HALSEL Mahabari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bakal turun meninjau langsung wilayah operasi PT. Intim Mining Sentosa (IMS) di Desa Bobo dan Fluk, Kecamatan Obi Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga Desa Bobo, yang menyatakan menolak kehadiran PT. IMS untuk beroperasi sebagai perusahaan tambang nikel.
“Insyaallah minggu depan kita on the spot,” ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama pihak PT. IMS dan sejumlah warga Desa Bobo di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (13/2/2025).
Muslim menjelaskan, DPRD secara kelembagaan belum menyimpulkan untuk penolakan PT. IMS karena pertimbangan dampak lingkungan.
Menurutnya, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT. IMS, jika perusahaan ini terbukti tak memiliki izin secara administrasi pertambangan.
“Apakah penolakan ini sepihak atau bagaimana. Yang pasti DPRD secara kelembagaan akan bersikap, setelah on the spot ke lokasi” ungkapnya.
Muslim menambahkan, sebagain warga Desa Bobo yang menolak PT. IMS, didasari dua faktor; Pertama adalah dampak lingkungan dan kedua masalah tapal batas antara Desa Bobo dan Fluk.
“Tadi juga ada dokumen AMDAL yang dipersoalkan, tapi kami belum lihat fisiknya. Makanya kami akan cek ini,” tandas politisi PKB tersebut.
Kepala Desa Bobo, Jems Totononu, mengatakan pihaknya juga belum bisa mengambil sikap apakah menolak PT IMS atau tidak.
Dia mengaku masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil DPRD Halmahera Selatan.
“Ini belum ada kesimpulan, tunggu DPRD turun dulu. Karena memang kami belum terlalu paham regulasi, jadi kalau tidak sesuai maka kami akan berada di posisi masyarakat (yang menolak),” ungkap Jems.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal