MAHABARI, HALUT- Pemekaran wilayah pada dasarnya sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah dan untuk memaksimalkan pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah.
Saat Ini memasuki pertengahan tahun 2022 pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah melakukan 3 pemekaran wilayah menjadi kecamatan, yakni Loloda Timur, Kao Modole, dan Teluk Kao.
Pemekaran kecamatan- Kecamatan tersebut sontak mendapat respon positif oleh masyarakat yg wilayahnya dimekarkan.
Namun, Ketua Fraksi PKB yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Irfan Soekoenay saat diwawancarai via telepon, justru memberikan tanggapan yang berbeda karena dimekarkannya wilayah tersebut tidak melalui proses diskusi dengan DPRD sebagai mitra setara dalam pemerintahan daerah.
Menurutnya, kalau pemekaran desa Pemerintah Daerah lewat Bupati tinggal menerbitkan Peraturan Bupati saja maka terbentuklah desa, namun hingga saat ini pun Perbup terkait desa di kecamatan yang baru dimekarkan juga belum ada di DPRD.
Berbeda dengan kecamatan, ada perundang-undangan yang wajib dipatuhi yaitu PP No 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, kecamatan yang dibentuk harus ada kajian dan proses pembahasan di DPRD sehingga menghasilkan satu produk legislasi yakni Perda tentang pembentukan kecamatan baru.
“Ini tidak ada proses pembahasan di DPRD tapi pemerintah daerah sudah memekarkan kecamatan baru,” tandasnya.
Irfan mengatakan, DPRD bukan menolak, justru sangat mendukung 100 persen pemekaran wilayah sebab terbentuknya sebuah kecamatan baru tentu akan memperpendek rentang kendali dan memaksimalkan pelayanan publik.
Hanya saja agar supaya masalah ini tidak menjadi polemik makanya pemerintah harus segera mengajukan Ranperda ke DPRD untuk dibahas lalu diajukan ke kemendagri melalui Gubernur untuk mendapatkan kode.
“Untuk itu agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik penting kiranya agar pemerintah daerah segera ajukan Ranperda agar dibahas di DPRD jangan sampai terjadi polemik karena Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Baru belum ada tapi kecamatan baru sudah diresmikan,” tutupnya.
Peliput: Jasman
Editor: ZI