HALSEL Mahabari.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan menggelar rapat mediasi terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.
Dimana kebakaran diduga terjadi akibat adanya percikan api dari mesin pompa milik PT. Sinergi yang menyuplai BBM jenis minyak tanah ke salah satu pangkalan. Kebakaran tersebut diketahui menghanguskan dua rumah milik warga setempat.
Sehingga Dalam Rapat mediasi yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Halmahera Selatan (Halsel) Aswin Adam, pada Selasa (11/03/25).
Dihadiri pihak PT. Sinergi Dharma Negeri, perwakilan Diskoperindag Halsel, Camat Kecamatan Bacan, Kepala Desa Amasing Kota Utara, serta pihak korban terdampak bencana kebakaran.
Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam dalam keterangan tertulis kepada Mahabari.com mengatakan, hasil rapat tersebut PT. Sinergi akan mengganti seluruh kerugian dua rumah yang hangus terbakar tersebut.
“Dari hasil rapat mediasi, PT. Sinergi bertanggungjawab menanggung biaya kerugian ke pihak korban kebakaran. Namun dengan beberapa tahapan,” ucap Aswin.
Berikut 4 poin hasil rapat bersama :
- Pihak perusahaan (PT Sinergi) menghubungi para pihak terdampak Kebakaran rumah sebagai langkah awal untuk membantu kebutuhan dasar (Sembako) dan lainnya.
- Pihak perusahaan (PT. Sinergi dan korban terdampak kebakaran telah bersepakat membangun rumah korban setelah lebaran Idul Fitri 2025.
- Pembangunan rumah tersebut dibiayai seluruhnya oleh pihak PT. Sinergi sampai selesai.
- Memberikan teguran kepada PT. Sinergi terkait dengan SOP penyuplai BBM.
Hasil rapat ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama Pemerintah Daerah (BPBD) Halsel sebagai fasilitator.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal