Home / Hukum / Lokal / Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:19 WIT

Kapolres Haltim Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Termasuk Pembunuhan di Maba Selatan



Mahabari, Haltim- Kepolisian resort Halmahera timur tetap berkomitmen menyelesaikan semua tunggakan Kasus, termasuk kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan pada 29 Oktober 2022 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Halmahera timur AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K, M. A. P. Ketika di wawancara sejumlah Awak media, Sabtu, 28 Januari 2023.

Menurut Setyo, Ada sekitar 10 tunggakan kasus yang harus ia selesaikan termasuk kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi Kecamatan Maba selatan.

” Itu Tunggakan Kami, dan saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan nya ” Ujarnya.

Baca Juga  Golkar Lapor Gakkumdu. Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU Halsel.

Dikatakan, terkait kasus Pembunuhan di Desa Gotowasi, pihaknya telah memberikan tenggang waktu kepada Kasat Reskrim selama dua bulan semenjak ia menjabat untuk segera mengungkap kasus tersebut.

” Untuk itu saya mohon suport mohon doa dukungannya semoga kasus tersebut bisa terungkap karena itu kasus yang menonjol, Kalau kasus-kasus lain seperti kasus korupsi memang masih dalam tahap proses ” Ungkap Mantan Kapolres Tidore Kepulauan itu.

Setyo Bilang, Selanjutnya untuk kasus ringan dan sedang pihaknya tidak mau ada perpanjangan penahanan jika kasus tersebut di tahan. Kenapa Demikian, Kata Setyo, karena ada mekanisme Restorative justice (RJ) yang bisa di terapkan sehingga mempermudah penyelesaian kasus.

Baca Juga  Idul Adha 1443 H: Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Salurkan Daging Kurban

” Tidak semua kasus harus P21 sampai tahap 2, agar meringankan kinerja Reskrim dan kinieja polisi. Jadi saya akan bertanggung jawab atas tunggakan-tunggakan kasus dan saya akan coba untuk bagaimana bisa mengungkap dan menyelesaikan sampai ke tahap 2 atau RJ ” Jelasnya.

Setyo mengaku, Pihaknya sudah menjelaskan kepada internal polres untuk untuk mengutamakan Ultimum Remedium, hal tersebut selaras dengan kebijakan Kapolri bahwa penegakkan Hukum adalah upaya terakhir.

Baca Juga  Reskrim Polres Serahkan Tersangka Pembacokan ke Kejari Halut

” Bukan berarti tidak ada penegakkan hukum, kita lebih mengedepankan kegiatan Preventif atau pencegahan tetapi jika itu sudah menjadi laporan otomatis kita akan proses hukum walaupun dalam proses hukum itu ada mekanisme Preventif dan Restorative justice tadi ” pintanya.

Selain itu, Setyo berjanji, Pihaknya bakal mengupdate perkembangan penanganan kasus yang ada. ” Kita Akan Update seluruh perkembangan kasus yang ada ” Pungkasnya.

Peliput: Rian


Baca Juga

Pendidikan

SATUPENA MALUKU UTARA GELAR BUKBER DAN TADARUS PUISI

Redaksi

SEPAKAT PT. Antam UBPN Sultra dan Malut Bagi Takjil Ramadhan

Lokal

Bupati Ubaid Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Kibaid Jemaat Buli

Redaksi

Basarnas Kembali Temukan Empat Jenazah Tenggelam KM. Cahaya Arafah

Lokal

Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

Politik

Fraksi PAN dan PKB DPRD Dukung Sail Tidore 2022

Pendidikan

Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

Ekonomi

Mulai Besok, Tarif Angkutan Umum di Kota Ternate Naik