Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Setahun Berkeliaran, Kasus Persetubuhan Anak Belum Tuntas

Setahun Berkeliaran, Kasus Persetubuhan Anak Belum Tuntas

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban hamil di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini belum juga tuntas meski telah berjalan hampir satu tahun.

Korban dalam perkara tersebut berinisial ZT, sementara terduga pelaku berinisial IS. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke pihak kepolisian pada Desember 2024 melalui Polsek setempat, kemudian dilimpahkan ke Polres Kepulauan Sula pada Januari 2025.

Saat ini, penanganan perkara berada di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula. IS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga Selasa (13/1/2026), belum dilakukan penahanan.

Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deni Wibowo, mengatakan berkas perkara masih berada pada tahap I dan tengah menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Belum dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif. Kasus ini masih tahap satu dan berkas masih berstatus P19,” ujar Ipda Deni saat ditemui wartawan.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan jaksa, baik secara formil maupun materil, agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap.

“Kami sementara memenuhi petunjuk jaksa. Jika seluruh petunjuk terpenuhi dan berkas dikirim kembali, kemungkinan akan dinyatakan P21,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap tersangka, Ipda Deni menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pihak kejaksaan setelah proses tahap II.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap dan dilakukan tahap II, penahanan atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa,” katanya.

Pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, lanjut dia, hanya dapat dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap.

“Jika sudah P21, kami pasti limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kehamilan korban, sementara proses hukum masih terus berjalan tanpa penahanan terhadap tersangka.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye TKD di Tidore, Alien Mus Dan Aliong Mus Bongkar Markas Moncong Putih

    Kampanye TKD di Tidore, Alien Mus Dan Aliong Mus Bongkar Markas Moncong Putih

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.COM -Kampanye Akbar Tim Kampanye Daerah TKD. Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Maluku Utara (Malut) menggelar kampanye di Wilayah Tidore yang dikenal sebagai markas Banteng berwarna merah. Dua kekuatan Mus. Aliong Mus dan Alien Mus, turun gunung membombardir kandang banteng berwarna merah itu dengan begitu meriah, pasalnya, dalam […]

  • Capaian PAD Halsel 2024 Melebih Target Yang Di Tetapkan

    Capaian PAD Halsel 2024 Melebih Target Yang Di Tetapkan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 mencapai 106, 96 persen dari 210 Miliar target yang di tetapkan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Nur, saat di temui awak media Mahabari.com diruang […]

  • Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Nasib kelam dialami bocah perempuan  (13) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Bocah tersebut mendapat perlakuan bejat dari tetangganya Samsul Tuna (60) yang mencabuli di tiga tempat Yang berbeda. Pasalnya, meski pelaku sudah ditangani pihak berwajib kepolisian, namun masih kerap menyisahkan rasa takut. Betapa tidak pelaku masih bebas dab berkeliaran diluar, bahkan […]

  • Klarifikasi Isu Dugaan Pungli, PLTG Antam Buli Sebut Terjadi Miskomunikasi

    Klarifikasi Isu Dugaan Pungli, PLTG Antam Buli Sebut Terjadi Miskomunikasi

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALTIM, Mahabari.com – Manajemen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret salah satu karyawannya. Berdasarkan Nomor: 04/SP/PLTG-AntamBuli/VIII/2025. Tentang: KLARIFIKASI TENTANG ISU DUGAAN PUNGLI DI LINGKUNGAN UPT PLTG ANTAM BULI. Hasil pemeriksaan internal menyebutkan tidak ditemukan bukti kuat yang mengarah […]

  • Anak Kepulauan Bisa SMA Tanpa Merantau, UT Ternate Apresiasi Terobosan Gubernur Malut

    Anak Kepulauan Bisa SMA Tanpa Merantau, UT Ternate Apresiasi Terobosan Gubernur Malut

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate, mengapresiasi langkah strategis Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang membuka akses pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), bagi anak-anak di wilayah kepulauan tanpa harus merantau ke luar daerah. Direktur UT Ternate, Dr. Muhlis Hafel, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam menjawab tantangan geografis Maluku Utara yang berciri kepulauan, […]

  • M Kacoa Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Lem Ehabond di Sejumlah Kios dan Toko

    M Kacoa Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Lem Ehabond di Sejumlah Kios dan Toko

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Maraknya penyalahgunaan Lem ehabond dikalangan remaja Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menjadi perhatian Kusus Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halut. Muhammad Kacoa. Perhatian Kasatpol PP itu, dirinya berencana bakal membentuk Satgas Pengawasan atas penyalahgunaan Lem Ehabond dikalangan remaja. Pengawasan itu, Satgas dibentuk disejumlah Kios dan Tokoh yang ada di Halut. Baca Juga  Olah […]

expand_less