Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Setahun Berkeliaran, Kasus Persetubuhan Anak Belum Tuntas

Setahun Berkeliaran, Kasus Persetubuhan Anak Belum Tuntas

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban hamil di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini belum juga tuntas meski telah berjalan hampir satu tahun.

Korban dalam perkara tersebut berinisial ZT, sementara terduga pelaku berinisial IS. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke pihak kepolisian pada Desember 2024 melalui Polsek setempat, kemudian dilimpahkan ke Polres Kepulauan Sula pada Januari 2025.

Saat ini, penanganan perkara berada di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula. IS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga Selasa (13/1/2026), belum dilakukan penahanan.

Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deni Wibowo, mengatakan berkas perkara masih berada pada tahap I dan tengah menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Belum dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif. Kasus ini masih tahap satu dan berkas masih berstatus P19,” ujar Ipda Deni saat ditemui wartawan.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan jaksa, baik secara formil maupun materil, agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap.

“Kami sementara memenuhi petunjuk jaksa. Jika seluruh petunjuk terpenuhi dan berkas dikirim kembali, kemungkinan akan dinyatakan P21,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap tersangka, Ipda Deni menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pihak kejaksaan setelah proses tahap II.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap dan dilakukan tahap II, penahanan atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa,” katanya.

Pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, lanjut dia, hanya dapat dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap.

“Jika sudah P21, kami pasti limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kehamilan korban, sementara proses hukum masih terus berjalan tanpa penahanan terhadap tersangka.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen

    Kekerasan Dan Penganiayaan Wartawan Malut, PWI Pusat Siap Presur Ke Dewan Pers

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Rilis: Pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen   TERNATE Mahabari.com – Peristiwa Korban kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara yang melibatkan pelakunya Oknum TNI AL. Hal itu Membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat bicara. Melalui pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen meminta agar tidak terjadi korban penganiyaan terhadap wartawan […]

  • Perpusnas RI Akreditasi 105 Perpustakaan di Ternate dan Tidore

    Perpusnas RI Akreditasi 105 Perpustakaan di Ternate dan Tidore

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menggelar kegiatan Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 selama dua hari dengan melibatkan sedikitnya 105 peserta dari perpustakaan sekolah dan perpustakaan kelurahan. Senin (15/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perpustakaan tingkat SD, SMP, SMA, serta pengelola perpustakaan kelurahan di Kota Ternate dan Kota Tidore. Dari total peserta, sebanyak 94 perpustakaan […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kasusnya Mandek

    Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kasusnya Mandek

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kabupaten Kepulauan Sula. Menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat. Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Murid Umamit itu, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Ketua PC IMM Sula, Prabowo Sibela, mengatakan laporan dugaan […]

  • NHM Perkuat Komitmen Penerapan GMP Melalui Binwas Terpadu

    NHM Perkuat Komitmen Penerapan GMP Melalui Binwas Terpadu

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari. Com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan pertambangan di Tambang Emas Gosowong sesuai dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik (GMP).  Hal tersebut didorong dengan penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Terpadu aspek Teknik dan Lingkungan oleh para Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan Binwas tersebut berlangsung selama tiga […]

  • Tim PKM FIB dan Siswa Siswi SMAN 2 Ternate Deklarsi Stop Bullying

    Tim PKM FIB dan Siswa Siswi SMAN 2 Ternate Deklarsi Stop Bullying

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Salah satu tujuan dari Tri-dharma perguruan tinggi adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Untuk itu, melalui kegiatan Sosialisasi Cakap Digital dari Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, ini dapat memberikan Penyuluhan Pencegahan Bullying terhadap siswa-siswi di sekolah tingkat SMA. Kegiatan sosialisasi Cakap Digital, dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kota […]

  • Resmi Terima Akta Notaris, Kompak Malut Siap Action “Awas Ada Oknum Duplikat”

    Resmi Terima Akta Notaris, Kompak Malut Siap Action “Awas Ada Oknum Duplikat”

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Organisasi Progresif Komunitas Anak Bangsa Maluku Utara (KOMPAK MALUT), secara resmi menerima status hukum lembaga di kantor notaris yang beralamat di kelurahan Toboko, kota Ternate Selatan. Saat menerima Akta Notaris. Rusli M Din. Meminta agar seluruh anggota kompak dapat bekerja sesuai Visi-misi kompak Malut. Sehingga citra lembaga ini dapat terjaga dan terhindar […]

expand_less