Home / Politik

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:01 WIT

Bawaslu Malut Gelar Diskusi Publik Bersama Ormas dan OKP



MAHABARI, TERNATE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar diskusi publik, bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), terkait dengan kepemiluan.

Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengungkapkan, dalam diskusi ini yang diinginkan adalah adanya tanggapan dan masukan terkait dengan sosialisasi pengawasan pemilu parsitipatif yang akan di gelar di tahun 2024 nanti.

Baca Juga  Tauhid-Nasri Dukung Sahril-Makmur Dengan Simbol Empat Program Bersinar

“Kita harus menyerap aspirasi publik, khususnya teman-teman Organisasi Kemasyarakatan, Pemuda (OKP) dan Non Governmnet Organization (NJO) yang bergerak di bidang pemilu untuk menyampaikan tanggapan, saran kepada Bawaslu untuk menghadapi pemilu 2024,” ungkap Muksin.

Lanjutnya, ini hal yang sangat komple sehingga penting bagi Bawaslu untuk meminta pandangan publik untuk menjadi masukan dalam rangka perbaikan regulasi kedepan, kareka kalau berbicara efektivitas pemilu salah satunya elektroral jastis atau keadilan pemilu.

Baca Juga  Taufik Majid dan Husain Alting Sjah: Paslon di Tentukan Partai Politik

“Kegiatan ini alhamdulillah sukses dilakukan, sehingga nantinya kita akan menyampaikan ke Bawaslu RI sebagai pengambil kebijakan tertinggi untuk menata kembali peraturan Bawaslu dalam rangka memperbaiki manajemen tata kelola kepemiluan ke depan,” tutur Ketua Bawaslu Malut.

Dirinya juga berharap, pada seleksi Bawaslu Provinsi yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini, mampu melahirkan anggota Bawaslu yang kompetibel, berintregritas dan memiliki tingkat pemahaman kepemiluannya yang memenuhi standar akademik kepemiluan.

Baca Juga  Bawaslu Malut Belum Pastikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Kandung Gubernur

Dia meminta, agar Tim Seleksi Bawaslu juga harus menghindari tekanan politik dari luar, bekerja secara independen sehingga melahirkan Anggota Bawaslu yang kompetibel.

“Karena pemilu yang berintregritas itu tolak ukurnya ada di penyelenggara pemilu,” terang Muksin Amri.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Politik

Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Minta OPD, Camat, Lurah dan Kades Sukseskan Sail Tidore 2022

Politik

Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris

Politik

Malik Ibrahim Sebut Rizal Marsaoli Monopoli Empat Jabatan OPD

Politik

Amin Subuh: Selain Alien Mus, AHM Juga layak Pimpinan DPD I Golkar

Headline

Bawa Angin Segar, Sahril Abdurrajak Berpeluang di NasDem

Politik

Dukung Cagub No 1, Tauhid Soleman Abaikan Perintah Surya Paloh

Politik

Serius ke Pilgub AHM Capten Ali Ibrahim Resmi Berpasangan Pilgub 2024
Foto Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS Sehingga Dinyatakan Tidak Sah

Politik

Tak Perlu PSU TPS 08, 221 Surat Suara Murni Kesalahan Ketua KPPS