Home / Hukum / Lokal / Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:19 WIT

Kapolres Haltim Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Termasuk Pembunuhan di Maba Selatan



Mahabari, Haltim- Kepolisian resort Halmahera timur tetap berkomitmen menyelesaikan semua tunggakan Kasus, termasuk kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan pada 29 Oktober 2022 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Halmahera timur AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K, M. A. P. Ketika di wawancara sejumlah Awak media, Sabtu, 28 Januari 2023.

Menurut Setyo, Ada sekitar 10 tunggakan kasus yang harus ia selesaikan termasuk kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi Kecamatan Maba selatan.

” Itu Tunggakan Kami, dan saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan nya ” Ujarnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Ternate Mepertanyakan Kualitas Jalan Hotmix Yang Sudah Berlubang

Dikatakan, terkait kasus Pembunuhan di Desa Gotowasi, pihaknya telah memberikan tenggang waktu kepada Kasat Reskrim selama dua bulan semenjak ia menjabat untuk segera mengungkap kasus tersebut.

” Untuk itu saya mohon suport mohon doa dukungannya semoga kasus tersebut bisa terungkap karena itu kasus yang menonjol, Kalau kasus-kasus lain seperti kasus korupsi memang masih dalam tahap proses ” Ungkap Mantan Kapolres Tidore Kepulauan itu.

Setyo Bilang, Selanjutnya untuk kasus ringan dan sedang pihaknya tidak mau ada perpanjangan penahanan jika kasus tersebut di tahan. Kenapa Demikian, Kata Setyo, karena ada mekanisme Restorative justice (RJ) yang bisa di terapkan sehingga mempermudah penyelesaian kasus.

Baca Juga  Pilwako: Gerindra Usung Kader Partai. Machmud Esa Siap Bertarung 

” Tidak semua kasus harus P21 sampai tahap 2, agar meringankan kinerja Reskrim dan kinieja polisi. Jadi saya akan bertanggung jawab atas tunggakan-tunggakan kasus dan saya akan coba untuk bagaimana bisa mengungkap dan menyelesaikan sampai ke tahap 2 atau RJ ” Jelasnya.

Setyo mengaku, Pihaknya sudah menjelaskan kepada internal polres untuk untuk mengutamakan Ultimum Remedium, hal tersebut selaras dengan kebijakan Kapolri bahwa penegakkan Hukum adalah upaya terakhir.

Baca Juga  IMM Sula Angkat Bicara Terkait Penanganan Pemerintah Paska Banjir Desa Baleha

” Bukan berarti tidak ada penegakkan hukum, kita lebih mengedepankan kegiatan Preventif atau pencegahan tetapi jika itu sudah menjadi laporan otomatis kita akan proses hukum walaupun dalam proses hukum itu ada mekanisme Preventif dan Restorative justice tadi ” pintanya.

Selain itu, Setyo berjanji, Pihaknya bakal mengupdate perkembangan penanganan kasus yang ada. ” Kita Akan Update seluruh perkembangan kasus yang ada ” Pungkasnya.

Peliput: Rian


Baca Juga

Hukum

Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel

Kesehatan

Puskesmas di Kota Ternate Hanya Buka Pelayanan Perawatan Selama 8 Jam

Headline

Golkar Lapor Gakkumdu. Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU Halsel.

Redaksi

BKN XI Award 2022, Pemda Tidore Peroleh Dua Penghargaan

Redaksi

Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

Politik

Menunggu Enam Kabupaten. Empat Kabupaten Kota Telah Selesai Di Pleno
BNNP Maluku Utara Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Indonesia hingga Pegawai dan Napi Lapas Klas IIA Ternate

Headline

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Hukum

PT. Wanatiara Persada PHK Tiga Kariawan Buntut Laporan Polisi