima 1 pucuk Senpi rakitan laras pendek dan 3 butir amunisi 5,56 dari salah satu warga di Desa Worimoi Kecamatan Loloda Utara Halmahera Utara.

“Penyerahan itu di hari Jumat, (25/11) bulan kemarin diserahkan kepada Lettu Arh Budi Santoro,” sebut Dwi.

Dwi bilang, hal yang sama juga dilakukan warga Desa Joubela Kecamatan Morotai Selatan Pulau Morotai menyerahkan 1 pucuk Senpi rakitan laras panjang kepada anggota Pos 5 Daruba Morotai Kopda Dedi Kushendratno dan Praka Makrum Sunarwan.

“Semua itu karena dari kesadaran masyarakat,” kata Dwi.

Pihaknya menambahkan, Sabtu (6/11), Serka Erens Payulemba Pos 2 Loloda SSK IV juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Kedi, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat.

Kemudian, Minggu (27/11), Pratu Dwi Saputra Pos 6 Bapenu SSK I juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu.

“Keseluruhan penyerahan senjata rakitan, munisi dan bahan peledak sampai (30/11), yang sudah diterima itu 36 pucuk senpi rakitan terdiri dari laras panjang 24 pucuk dan laras pendek 12 pucuk, sedangkan munisi campuran 62 butir serta 4 buah bahan peledak berupa granat 3 buah dan 1 buah ranjau.” tandasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpukan Sampah Di dua Kelurahan Gambesi Dan Sasa

    IMM Ternate, Kali Mati Dan Jalan Jadi Tumpukan Sampah Pasca Ramadhan

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ternate merupakan kota yang indah sehingga dikenal dengan kota kebudayaan dan pariwisata, selain itu Kesultanan Ternate yang punya banyak cerita tentang nilai sejarah dan martabat baik di masa silam. Namun masalah sampah Mambawa citra buruk untuk kota Ternate, hal itu terjadi pasca Ramadhan banyaknya sampah berserakan di kelurahan Gambesi dan Sasa kota […]

  • Mendaftar di Menit Terakhir, Golkar Halut Siap Gaspol Jelang Pileg 2024

    Mendaftar di Menit Terakhir, Golkar Halut Siap Gaspol Jelang Pileg 2024

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah mengumumkan jadwal dan tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pendaftaran sudah dimulai sejak 1-14 Mei 2023. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Halmahera Utara menurut Sekretaris partai berlambang beringin Heri Hiorumu,SH. Partainya direncanakan mendaftar pada Minggu (14/05/2023) pukul 16.30 WIT. Baca Juga  Bupati […]

  • Idul Adha, Koperasi TKBM Ternate Bagikan 530 Kupon Kurban

    Idul Adha, Koperasi TKBM Ternate Bagikan 530 Kupon Kurban

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Ternate melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak tujuh ekor sapi dan dua ekor kambing Dengan total penerimaan 530, Kamis (28/05/2026). Daging kurban tersebut didistribusikan kepada warga di sekitar kompleks Pelabuhan Ahmad Yani, meliputi Kelurahan Kota Baru, Dakomib, dan […]

  • DP2KP Halsel Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    DP2KP Halsel Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di wilayah Halsel. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan yang dijual dan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular, termasuk penyakit zoonosis, mulut […]

  • LP3M Lepas Mahasiswa KKS UMMU Ternate Angkatan 29 Tahun 2022

    LP3M Lepas Mahasiswa KKS UMMU Ternate Angkatan 29 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Lembaga Penelitian,Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) melaksanakan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Sosial (KKS) yang dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UMMU Ternate Dr. Abdul Halil Hi. Ibrahim, Rabu (11/5/2022). Pelepasan ini dihadiri Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Wakil Rektor III UMMU Ternate dan seluruh mahasiswa KKS angkatan 29 tahap-II Tahun 2021/2022. Dr. Abdul […]

  • LBH Ansor Ternate Kecam Kapolda Malut Beri Somasi Warga Tiga Kelurahan

    LBH Ansor Ternate Kecam Kapolda Malut Beri Somasi Warga Tiga Kelurahan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate, mengecam tindakan Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Waris Agono atas pemberian Somasi ke tiga untuk warga kelurahan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance. Somasi ke tiga itu, tertanggal 8 Juli 2025 tersebut memerintahkan warga agar pengosongan lahan seluas 45.735 meter persegi yang diklaim sebagai […]

expand_less