Home / Politik

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:53 WIT

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua Demokrat Malut Terancam Di Pecat


Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi,

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi,


HALSEL Mahabari.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Rahim Husen, terancam dipecat dari ketua DPD. Atas dugaan kasus yang menyeret namanya.

Ancaman pemecatan Rahmi Husen bukan tanpa alasan. Dirinya diduga melakukan pemalsuan dokumen yakni, Tiga Surat Keputusan (SK), Pelaksana Tugas (PLT), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel).

Persoalan ini mencuat setelah Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi, mengungkapkan bahwa, ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut.

Baca Juga  Ketua KPPS Di Vonis 1 Tahun, Masyarakat Sesali Putusan Hakim

Menurutnya, tiga SK yang beredar itu diduga bukan diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Karena ditemukan beberapa kejanggalan dalam penerbitan tiga SK tersebut.

“Sebagai kepengurusan yang sah kami meyakini SK PLT yang telah beredar bukan diterbitkan oleh DPP,” ujar Maskur saat dihubungi pesan singkat. Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa SK PLT pertama yang bernomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023 mengandung kesalahan dalam pengutipan tahun penerbitan. kemudian dilakukan revisi kedua dalam SK PLT dengan nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024.

Namun, dalam SK kedua, terdapat kesalahan lain dalam pencantuman nomor, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SK yang sah. Kejanggalan semakin mencolok dengan terbitnya SK PLT yang ketiga dengan nomor 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

Baca Juga  Advokat Muda Transformasi Malut Gelar Deklarasi Dukung Taufik Majid

“Mustahil DPP membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan tiga SK PLT untuk nama yang sama dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025. Maka dianggap cukup aneh. Kami sangat yakin DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam itu,” ujar Maskur.

Dia menambahkan, Ketua DPC Demokrat Halsel yang sah, Hud H. Ibrahim, telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke DPP dengan Nomor Laporan 047/INT/DPC.PD-HS/I/2025. Laporan tersebut telah diregistrasi di DPP pada 3 Februari 2025.

Baca Juga  Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

“Kita tunggu saja keputusan DPP, siapa yang benar. Saat ini, proses hukum internal partai sedang berjalan,” pungkasnya.

Dugaan pemalsuan SK PLT ini berpotensi mempengaruhi kepengurusan partai Demokrat di Maluku Utara. Jika terbukti, bukan tidak mungkin Rahmi Husen akan menerima sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut, jelasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Foto Bersama Ketua DPD Gerindra Sahril Taher (kiri), Walikota Ternate M. Tauhid Soleman (tengah), DPRD Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 Machmud Esa (kanan), Juga Sebagai Calon Walikota Ternate Dari Partai Gerindra

Headline

Tauhid Soleman Tidak Dilirik, Gerindra Punya Calon Walikota Sendiri

Politik

Pleno DPHP, PPK Selatan Tetapkan 50164 Pemilih di Pilkada 2024

Politik

Djasman Tumbang! Ade Rahmat, 135 Itu Suara Kemarin

Politik

Menunggu Enam Kabupaten. Empat Kabupaten Kota Telah Selesai Di Pleno

Politik

Petahana Tumbang, Rekomendasi PAN Beralih ke Sahril Abdurrajak

Home

Ketua Tim BL Minta DPP NasDem Beri Sangsi Ke Tauhid Soleman
Bupati Kepulauan Sula. Fifian Adeningsi Mus

Politik

Yakin Dapat Rekomendasi PDIP, Fifian Adeningsi Nanti Ada Kejutan

Politik

Kampanye Sahril-Makmur, Malik Ibrahim Bongkar Kedok Rizal Marsaoli