Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua Demokrat Malut Terancam Di Pecat

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua Demokrat Malut Terancam Di Pecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 19 Feb 2025

HALSEL Mahabari.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Rahim Husen, terancam dipecat dari ketua DPD. Atas dugaan kasus yang menyeret namanya.

Ancaman pemecatan Rahmi Husen bukan tanpa alasan. Dirinya diduga melakukan pemalsuan dokumen yakni, Tiga Surat Keputusan (SK), Pelaksana Tugas (PLT), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel).

Persoalan ini mencuat setelah Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi, mengungkapkan bahwa, ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut.

Menurutnya, tiga SK yang beredar itu diduga bukan diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Karena ditemukan beberapa kejanggalan dalam penerbitan tiga SK tersebut.

“Sebagai kepengurusan yang sah kami meyakini SK PLT yang telah beredar bukan diterbitkan oleh DPP,” ujar Maskur saat dihubungi pesan singkat. Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa SK PLT pertama yang bernomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023 mengandung kesalahan dalam pengutipan tahun penerbitan. kemudian dilakukan revisi kedua dalam SK PLT dengan nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024.

Namun, dalam SK kedua, terdapat kesalahan lain dalam pencantuman nomor, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SK yang sah. Kejanggalan semakin mencolok dengan terbitnya SK PLT yang ketiga dengan nomor 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

“Mustahil DPP membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan tiga SK PLT untuk nama yang sama dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025. Maka dianggap cukup aneh. Kami sangat yakin DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam itu,” ujar Maskur.

Dia menambahkan, Ketua DPC Demokrat Halsel yang sah, Hud H. Ibrahim, telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke DPP dengan Nomor Laporan 047/INT/DPC.PD-HS/I/2025. Laporan tersebut telah diregistrasi di DPP pada 3 Februari 2025.

“Kita tunggu saja keputusan DPP, siapa yang benar. Saat ini, proses hukum internal partai sedang berjalan,” pungkasnya.

Dugaan pemalsuan SK PLT ini berpotensi mempengaruhi kepengurusan partai Demokrat di Maluku Utara. Jika terbukti, bukan tidak mungkin Rahmi Husen akan menerima sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut, jelasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Musda II PDPM Taliabu, Ini Pesan Muhamad Fadli

    Hadiri Musda II PDPM Taliabu, Ini Pesan Muhamad Fadli

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TALIABU Mahabari.com — Musyawarah Daerah (Musda), ke-II Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berlangsung khidmat. Diwarnai dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat peran dakwah pemuda di daerah tersebut. Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhamad Fadli, yang hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan pesan penting kepada seluruh kader. Ia menekankan bahwa, Pemuda Muhammadiyah harus […]

  • Dorong Kurikulum Olahraga: IPSI Malut Adakan Penataran Wasit, Juri dan Pelatih

    Dorong Kurikulum Olahraga: IPSI Malut Adakan Penataran Wasit, Juri dan Pelatih

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Penataran Wasit, Juri, dan Pelatih Pencak Silat Kelas III Daerah Tahun 2025, resmi dilaksanakan di Grand Majang, Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja IPSI Maluku Utara. Untuk memperkuat struktur kepelatihan dan perangkat pertandingan di daerah. Ketua Umum IPSI Maluku Utara, Nirwan MT Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penataran tersebut […]

  • Perdana 27 Sekolah di Halsel Dapat Makanan Bergizi Gratis

    Perdana 27 Sekolah di Halsel Dapat Makanan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Sebanyak 27 sekolah di kabupaten Halmahera selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara dapat program pemerintah pusat manfaat makanan bergizi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Penyaluran program makan bergizi gratis di hari pertama yang ditargetkan kurang lebih 3,477 siswa dari 27 sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. Terlihat kapolres Halsel […]

  • Kasman Lantik Pengurus Orda ICMI Halut

    Kasman Lantik Pengurus Orda ICMI Halut

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Ketua Organisasi Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara Dr. Hi Kasman Hi Ahmad, Minggu (10/09) melantik pengurus Daerah ICMI Halmahera Utara (Halut). Ketua Organisasi Daerah ICMI Halut dinakhodai oleh Ribo Habib, Sekretaris Halil Hakim beserta jajaran resmi dilantik. Bertempat Aula Hottel Grand Land Tobelo. Bertajuk Sinergitas Peran ICMI Dalam Kontribusi di Era […]

  • Air Laut Surut: Warga Batang Dua Ternate Panik, Usai Gempa

    Air Laut Surut: Warga Batang Dua Ternate Panik, Usai Gempa

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pukul 07.48 WIT. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada pada koordinat 1,21 LU – 126,25 BT atau sekitar 128 kilometer timur Bitung, dengan kedalaman 18 kilometer. Guncangan gempa dilaporkan terasa hingga sejumlah wilayah di Provinsi […]

  • DBH Rp 60 Miliar Belum Terbayar, Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Lunasi di Desember

    DBH Rp 60 Miliar Belum Terbayar, Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Lunasi di Desember

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate kembali menegaskan, masih adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Total tunggakan yang menjadi hak Kota Ternate mencapai kurang lebih Rp 60 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda). Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Rabu (26/11/2025). “Benar, masih ada kurang lebih Rp […]

expand_less