Home / Hukum / Lokal / Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:19 WIT

Kapolres Haltim Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Termasuk Pembunuhan di Maba Selatan



Mahabari, Haltim- Kepolisian resort Halmahera timur tetap berkomitmen menyelesaikan semua tunggakan Kasus, termasuk kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan pada 29 Oktober 2022 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Halmahera timur AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K, M. A. P. Ketika di wawancara sejumlah Awak media, Sabtu, 28 Januari 2023.

Menurut Setyo, Ada sekitar 10 tunggakan kasus yang harus ia selesaikan termasuk kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi Kecamatan Maba selatan.

” Itu Tunggakan Kami, dan saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan nya ” Ujarnya.

Baca Juga  SPMMT Malut bersama Masyarakat Morotai Timur Gelar Pawai Takbiran

Dikatakan, terkait kasus Pembunuhan di Desa Gotowasi, pihaknya telah memberikan tenggang waktu kepada Kasat Reskrim selama dua bulan semenjak ia menjabat untuk segera mengungkap kasus tersebut.

” Untuk itu saya mohon suport mohon doa dukungannya semoga kasus tersebut bisa terungkap karena itu kasus yang menonjol, Kalau kasus-kasus lain seperti kasus korupsi memang masih dalam tahap proses ” Ungkap Mantan Kapolres Tidore Kepulauan itu.

Setyo Bilang, Selanjutnya untuk kasus ringan dan sedang pihaknya tidak mau ada perpanjangan penahanan jika kasus tersebut di tahan. Kenapa Demikian, Kata Setyo, karena ada mekanisme Restorative justice (RJ) yang bisa di terapkan sehingga mempermudah penyelesaian kasus.

Baca Juga  PT. NHM Menunggak Pajak Air Permukaan Rp.5,6 Miliar

” Tidak semua kasus harus P21 sampai tahap 2, agar meringankan kinerja Reskrim dan kinieja polisi. Jadi saya akan bertanggung jawab atas tunggakan-tunggakan kasus dan saya akan coba untuk bagaimana bisa mengungkap dan menyelesaikan sampai ke tahap 2 atau RJ ” Jelasnya.

Setyo mengaku, Pihaknya sudah menjelaskan kepada internal polres untuk untuk mengutamakan Ultimum Remedium, hal tersebut selaras dengan kebijakan Kapolri bahwa penegakkan Hukum adalah upaya terakhir.

Baca Juga  Dukung Pelayanan, Kota Tidore Tambah 1 Unit Mobil Damkar dan 10 Unit Motor Sampah

” Bukan berarti tidak ada penegakkan hukum, kita lebih mengedepankan kegiatan Preventif atau pencegahan tetapi jika itu sudah menjadi laporan otomatis kita akan proses hukum walaupun dalam proses hukum itu ada mekanisme Preventif dan Restorative justice tadi ” pintanya.

Selain itu, Setyo berjanji, Pihaknya bakal mengupdate perkembangan penanganan kasus yang ada. ” Kita Akan Update seluruh perkembangan kasus yang ada ” Pungkasnya.

Peliput: Rian


Baca Juga

Budaya

Pencak Silat Jadi Tradisi Masyarakat Desa Baleha di Hari Raya Idul Fitri

Hiburan

Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SatuPena Maluku Utara Sukses digelar

Home

Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

Redaksi

Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Kota Ternate, BK Masih Minta Keterangan Saksi

Kata Mereka

Pemda dan DPRD Haltim Diminta Selesaikan Polemik PT. FMI

Redaksi

BNN Malut Musnahkan 5.500 Gram Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja
foto logostik surat suara psu halmahera utara

Politik

Logistik Surat Suara PSU Halmahera Utara Desa Igobula TPS 01 Telah Disalurkan

Redaksi

Masyarakat Fitu Minta Soal DPK Perlu Ada Keterbukaan Dari Pihak Kelurahan