Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua Demokrat Malut Terancam Di Pecat

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua Demokrat Malut Terancam Di Pecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 19 Feb 2025

HALSEL Mahabari.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Rahim Husen, terancam dipecat dari ketua DPD. Atas dugaan kasus yang menyeret namanya.

Ancaman pemecatan Rahmi Husen bukan tanpa alasan. Dirinya diduga melakukan pemalsuan dokumen yakni, Tiga Surat Keputusan (SK), Pelaksana Tugas (PLT), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel).

Persoalan ini mencuat setelah Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi, mengungkapkan bahwa, ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut.

Menurutnya, tiga SK yang beredar itu diduga bukan diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Karena ditemukan beberapa kejanggalan dalam penerbitan tiga SK tersebut.

“Sebagai kepengurusan yang sah kami meyakini SK PLT yang telah beredar bukan diterbitkan oleh DPP,” ujar Maskur saat dihubungi pesan singkat. Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa SK PLT pertama yang bernomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023 mengandung kesalahan dalam pengutipan tahun penerbitan. kemudian dilakukan revisi kedua dalam SK PLT dengan nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024.

Namun, dalam SK kedua, terdapat kesalahan lain dalam pencantuman nomor, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SK yang sah. Kejanggalan semakin mencolok dengan terbitnya SK PLT yang ketiga dengan nomor 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

“Mustahil DPP membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan tiga SK PLT untuk nama yang sama dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025. Maka dianggap cukup aneh. Kami sangat yakin DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam itu,” ujar Maskur.

Dia menambahkan, Ketua DPC Demokrat Halsel yang sah, Hud H. Ibrahim, telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke DPP dengan Nomor Laporan 047/INT/DPC.PD-HS/I/2025. Laporan tersebut telah diregistrasi di DPP pada 3 Februari 2025.

“Kita tunggu saja keputusan DPP, siapa yang benar. Saat ini, proses hukum internal partai sedang berjalan,” pungkasnya.

Dugaan pemalsuan SK PLT ini berpotensi mempengaruhi kepengurusan partai Demokrat di Maluku Utara. Jika terbukti, bukan tidak mungkin Rahmi Husen akan menerima sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut, jelasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cipayung Plus Malut Salurkan Bantuan Korban Gempa Pulau Batang Dua

    Cipayung Plus Malut Salurkan Bantuan Korban Gempa Pulau Batang Dua

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus Maluku Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian pemuda dalam merespons bencana alam, sekaligus menegaskan peran aktif mahasiswa di tengah masyarakat. Bantuan yang disalurkan berupa 175 […]

  • Bawaslu Taliabu Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU

    Bawaslu Taliabu Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu La Umar La Juma meminta masyarakat tidak terprovokasi isu-isu negatif jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS. PSU sembilan TPS ini, yakni TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut. TPS 02 di […]

  • Pemkot Ternate Bakal Berikan Lahan Pekuburan 1,6 Heaktar ke Warga Fitu

    Pemkot Ternate Bakal Berikan Lahan Pekuburan 1,6 Heaktar ke Warga Fitu

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE mahabari.com, Jerih payah masyarakat Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate selatan, akhirnya terjawab. Itu setelah Pemerintah kota (Pemkot) Kota Ternate bakal berikan Lahan kurang lebih 1,6 hektar kepada warga Fitu. Lahan tersebut untuk dijadikan tempat perkuburan warga. Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman mengatakan, terkait lahan perkuburan warga, sudah selesai di bicarakan pada minggu malam, bersama perwakilan […]

  • Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

    Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota Ternate, untuk segera menata dan mengatur aktivitas pedagang musiman, khususnya yang berjualan di area terminal. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim usaha yang sehat di kalangan pedagang tetap serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Kota […]

  • Juanda Bakar Kritik Gubernur Maluku Utara: Sherly Tjoanda Tidak Paham Pemerintahan

    Juanda Bakar Kritik Gubernur Maluku Utara: Sherly Tjoanda Tidak Paham Pemerintahan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com — Tokoh masyarakat Maluku Utara, Yang pernah menjabat sebagai anggota DPD RI. Juanda Bakar, melontarkan kritik pedas terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Ia menilai Sherly tidak memahami mekanisme pemerintahan dan dinilai gagal menunjukkan arah kepemimpinan sejak dilantik. “Biasanya pemimpin yang paham pemerintahan langsung konsolidasi internal. Tapi sampai sekarang tidak jelas apa yang […]

  • Komisi III Bakal Perjuangkan Perda dan Lokasi Kantor Dispersip

    Komisi III Bakal Perjuangkan Perda dan Lokasi Kantor Dispersip

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III DPRD bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate menjadi penting untuk segera diselesaikan. Dari hasil rapat itu menjadi tanggung jawab Komisi III untuk Rekomendasi guna mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengolahan. karena hingga saat ini, perda tersebut belum disahkan. Akibatnya, dinas perpustakaan […]

expand_less