HALSEL Mahabari.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Rahim Husen, terancam dipecat dari ketua DPD. Atas dugaan kasus yang menyeret namanya.
Ancaman pemecatan Rahmi Husen bukan tanpa alasan. Dirinya diduga melakukan pemalsuan dokumen yakni, Tiga Surat Keputusan (SK), Pelaksana Tugas (PLT), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel).
Persoalan ini mencuat setelah Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi, mengungkapkan bahwa, ada kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut.
Menurutnya, tiga SK yang beredar itu diduga bukan diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Karena ditemukan beberapa kejanggalan dalam penerbitan tiga SK tersebut.
“Sebagai kepengurusan yang sah kami meyakini SK PLT yang telah beredar bukan diterbitkan oleh DPP,” ujar Maskur saat dihubungi pesan singkat. Rabu (19/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa SK PLT pertama yang bernomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023 mengandung kesalahan dalam pengutipan tahun penerbitan. kemudian dilakukan revisi kedua dalam SK PLT dengan nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024.
Namun, dalam SK kedua, terdapat kesalahan lain dalam pencantuman nomor, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SK yang sah. Kejanggalan semakin mencolok dengan terbitnya SK PLT yang ketiga dengan nomor 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.
“Mustahil DPP membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan tiga SK PLT untuk nama yang sama dalam tiga tahun berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025. Maka dianggap cukup aneh. Kami sangat yakin DPP tidak mungkin melakukan kesalahan semacam itu,” ujar Maskur.
Dia menambahkan, Ketua DPC Demokrat Halsel yang sah, Hud H. Ibrahim, telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke DPP dengan Nomor Laporan 047/INT/DPC.PD-HS/I/2025. Laporan tersebut telah diregistrasi di DPP pada 3 Februari 2025.
“Kita tunggu saja keputusan DPP, siapa yang benar. Saat ini, proses hukum internal partai sedang berjalan,” pungkasnya.
Dugaan pemalsuan SK PLT ini berpotensi mempengaruhi kepengurusan partai Demokrat di Maluku Utara. Jika terbukti, bukan tidak mungkin Rahmi Husen akan menerima sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut, jelasnya.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal