Home / Ekonomi

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:16 WIT

Warga Amasing Kota Minta Diskoperindag Cabut Izin Pangkalan Bermasalah


Kelangkaan Minyak Tanah di Desa Amasing Kota

Kelangkaan Minyak Tanah di Desa Amasing Kota


HALSEL Mahabari.com – Warga RT 04, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara keluhkan Pelayanan sejumlah Pangkalan minyak Tanah yang diduga ada tebang pilih dalam proses penyaluran.

Akibat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dari pangkalan setempat.

Dari kejadian itu warga mengaku sudah tiga kali mendatangi pangkalan, namun tidak mendapat pelayanan dengan alasan stok minyak tanah telah habis. Sedangkan di RT 04 desa Amasing Kota itu terdapat lima pangkalan resmi.

Kelima pangkalan minyak tanah tersebut adalah; Pangkalan 89 Amasing Kota, Spion RT, 71 Bacan Raya, 68 Lor Labay, dan 60 Silvana. Sayangnya, menurut warga, seluruh pangkalan itu dimiliki oleh satu keluarga, sehingga menimbulkan dugaan adanya monopoli dalam distribusi BBM.

Baca Juga  Pemkot Ternate Tempatkan Pedagang Pakaian di Lahan Parkiran Pasar Hieginis

“Sebenarnya ini salah siapa? Kalau di lapangan terjadi penimbunan atau distribusi tidak merata, siapa yang harus bertanggung jawab?. Tanyah warga yang enggan disebutkan namanya.

Kami bukan satu-satunya yang mengalami ini, hanya saja banyak warga yang memilih diam. Sekarang saya angkat bicara,” ujaranya. Selasa (05/03/2025).

Terpisah, seorang warga Desa Amasing kota, juga merasa kesal atas perilaku pemilik pangkalan minyak tanah yang diduga tebang pilih saat penyaluran minyak kepada penerima.

Baca Juga  Kenaikan Harga BBM Berdampak Pada Pembangunan di Kota Ternate

“Coba bayangkan saja di RT 04 ini ada terdapat lima pangkalan minyak tanah yang beroperasi, akan tetapi kami selalu kesulitan mendapatkan minyak. Bukan hanya itu, saya secara pribadi sangat sayangkan perilaku pemilik pangkalan sebab, sudah 3 kali saya bolak balik ke pangkalan tapi tidak dika

sih jatah minyak, dengan alasan minyak habis” ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya meminta pada dinas terkait dalam hal ini Koperindag agar segara turun dan melakukan pengawasan atas kelalaian pemilik Pangkalan dalam hal penyaluran BBM jenis minyak tanah.

Baca Juga  Praktisi Hukum Soroti Pembagian Minyak Tanah di Desa Amasing Kota

“Kami minta Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Halsel agar turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah Pangkalan yang menurut kami banyak melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Dari kejadian itu warga meminta kepada dinas terkait agar dapat mencabut izin pangkalan yang tidak membagikan Minya secara merata. Selain itu juga mereka menduga pihak pangkalan telah melakukan pelanggaran dengan menjual minyak diatas HET.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Ekonomi

Warga Obi Keluhkan Tarif Air, DPRD: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan

Ekonomi

DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Fungsikan Plaza Gamalama Modern

Ekonomi

Harga Ikan di Pasar Dufa-dufa per kilo Rp 15 ribu sampai Rp20 ribu

Ekonomi

Masalah Kuota Minyak Tanah, Komisi II: Ditemukan Cabut Izin

Ekonomi

Ikan Asap Jadi Kuliner Khas Kota Ternate Yang Diminati Sampai Luar Daerah
Ketua IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Sahrul Jihad Pina.

Ekonomi

Besaran Pajak Lapak Mangga Dua Toboko, PC IMM Ternate Kritisi Kebijakan Pemkot

Ekonomi

“Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

Ekonomi

Stok Sembako Selama Bulan Ramadhan Dipastikan Terpenuhi