Home / Home

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:33 WIT

Tunggak Pajak, DPRD Minta Pemkot Ternate Tindak Tegas Hotel Dafam Dan Royal Resto


Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid


Mahabari,Ternate-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta  kepada Pemerintah Kota Ternate untuk  menindas tegas pihak hotel Daffam dan Royal Resto yang  sampai saat ini belum melunasi tunggakan pajak. Ini disampaikan  Ketua Komisi II Mubin A Wahid. Senin, 10 juli 2023.

Munurut Mubin, membayar pajak menjadi kewajiban sebagai warga negara, Baranng siapa  yang tidak mau membayar pajak pemerintah memiliki kewenangan untuk  memaksa. Mubin Menyebut, tunggakan pajak Hotel Daffam Rp.2 miliar dan Royal Resto Rp.1 Miliar itu angkanya cukup  besar.

Baca Juga  Pemkot Ternate Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

“ Kok kenapa Pemerintah  agak  lambat melakukan penagihan, kalau sudah berulang-ulang melakukan penagihhan tapi tidak di indahkan kan bisa ada upaya paksa “ Ungkap Mubin Ketika di temui  sejumlah awak media.

Dikatakan, ada regulasi yang mengatur tentang hal itu, ketika ada pihak yang tidak tunduk kepada regulasi maka pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa agar tunduk dan mengikuti aturan yang berlaku.

“  tapi kenapa Pemerintah seolah-olah tidak berkutik nanti tanya ke pemerintah. Kami dari  DPRD Kota Ternate melalui Komisi II meminta kepada Kota Ternate agar lakukan penagihan pajak pada kedua Hotel yang tertunggak itu supaya segera di selesaikan”  Pintanya..

Baca Juga  Alergi Kritikan IKA PMII Sula: PLT Gubernur Malut Bukan Tipe Pemimpin Baik

Mubin bilang, perlu untuk dipertanyakan sejauh ini Pemkot sudah melakukan  langkah apa dalam melakukan penagihan terhadap kedua hotel tersebut. Jika kedua hotel itu tidak mau melunasi tunggakan pajak maka Pemerintah menempuh jalur hukum sesuai  dengan mekanisme yang berlaku.

“ ada upaya-upaya paksa itu saja barang ini bicara regulasi, intinnya Pemerintah punya kewenangan atas hal itu kenapa tidak ambil langkah-langkah itu. Kalau dia tidak mengambil  langkah itu berarti Pemerintahnya yang  lemah maka apa jadinya daerah ini “ tegas Mubin.

Baca Juga  Pemkot Ternate Buka 155 Formasi Penerimaan PPPK Di Tahun 2023

“ jadi harus ada ketegasan dalam semua hal, kalau tidak mengambil langkah itu ya berarti pemerintahnya yang  lemah. Itu termasuk dalam melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi jadi harus butuh ketegasan dari pemerintah itu yang paling penting “ Pungkasnya. (Red/Alun)


Baca Juga

Foto Hitung Ulang Surat Suara Yang Terdapat Kesalahan Angka Pada From C Palno

Hedline

PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai

Home

Resmikan Puskesmas Labi -Labi, Bupati Ubaid : Tingkatkan Pelayanan

Home

“Marlita Puasa” Pejuang Perempuan Menuju Parlemen 

Headline

Kapolres Bersama PJU Gelar Patroli Kemanan di Galela Barat

Home

Florensia Baruka Resmi Di Lantik Jadi Anggota DPRD Kota Ternate Pertama Dari Batang Dua

Advetorial

Redam Konflik Antar Warga Kodim 1501/Ternate Back Up Polres Ternate Gerak Cepat

Hedline

Pangdam XVI Pattimura Ayomi Veteran Halut

Headline

Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa