Home / Home

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:33 WIT

Tunggak Pajak, DPRD Minta Pemkot Ternate Tindak Tegas Hotel Dafam Dan Royal Resto


Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid


Mahabari,Ternate-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta  kepada Pemerintah Kota Ternate untuk  menindas tegas pihak hotel Daffam dan Royal Resto yang  sampai saat ini belum melunasi tunggakan pajak. Ini disampaikan  Ketua Komisi II Mubin A Wahid. Senin, 10 juli 2023.

Munurut Mubin, membayar pajak menjadi kewajiban sebagai warga negara, Baranng siapa  yang tidak mau membayar pajak pemerintah memiliki kewenangan untuk  memaksa. Mubin Menyebut, tunggakan pajak Hotel Daffam Rp.2 miliar dan Royal Resto Rp.1 Miliar itu angkanya cukup  besar.

Baca Juga  Kelompok Tani Bedato Mandiri Kelurahan Jati Panen Ratusan Kilogram Tomat

“ Kok kenapa Pemerintah  agak  lambat melakukan penagihan, kalau sudah berulang-ulang melakukan penagihhan tapi tidak di indahkan kan bisa ada upaya paksa “ Ungkap Mubin Ketika di temui  sejumlah awak media.

Dikatakan, ada regulasi yang mengatur tentang hal itu, ketika ada pihak yang tidak tunduk kepada regulasi maka pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa agar tunduk dan mengikuti aturan yang berlaku.

“  tapi kenapa Pemerintah seolah-olah tidak berkutik nanti tanya ke pemerintah. Kami dari  DPRD Kota Ternate melalui Komisi II meminta kepada Kota Ternate agar lakukan penagihan pajak pada kedua Hotel yang tertunggak itu supaya segera di selesaikan”  Pintanya..

Baca Juga  Warga Keluhkan Bau Limba Ikan Di Pasar Gotalamo II

Mubin bilang, perlu untuk dipertanyakan sejauh ini Pemkot sudah melakukan  langkah apa dalam melakukan penagihan terhadap kedua hotel tersebut. Jika kedua hotel itu tidak mau melunasi tunggakan pajak maka Pemerintah menempuh jalur hukum sesuai  dengan mekanisme yang berlaku.

“ ada upaya-upaya paksa itu saja barang ini bicara regulasi, intinnya Pemerintah punya kewenangan atas hal itu kenapa tidak ambil langkah-langkah itu. Kalau dia tidak mengambil  langkah itu berarti Pemerintahnya yang  lemah maka apa jadinya daerah ini “ tegas Mubin.

Baca Juga  DPRD Godok Perda BPRS Bahari Berkesan “Dulang” PAD Kota Ternate

“ jadi harus ada ketegasan dalam semua hal, kalau tidak mengambil langkah itu ya berarti pemerintahnya yang  lemah. Itu termasuk dalam melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi jadi harus butuh ketegasan dari pemerintah itu yang paling penting “ Pungkasnya. (Red/Alun)


Baca Juga

Home

Kompensasi tak di bayar Warga Boikot Jalan Haulaing PT. Ara

Home

Seorang Siswa SMA Negeri 2 Ternate Dianiaya Oknum Polisi “DP3A Lambat”

Pendidikan

Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina
Foto Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke-11 Di Lapangan Madalamo Desa Wayamli Dan Yawanli Kecamatan Maba Tengah

Hedline

Bupati Haltim Buka Pelaksanaan MTQ Ke-11 Tingkat Kabupaten

Home

Halut – Haltim Mulai Beber Kandidat 13 Formatur Muswil Pemuda Muhammadiyah Malut

Home

DPRD Halut Paripurna Dua Ranperda APBD 2024

Home

Sosialisasi Eksplorasi NHM dengan Masyarakat Berjalan Interaktif

Home

Event Soadamai Cup V Tahun 2020 Tidak Ada Kepastian Yang Jelas