Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Zimli Karim, Organisasi Poros Muda Golkar Itu Gaib

Zimli Karim, Organisasi Poros Muda Golkar Itu Gaib

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024

TERNATE Mahabari.com – Sebagai Sekretaris Bappilu Partai Golkar Maluku Utara Zimli Karim tidak terima pernyataan Muis Jamin atas dukungannya terhadap salah satu kandidat bakal Calon Gubernur Maluku Utara.

Zimli mengatakan Poros muda DPD Partai Golkar Malut, tidak ada dalam tubuh partai Golkar, sehingga terkait dengan pemberitaan di beberapa Media online yang memberitakan dukungan Poros Muda Golkar Maluku utara terhadap salah satu Kandidat Bakal Calon Gubernur Malut adalah pernyataan pribadi dan bukan atas nama Partai Golkar ataupun dukungan Organisasi Sayap Partai yang berlambangkan Pohon beringin.

“Pernyataan yang di sampaikan Oleh Muis Jamin  mungkin Pernyataan pribadi. ya boleh saja kalau dia punya pendapat pribadi, asal jangan bawa-bawa nama Golkar ” ucap Zimli

Menurutnya Pernyataan yang di sampaikan Muis Jamin tidak mendasar, sebab nama Poros muda Golkar Sendiri itu dibuat-buat, karena sampai saat ini tidak Ada dalam tubuh Organisasi Partai Golkar Mulai dari DPP hingga Ke Daerah. Tegas Zimli

Lanjutnya sampai saat ini partai Golkar hanya memiliki 10 Organisasi sayap yakni, SOKSI, Kosgoro, kemudian MKGR, AMPI, AMPG, dan KPPG, Serta Satkar Ulama Indonesia dan Al-Hidayah di susul Himpunan Wanita Karya dan Majelis Dakwah Indonesia.

“Organisasi sayap partai Golkar itu hanya ada sepuluh diantaranya Soksi, KPPG dan lain sebagainya tidak termasuk Poros muda, ” Ungkap Zimli

Selain itu, Ia juga membantah terkait dengan konflik di internal partai golkar, dirinya menjelaskan kalau Partai Golkar masi solid sehingga isu soal konflik di tubuh  DPD partai Golkar Malut  itu tidak benar dan hanyalah isu belaka.

“Soal konflik di tubuh Golkar itu tidak benar, Dinamika Politik ya seperti itu, ada pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mau buat gaduh dengan memainkan narasi dan isu yang menyudutkan partai golkar. ” Pungkasnya

Terkait dengan rekomendasi partai golkar, Ia juga mengatakan, Hingga saat ini Partai Golkar di seluruh Provinsi maupun kabupaten Kota masi menunggu arahan dari DPP sebab rekomendasi yang akan diberikan oleh DPP berdasarkan  hasil survei kedua yang masi berlangsung hingga saat ini.

“Sampai saat ini DPP masi menunggu hasil laporan survey yang dilakukan beberapa lembaga Survei.” Tutupnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMD Halut tak Berdaya Hadapi Kades Toweka

    DPMD Halut tak Berdaya Hadapi Kades Toweka

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI HALUT- Buntut dari ketidakseriusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Utara dalam menyikapi masalah yang dihadapi Kepala Desa Towoka sehingga masyarakat kembali melakukan aksi demonstrasi pada kamis, 13 April 2023. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat desa Toweka tersebut dilakukan dengan memblokade jalan. Pasalnya, terhitung sudah 3 Tahun sejak dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun […]

  • Retribusi Parkir Bakal Naik, DPRD Kota Ternate Minta Dishub Maksimalkan Pengawasan

    Retribusi Parkir Bakal Naik, DPRD Kota Ternate Minta Dishub Maksimalkan Pengawasan

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate— Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) Melalui Dinas Perhubungan dikabarkan bakal menaikan tarif retribusi parkir yang awalnya Rp. 1.000.00 menjadi Rp. 2.000.00 pada tahun 2024 mendatangkan. Kabar kenaikan retribusi parkir ini turut dibenarkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Hariyanto Hanandar. Menurut Hariyanto, Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi parkir akan di […]

  • Perdana 27 Sekolah di Halsel Dapat Makanan Bergizi Gratis

    Perdana 27 Sekolah di Halsel Dapat Makanan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Sebanyak 27 sekolah di kabupaten Halmahera selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara dapat program pemerintah pusat manfaat makanan bergizi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Penyaluran program makan bergizi gratis di hari pertama yang ditargetkan kurang lebih 3,477 siswa dari 27 sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. Terlihat kapolres Halsel […]

  • DPRD Parepare Konsultasi Perda Inisiatif Ke DPRD Kota Ternate

    DPRD Parepare Konsultasi Perda Inisiatif Ke DPRD Kota Ternate

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Kedatangan tersebut dalam rangka berkonsultasi terkait Bapemperda inisiatif DPRD. Kamis, 13 juli 2023. Wakil Ketua  dan Kordinator Bapemperda DPRD Kota Parepare,  Ahmad Samsul mengatakan, DPRD Kota ternate menjadi pilihan dalam kunjungan kerja […]

  • Rebut Ketua DPRD Partai Golkar Halmahera Utara Optimis Raih 7 Kursi

    Rebut Ketua DPRD Partai Golkar Halmahera Utara Optimis Raih 7 Kursi

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, Menghadapi persiapan pemilihan umum partai Golkar Halmahera Utara tergetkan 7 kursi DPRD kabupaten halmahera Utara ucap ketua DPD partai Golkar Halmahera Utara Ir. Frans Manery saat di temui awak media mahabari.com di selah RAKORNIS Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) di safirna Golden hotel Jumat(17/11/2023) Baca Juga  Tak Perlu PSU TPS 08, 221 Surat […]

  • DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Tersangka dugaan kasus korupsi. Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko alias LL. Menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara, Senin. (26/1/2026). LL sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026, […]

expand_less