Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Dipidana 1,6 Tahun, Ketua KPPS Akui Lakukan Pelanggar Pemilu

Dipidana 1,6 Tahun, Ketua KPPS Akui Lakukan Pelanggar Pemilu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 18 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Bahwa dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Kota Ternate Selatan TPS 08 Kelurahan Tabona berdasarkan Model D. Hasil Kecamatan  DPRD Kabupaten/ Kota dimana hasilnya 1 suara dinyatakan sah, dan 221 suara dinyatakan tidak sah, dari total seluruh suara sah dan suara tidak sah 222 Surat Suara

Dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kota Ternate Selatan itu ditemukan sebanyak 221 surat suara yang tidak sah karena tidak ditandatangani ketua KPPS berinisial (AK) alias ica

Sehingga Kejaksaan Negeri Ternate mengeluarkan surat tuntutan dengan NO. REG. PERKARA : PDM- 02 /TERNA/Eku.2/04/2024. Berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B-526/Q.2.10/ Eku.2/04/2024 tanggal 04 April 2024 dan Surat Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Nomor : 61/Pid.Sus/2024/PN Tte Tanggal 04 April 2024, terdakwa dihadapkan di persidangan dengan dakwaan sebagai berikut.

Berdasarkan sidang putusan pengadilan negeri Ternate Kamis (18/04/24) Rommel Franciskus Tampubolon, Menyatakan terdakwa (AK) alias ICA selaku ketua KPPS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana

“Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan Suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai”

Sebagaimana disebutkan dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan Denda sebesar Rp.15.000.000,- subsider 6 bulan kurungan.

Menetapkan barang bukti berupa:

 

  • Satu lembar hasil cetakan foto surat dari Bawaslu Kota Ternate Nomor : 002/PP.01.02/TTE/2024, tanggal 26 Februari 2024 dengan perihal Saran Perbaikan yang ditandatangani dan distempel oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Ternate saudara KIFLI SAHLAN, S.Pd dan 8 foto proses buka kembali surat suara DPRD Kota Ternate TPS 08 Kel. Tabona oleh PPK Ternate Selatan
  • Satu rangkap hasil cetak foto Berita Acara, Sertifikat Dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Tahun 2024 (Model C. Hasil DPRD Kab/Kota) TPS 08 (delapan) Kel. Tabona Kec. Ternate Selatan Kota Ternate
  • Satu rangkap foto copy Berita Acara, Sertifikat Dan Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate Tahun 2024 (Model C. Hasil Salinan DPRD Kab/Kota) TPS 08 (delapan) Kel. Tabona Kec. Ternate Selatan Kota Ternate
  • Satu rangkap Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara TPS Kel. Tabona (Lampiran Model D. Hasil Kecamatan DPRD Kab/Kota)
  • Satu Undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Nomor : 01/PP.06-Und/8271.02/2024, tanggal 17 Februari 2024 yang ditandatangani dan distempel oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Ternate Selatan saudara M. RISCA RINALDY SANGAJI
  • Satu Surat Tugas Nomor : 09/ST-B/KTS/2024, tanggal 17 Februari 2024, yang ditandatangani dan distempel oleh Ketua Panita Pengawas Pemilu Kec. Kota Ternate Selatan saudara MUHAMMAD ARIF FABANYO
  • Satu rangkap Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Kab/Kota Daftar Pemilih) TPS 08 Kel. Tabona Kec. Kota Ternate Selatan Kota Ternate
  • Satu rangkap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2024, tanggal 24 Januari 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
  • Satu rangkap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2023, tanggal 23 Januari 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Pada Kota Ternate Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
  • Satu rangkap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2022, tanggal 19 Desember 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Ternate Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024;

“Hal itu di sampaikan karena saat pemeriksaan (AK) alias ica itu belum sempat memeriksa surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Presiden”. Ungkap Jaksa Penuntut Umum

Jaksa penuntut umum ABDULLAH BACHRUDDIN, saat ditemui awak media Mengatakan bahwa selesai putusan pengadilan dirinya kan menyurati kepala kejaksaan negeri Ternate agar dapat mengusut Dugaan pelanggan pemilu di TPS 08 untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Presiden. Jelasnya.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

    Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dampak terhadap postur anggaran belanja terutama terlihat pada belanja modal dan belanja sosial. Hal ini berimplikasi pada proyeksi beberapa bulan ke depan, di mana perekonomian diperkirakan akan mengalami penurunan. Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah belanja pemerintah. Namun, jika belanja pemerintah diefisiensikan atau dibatasi, dampaknya akan terasa secara domino, baik di […]

  • Foto Calon Walikota Ternate Firman Mudaffar Sjah Bersama tim dan Kedua Orang Panelis

    Usai Di Fit Hanura, Firman Siap Bertarung Di Pilwako Ternate

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bersama Hanura, Firman Siap Bertarung Di Pilwako Ternate TERNATE Mahabari.com – Pengembalian formulir bakal calon walikota Ternate Firman Mudaffar Sjah, Anak dari mendiang Sultan Ternate,H. Mudaffar Sjah melakukan pengembalian formulir pendaftaran di Sekretariat DPD. Partai Hanura,Senin (06/05/24). Dalam pengembalian formulir pendaftaran Partai Hanura, Calon walikota Ternate itu langsung dilakukan Fit And Proper Test dari kedua […]

  • Nelayan Berkah Kayu Merah Ternate Minta Armada Sampa Laut

    Nelayan Berkah Kayu Merah Ternate Minta Armada Sampa Laut

    • calendar_month Sab, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

      TERNATE-mahabari.com, Menjaga kebersihan pantai, Kelompok Nelayan KUB Berkah kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, Minta armada sampah laut kepada Pemerintah Kota Ternate. Permintaan itu, lantaran Armada sampah laut menjadi kebutuhan menjaga kebersihan di Pantai. Pasalnya Kelompok Nelayan ini, pernah meraih penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Melalui program Gerakan Nasional Bulan Cinta […]

  • Foto Siswa SMP Dan SMA Di Mobil Pick Up Satpol PP

    Terciduk Nongkrong Di Cafe, 12 Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Ternate

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate mengamankan 12 pelajar di salah satu Cafe saat masih jam belajar. Saat di ciduk satpol PP kota ternate, Juga ikut diamankan Pemilik tempat usaha untuk dilakukan pembinaan dan diperingatkan agar tidak menerima pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah. Cafe yang menjadi tempat tongkrongan belasan siswa di Kelurahan […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut Imbau, Sikap Bijak Tuduhan Kegiatan Keagamaan Terindikasi HTI

    Pemuda Muhammadiyah Malut Imbau, Sikap Bijak Tuduhan Kegiatan Keagamaan Terindikasi HTI

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Menyikapi adanya informasi terkait kegiatan keagamaan yang disebut-sebut terindikasi membawa paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara melalui Ketua Wilayah, Muhammad Fadly, menegaskan pentingnya mengedepankan sikap objektif dan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi. “Jangan berasumsi, harus sesuai fakta terkait tuduhan tersebut. Pada bagian mana yang berkaitan dengan HTI? […]

  • Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

    Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemrov Jadikan  Enam Desa Lumbung Sengketa Pemilu   TOBELO-Mahabari.Com, Sengketa batas wilayah enam Desa Halmahera Utara dan Halmahera Barat masih jadi polemik kedua Kabupaten. Lantaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak jalan Permendagri 60 tentang titik koordinat batas wilayah. Pasalnya, polemik sengketa batas wilayah dua Kabupaten di Enam Desa Kecamatan Kao Teluk suda memasuki 20 […]

expand_less