Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022

MAHABARI, HALUT- Pemekaran wilayah pada dasarnya sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah dan untuk memaksimalkan pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah.

Saat Ini memasuki pertengahan tahun 2022 pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah melakukan 3 pemekaran wilayah menjadi kecamatan, yakni Loloda Timur, Kao Modole, dan Teluk Kao.

Pemekaran kecamatan- Kecamatan tersebut sontak mendapat respon positif oleh masyarakat yg wilayahnya dimekarkan.

Namun, Ketua Fraksi PKB yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Irfan Soekoenay saat diwawancarai via telepon, justru memberikan tanggapan yang berbeda karena dimekarkannya wilayah tersebut tidak melalui proses diskusi dengan DPRD sebagai mitra setara dalam pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Halut (Irfan Sorkoenay)

Menurutnya, kalau pemekaran desa Pemerintah Daerah lewat Bupati tinggal menerbitkan Peraturan Bupati saja maka terbentuklah desa, namun hingga saat ini pun Perbup terkait desa di kecamatan yang baru dimekarkan juga belum ada di DPRD.

Berbeda dengan kecamatan, ada perundang-undangan yang wajib dipatuhi yaitu PP No 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, kecamatan yang dibentuk harus ada kajian dan proses pembahasan di DPRD sehingga menghasilkan satu produk legislasi yakni Perda tentang pembentukan kecamatan baru.

“Ini tidak ada proses pembahasan di DPRD tapi pemerintah daerah sudah memekarkan kecamatan baru,” tandasnya.

Irfan mengatakan, DPRD bukan menolak, justru sangat mendukung 100 persen pemekaran wilayah sebab terbentuknya sebuah kecamatan baru tentu akan memperpendek rentang kendali dan memaksimalkan pelayanan publik.

Hanya saja agar supaya masalah ini tidak menjadi polemik makanya pemerintah harus segera mengajukan Ranperda ke DPRD untuk dibahas lalu diajukan ke kemendagri melalui Gubernur untuk mendapatkan kode.

“Untuk itu agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik penting kiranya agar pemerintah daerah segera ajukan Ranperda agar dibahas di DPRD jangan sampai terjadi polemik karena Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Baru belum ada tapi kecamatan baru sudah diresmikan,” tutupnya.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

    Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan data yang diberikan KPKNL kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perkim untuk dilakukan Peninjauan terkait 113 Aset tanah yang tidak diketahui keberadaannya. Saat di konfirmasi Kepala dinas Perkim Tonny S Pontoh, mengatakan dirinya juga tidak mengetahui hal itu. Dari 113, ada dua lahan di […]

  • Deklarasi Taufik Majid, Jarkom Prioritas Kalangan Muda

    Deklarasi Taufik Majid, Jarkom Prioritas Kalangan Muda

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Terbentuknya Jaringan Komunikasi (Jarkom) Maluku Utara, secara terbuka memberikan dukungan kepada bakal calon Gubernur Maluku Utara Taufik Majid di pilkada Serentak 2024. Deklarasi yang dilaksanakan di cafe Rotasi Kelurahan Kalumata Ternate Selatan Kota Ternate Minggu, (07/07/2024) kemarin. Saat ditemui awak media ketua Jarkom, Maluku Utara Muhammad Iksan Lutfi Mengatakan, Taufik Majid merupakan […]

  • Masyarakat Jati Perumnas Minta Lurah Sultana Momole Diganti

    Masyarakat Jati Perumnas Minta Lurah Sultana Momole Diganti

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Terkait pemalangan pintu kantor Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate yang dilakukan masyarakat pada pukul 22.00 WIT, karena menganggap Lurah tidak memiliki visi pembangunan Kelurahan Jati Perumnas. Ini disampaikan perwakilan RT dan RW kelurahan Jati Perumnas saat dilakukan pertemuan terbuka di halaman kantor yang dihadiri masyarakat, RT dan RW, Kepala Kecamatan […]

  • Bassam-Helmi Apresiasi Kinerja KPU Halsel Catat Sejarah Baru

    Bassam-Helmi Apresiasi Kinerja KPU Halsel Catat Sejarah Baru

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan telah selesai menggelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Selasa, 3 Desember 2024, sekira pukul 23.15 WIT bertempat di Aula Hotel Buana Lipu Bacan. Pleno yang berlangsung sejak pagi tadi berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan berarti, mencerminkan bahwa “konsistensi dan tahapan adalah kunci […]

  • Daftar Bacaleg Golkar, Hi. Samsul Bahri Umar Optimis Raih Kursi DPRD Provinsi Malut

    Daftar Bacaleg Golkar, Hi. Samsul Bahri Umar Optimis Raih Kursi DPRD Provinsi Malut

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Bertempat di Sekretariat Golkar Halmahera Utara, pagi tadi Aba Haji sapaan akrab Hi Samsul Bahri Umar mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Halmahera Utara-Morotai, Jumat 13/01/2023. Sebagai informasi, Haji Samsul yang juga Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara ini sudah 3 periode menjadi anggota dewan Dapil Galela Loloda sejak […]

  • DKP Halsel Sosialisasikan Aplikasi Sibaperikan untuk Transparansi Bantuan Sosial

    DKP Halsel Sosialisasikan Aplikasi Sibaperikan untuk Transparansi Bantuan Sosial

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan resmi memperkenalkan aplikasi Sibaperikan (Sistem Informasi Bantuan Perikanan) sebagai upaya digitalisasi pendistribusian bantuan sosial barang kepada masyarakat. Aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2025 dan dirancang untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipantau oleh masyarakat secara langsung […]

expand_less