Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022

MAHABARI, HALUT- Pemekaran wilayah pada dasarnya sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah dan untuk memaksimalkan pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah.

Saat Ini memasuki pertengahan tahun 2022 pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah melakukan 3 pemekaran wilayah menjadi kecamatan, yakni Loloda Timur, Kao Modole, dan Teluk Kao.

Pemekaran kecamatan- Kecamatan tersebut sontak mendapat respon positif oleh masyarakat yg wilayahnya dimekarkan.

Namun, Ketua Fraksi PKB yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Irfan Soekoenay saat diwawancarai via telepon, justru memberikan tanggapan yang berbeda karena dimekarkannya wilayah tersebut tidak melalui proses diskusi dengan DPRD sebagai mitra setara dalam pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Halut (Irfan Sorkoenay)

Menurutnya, kalau pemekaran desa Pemerintah Daerah lewat Bupati tinggal menerbitkan Peraturan Bupati saja maka terbentuklah desa, namun hingga saat ini pun Perbup terkait desa di kecamatan yang baru dimekarkan juga belum ada di DPRD.

Berbeda dengan kecamatan, ada perundang-undangan yang wajib dipatuhi yaitu PP No 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, kecamatan yang dibentuk harus ada kajian dan proses pembahasan di DPRD sehingga menghasilkan satu produk legislasi yakni Perda tentang pembentukan kecamatan baru.

“Ini tidak ada proses pembahasan di DPRD tapi pemerintah daerah sudah memekarkan kecamatan baru,” tandasnya.

Irfan mengatakan, DPRD bukan menolak, justru sangat mendukung 100 persen pemekaran wilayah sebab terbentuknya sebuah kecamatan baru tentu akan memperpendek rentang kendali dan memaksimalkan pelayanan publik.

Hanya saja agar supaya masalah ini tidak menjadi polemik makanya pemerintah harus segera mengajukan Ranperda ke DPRD untuk dibahas lalu diajukan ke kemendagri melalui Gubernur untuk mendapatkan kode.

“Untuk itu agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik penting kiranya agar pemerintah daerah segera ajukan Ranperda agar dibahas di DPRD jangan sampai terjadi polemik karena Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Baru belum ada tapi kecamatan baru sudah diresmikan,” tutupnya.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Halsel Apresiasi Dialog Publik Harlah Warkop

    Pemkab Halsel Apresiasi Dialog Publik Harlah Warkop

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan apresiasi kepada Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Halmahera Selatan yang memilih dialog dan diskusi publik sebagai rangkaian peringatan hari lahir (Harlah) ke-1 organisasi tersebut. Peringatan Harlah Warkop yang jatuh pada 12 Februari 2026 dirangkaikan dengan dialog publik bertema “Membaca Ulang Visi Agromaritim Bassam-Helmi”. Kegiatan itu berlangsung di […]

  • Kampanye Perdana Ketua DPD PDI-P Malut Di Desa Daeo Disambut Meriah: Ini Kata Ayah Erik

    Kampanye Perdana Ketua DPD PDI-P Malut Di Desa Daeo Disambut Meriah: Ini Kata Ayah Erik

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Morotai- Mahabari.Com, Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Senen, berhasil menghipnotis warga Daeo dalam kampanye perdananya untuk Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mafud MD di Desa Daoe dan Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (30/11). Amatan media ini, dalam kampanye perdananya itu, Muhammad Senen, juga berkampanye […]

  • NHM dan Kementrian ESDM Kolaborasi Agreditasi Program Pelatihan

    NHM dan Kementrian ESDM Kolaborasi Agreditasi Program Pelatihan

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mendapat kunjungan dari Komisi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor Energi dan Sumberdaya Mineral atau KA-LDP Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM). Kunjungan itu, untuk audit lapangan proses akreditasi program pelatihan di NHM. Kegiatan ini, berkolaborasi dengan Mine Training Centre Departemen Occupational dan Health (OHS) NHM, dan […]

  • GMIH Gelar SMS II Dirangkai HUT Gedung dan Reformasi Jemat Gereja Bukit Moria

    GMIH Gelar SMS II Dirangkai HUT Gedung dan Reformasi Jemat Gereja Bukit Moria

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Gereja Masehi Injil di Halmahera (GMIH) Selasa (31/10) menggelar Sidang Majelis Sinode (SMS) II dirangkai dengan Hari Ulan Tahun (HUT) Gereja Bukit Moria Pitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), sekaligus hari reformasi jemat Gereja bukit Moria. Penggelaran SMS II GMIH diketuai Janlis G Kitong, dihadiri Ketua GMIH, Bupati Halut, Mewakili Gubernur Kadispora […]

  • Membangkitkan Kembali Mutiara Terpendam: Pelestarian Naskah Kuna Ternate

    Membangkitkan Kembali Mutiara Terpendam: Pelestarian Naskah Kuna Ternate

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Rahmat Kepala Pusat Pengembangan Bahasa IAIN Ternate   TERNATE Mahabari.com – Siapa yang menyangka sepucuk undangan bisa mengubah rutinitas Senin pagi yang biasa. Alih-alih mengajar bahasa Arab di kelas, saya justru bergegas menuju kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate. “Pembahasan naskah kuna?” gumam saya sambil tersenyum kecil, “bukankah ini seperti mengajak ahli […]

  • Foto Caleg Partai Nasdem Dapil Ternate Selatan Dan Moti (Ade Rahmat)

    Ade Rahmat Caleg Nasdem Berharap, MK Dapat Mengambil Putusan Tidak Merugikan Suara Rakyat

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Kota Ternate Selatan TPS 08 Kelurahan Tabona yang berdasarkan Model D. Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten/Kota dimana hasilnya 1 suara dinyatakan sah, dan 221 suara dinyatakan tidak sah, dari total seluruh suara sah dan suara tidak sah 222 Surat Suara. Dalam Rapat Rekapitulasi Hasil […]

expand_less