TERNATE Mahabari.com – Organisasi Progresif Komunitas Anak Bangsa Maluku Utara (KOMPAK MALUT), secara resmi menerima status hukum lembaga di kantor notaris yang beralamat di kelurahan Toboko, kota Ternate Selatan.
Saat menerima Akta Notaris. Rusli M Din. Meminta agar seluruh anggota kompak dapat bekerja sesuai Visi-misi kompak Malut.
Sehingga citra lembaga ini dapat terjaga dan terhindar dari apa yang tidak kami harapkan bersama.
Dia menjelaskan bahwa. Kompak Malut ini merupakan organisasi yang bermitra dengan pemerintah, yang fokus pada misi kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.
Lanjutnya, ia menekankan bahwa dengan diterbitkannya legalitas resmi organisasi. Kami berharap tidak ada lagi oknum atau pihak lain yang melakukan Penyalahgunaan. Yang mengatasnamakan kompak Malut
“Sangat penting untuk memberitahukan, jika ada individu yang berusaha melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak-pihak dengan mengatasnamakan KOMPAK MALUT Tampa berkoordinasi dengan kami maka itu berada di luar tanggung jawab.” Tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KOMPAK MALUT, Novalia Yusmiranda. Meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan atas tindak oknum yang mengatasnamakan anggota atau pengurus kompak Malut.
ia mengekspresikan komitmennya, menyatakan, “InshaAllah, rekan-rekan dan saya di KOMPAK MALUT berkomitmen untuk menyinergikan upaya kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami untuk masyarakat melalui Organisasi Progresif Komunitas Anak Bangsa Maluku Utara (KOMPAK MALUT).”
“Kami akan fokus untuk mewakili aspirasi rakyat melalui mediasi, daripada resort ke gerakan anarkis.” tutupnya
Kontributor: Aney
Editor: Faisal