Mahabari,Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Kedatangan tersebut dalam rangka berkonsultasi terkait Bapemperda inisiatif DPRD. Kamis, 13 juli 2023.
Wakil Ketua dan Kordinator Bapemperda DPRD Kota Parepare, Ahmad Samsul mengatakan, DPRD Kota ternate menjadi pilihan dalam kunjungan kerja ini lantaran DPRD Kota Ternate mempunyai banyak perda inisiatif dibandingkan dengan DPRD di Daerah lain.
“Untuk itulah DPRD Parepare mencoba DPRD Kota Ternate untuk mengetahui mekanisme dan strategi dalam menyelesaikan perda inisiatif yang banyak itu. Ada 12 Perda Inisiatif sementara di kami hanya mempunyai 8 Perda Inisiatif,” Kata Ahmad.
DPRD Parepare kata Ahmad, sudah dalam proses tahapan tata cara penyusunan Perda inisiatif, sehingga kedatangan ini untuk berkonsultasi ke DPRD Kota ternate soal mekanisme dan strategi dalam rangka percepatan penyelesaian.
“ Sekarang kan sudah mendekati Pemilu, sehingga kita diminta untuk percepat penyelesaian perda-perda inisiatif yang ada supaya bisa diselesaikan lebih cepat. Hal Itu yang didiskusikan tadi saat pertemuan. Kan di Daerah lain, perda inisiatif nya itu ada 3, 4 dan 5 saja. Kebetulan di DPRD Parepare perda indisiatif DPRD di Tahun 2023 agak banyak juga. Dulunya itu perda inisiatif di kita itu ada 4 perda di Tahun ini naik menjdi 8 perda inisiatif DPRD dan menurut kami itu cukup banyak, sehingga dari itu tentu kami butuh strategi-strategi dari daerah lain.” Jelas Samsul.
“ Bagaimana mekanisme penyelesaian dari perda inisiatif DPRD yang banyak itu. Jadi kita coba mencari ilmu dan strategi dari tata cara penyelesaiannya dari daerah lain untuk nanti kita bisa terapkan di Daerah kita nanti. Perda ini kan ada dua, perda inisiatif DPRD dan perda dari eksekutif Kalau dari DPRD itu bagaimana strateginya, karena semua itu ada disini prosesnya “ Ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya juga mengunnjungi Bagian Hukum sebab menurut dia, pembahasan terkait Perda harus bersama dengan bagian hukum.
“ Mereka itu sebagai penanggungjawab mewakili pemerintah daerah. Maka setiap ada yang namanya pembahasan perda pasti selalu ada dari bagian hukum. DPRD Parepare juga mau lihat, perda inisiatif DPRD banyak tidak dilaksanakan karena apa, kenapa tidak terlaksana Itu juga kan bagian daripada pembelajaran buat kami di DPRD Parepare pelajari. “ Pintanya.
“ Kendala-kendala apa saja, itu juga harus kita dapatkan, jangan sampai di daerah “kami juga bisa terkendala atau terjadi hal yang sama. Mungkin perkembangan dalam prosesnya agak lambat jadi harus dipercepat begitu.” Cetunya.
Ahmad bilang, untuk implementasi Perda itu wilayahnya Pemerintah Daerah dan penegakannya melekat di Satpol-PP. “ DPRD ini hanya memberikan support, kalau tidak ada penegakan pasti pemerintah daerah ditegur, posisi perdanya seperti itu.” Punkasnya. (Red/Alun).