Home / Kata Mereka

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:11 WIT

PT. Sinergi, Siap Ganti Rugi Dua Unit Rumah Yang Terbakar: Ada 4 Tahapan


PT. Sinergi Dharma Negeri ganti kerugian dua rumah yang terbakar melalui 4 Tahapan.

PT. Sinergi Dharma Negeri ganti kerugian dua rumah yang terbakar melalui 4 Tahapan.


HALSEL Mahabari.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan menggelar rapat mediasi terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.

Dimana kebakaran diduga terjadi akibat adanya percikan api dari mesin pompa milik PT. Sinergi yang menyuplai BBM jenis minyak tanah ke salah satu pangkalan. Kebakaran tersebut diketahui menghanguskan dua rumah milik warga setempat.

Baca Juga  Pemuda Muhammadiyah Malut Dukung Syamsudin A Kadir, Menuju Kementerian

Sehingga Dalam Rapat mediasi yang dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Halmahera Selatan (Halsel) Aswin Adam, pada Selasa (11/03/25).

Dihadiri pihak PT. Sinergi Dharma Negeri, perwakilan Diskoperindag Halsel, Camat Kecamatan Bacan, Kepala Desa Amasing Kota Utara, serta pihak korban terdampak bencana kebakaran.

Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam dalam keterangan tertulis kepada Mahabari.com mengatakan, hasil rapat tersebut PT. Sinergi akan mengganti seluruh kerugian dua rumah yang hangus terbakar tersebut.

Baca Juga  Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Minta OPD, Camat, Lurah dan Kades Sukseskan Sail Tidore 2022

“Dari hasil rapat mediasi, PT. Sinergi bertanggungjawab menanggung biaya kerugian ke pihak korban kebakaran. Namun dengan beberapa tahapan,” ucap Aswin.

Berikut 4 poin hasil rapat bersama :

  1. Pihak perusahaan (PT Sinergi) menghubungi para pihak terdampak Kebakaran rumah sebagai langkah awal untuk membantu kebutuhan dasar (Sembako) dan lainnya.
  2. Pihak perusahaan (PT. Sinergi dan korban terdampak kebakaran telah bersepakat membangun rumah korban setelah lebaran Idul Fitri 2025.
  3. Pembangunan rumah tersebut dibiayai seluruhnya oleh pihak PT. Sinergi sampai selesai.
  4. Memberikan teguran kepada PT. Sinergi terkait dengan SOP penyuplai BBM.

Hasil rapat ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama Pemerintah Daerah (BPBD) Halsel sebagai fasilitator.

Baca Juga  Kios dan Rumah Milik Warga Kao Ludes Terbakar

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Kata Mereka

Kolaborasi KPU dan BAWASLU Kota Tidore Kepulauan Gelar “LOLINGA” Pra Pemilu 2024

Kata Mereka

Oknum Warga Staf Kelurahan Ikut Konsumsi Miras Saat Jam Kerja

Ekonomi

Pertamax Melambung Tinggi, Stok Pertalite Terbatas, Supir Angkot dan Ojek Menjerit

Kata Mereka

Pemuda Muhammadiyah Malut Apresiasi Kinerja Ombudsman Maluku Utara

Home

Wabub, Helmi Umar Muchsin Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir

Ekonomi

Stok Pertalite Terbatas, ini Penjelasan SPBU

Kata Mereka

Sultan Tidore Siap Jadi Bakal Calon Gubernur Malut Jika Masyarakat Dukung

Kata Mereka

Pemuda Muhammadiyah Soroti Dinamika Pilkada Pasca Putusan KPU