TOBELO-Mahabari.Com, Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota periode 2024-249 resmi dibuka pada Jumat, 2 Februari 2024. Bertempat Said Bella Hotel Ternate.
Ketua Timsel, Reza Pratama mengatakan, jadwal seleksi calon anggota KPU Provinsi ditetapkan secara resmi oleh KPU RI melalui keputusan KPU RI Nomor 121 Tahun 2024.
Pelaksanaan seleksi kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya, karena tahapannya lewat digitalisasi secara keseluruhan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Peserta yang ingin mengabdikan diri sebagai penyelenggara pemilu benar-benar memastikan kelengkapan administrasinya valid.
Kata Reza, kesempatan ini membuka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki komitmen kuat terhadap prinsip demokrasi dan mempunyai integritas tinggi, dan mau berkontribusi melaksanakan tugas-tugas penting KPU.
“Proses pendaftaran kali ini sangat berbeda. Semuanya digitalisasi. Jadi minimal calon pendaftar nanti melek teknologi la,” katanya.
Sementara, Nurdin I Muhammad mengutarakan, pengumuman pendaftaran dimulai pada 2-8 Februari 2024. Dilanjutkan pada 2-13 Februari.
Kata Nurdin, pendaftaran dibuka selama 12 hari ke depan. Tahap selanjutnya dokumen pendaftaran akan diperiska atau seleksi administrasi pada 2-20 Februari.
Diperpanjang pendaftaran pada 14-19 Februari. Penetapan hasil penelitian administrasi pada 22-24 Februari.
Seleksi tertulis dan tes psikologi mulai 25 Februari hingga 3 Maret. Lalu, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 4-5 Maret, serta pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-7 Maret.
Untuk tahapan tanggapan dan masukkan masyarakat dilaksanakan pada 6-11 Maret. Selama enam hari itu Timsel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukkan kepada peserta.
Kemudian, dilanjutkan dengan tes kesehatan dimulai pada 8-13 Maret dan terakhir adalah tes wawancara pada 10-16 Maret.
Tahapan selanjutnya, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 17-18 Maret. Lalu, pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Maluku Utara dilaksanakan pada 19-20 Maret, dan tahapan terakhir adalah penyampaian nama calon anggota KPU pada 19-21 Maret.
“Praktis 21 Maret kita sudah punya 10 nama yang akan diserahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” terangnya.
Senada, M Ridha Ajam menegaskan perpanjangan tahapan pendaftaran pada 14-19 Februari hanya akan dibuka jika belum memenuhi kuota minimal.
“Kalau kita cari 10 orang nanti dikirim ke pusat, maka dua kali lipat dari itu atau 20 orang yang harus mendaftar. Kemudian syarat lainnya seperti kuota perempuan, kemungkinan akan dibuka perpanjangan pendaftarannya,” tutur Ridha.
Rektor Unkhair itu menyampaikan kepada masyarakat yang berkeinginan menunggu seleksi tidak perpanjangan waktu pendaftaran.
“Bisa jadi pada 13 Februari itu sudah memenuhi kuota minimal pendaftar,” Akhirinya
Peliput Tim