Home / Headline

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:52 WIT

DPRD Bakal ke Kemen ESDM, Cabut Izin PT. IMS Jika Dokumen Tak Lengkap


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Halmahera Selatan dengan PT. IMS dan warga di kantor DPRD Halsel. (Foto Fahrun – mahabari.com)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Halmahera Selatan dengan PT. IMS dan warga di kantor DPRD Halsel. (Foto Fahrun – mahabari.com)


HALSEL Mahabari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bakal turun meninjau langsung wilayah operasi PT. Intim Mining Sentosa (IMS) di Desa Bobo dan Fluk, Kecamatan Obi Selatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga Desa Bobo, yang menyatakan menolak kehadiran PT. IMS untuk beroperasi sebagai perusahaan tambang nikel.

“Insyaallah minggu depan kita on the spot,” ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama pihak PT. IMS dan sejumlah warga Desa Bobo di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga  BKD Halut Tunggu Penolakan Resmi DPRD

Muslim menjelaskan, DPRD secara kelembagaan belum menyimpulkan untuk penolakan PT. IMS karena pertimbangan dampak lingkungan.

Menurutnya, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT. IMS, jika perusahaan ini terbukti tak memiliki izin secara administrasi pertambangan.

Baca Juga  Stres Pemuda Galela Selatan Gantung Diri

“Apakah penolakan ini sepihak atau bagaimana. Yang pasti DPRD secara kelembagaan akan bersikap, setelah on the spot ke lokasi” ungkapnya.

Muslim menambahkan, sebagain warga Desa Bobo yang menolak PT. IMS, didasari dua faktor; Pertama adalah dampak lingkungan dan kedua masalah tapal batas antara Desa Bobo dan Fluk.

“Tadi juga ada dokumen AMDAL yang dipersoalkan, tapi kami belum lihat fisiknya. Makanya kami akan cek ini,” tandas politisi PKB tersebut.

Kepala Desa Bobo, Jems Totononu, mengatakan pihaknya juga belum bisa mengambil sikap apakah menolak PT IMS atau tidak.

Baca Juga  Masalah Kuota Minyak Tanah, Komisi II: Ditemukan Cabut Izin

Dia mengaku masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil DPRD Halmahera Selatan.

“Ini belum ada kesimpulan, tunggu DPRD turun dulu. Karena memang kami belum terlalu paham regulasi, jadi kalau tidak sesuai maka kami akan berada di posisi masyarakat (yang menolak),” ungkap Jems.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Headline

TKD Pastikan Prabowo Gibran Raup Suara 70 Persen di Malut

Headline

Bawaslu: APK Bakal Ditertibkan Termasuk di Angkutan Umum
Foto Saat Ketua Pengurus Wilayah Aisyiyah Ir. Sri Haryati Hatari, SH. M.Si Memberikan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa

Headline

Pengurus Wilayah Aisyiyah Malut, Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Kaum Duafa

Headline

Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

Headline

NHM Perkuat Komitmen Penerapan GMP Melalui Binwas Terpadu

Headline

Kegiatan Anak Kandung Presiden di Malut Diduga Tabrak Aturan Kampanye

Headline

PPK Tobelo Sukses Gelar Pleno Rekapitulasi Terbaik

Headline

Pemuda Muhammadiyah Halut Bakal Helat Silaturahmi Pimpinan se Malut