Home / Home

Rabu, 12 Juli 2023 - 01:33 WIT

Tunggak Pajak, DPRD Minta Pemkot Ternate Tindak Tegas Hotel Dafam Dan Royal Resto


Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid


Mahabari,Ternate-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta  kepada Pemerintah Kota Ternate untuk  menindas tegas pihak hotel Daffam dan Royal Resto yang  sampai saat ini belum melunasi tunggakan pajak. Ini disampaikan  Ketua Komisi II Mubin A Wahid. Senin, 10 juli 2023.

Munurut Mubin, membayar pajak menjadi kewajiban sebagai warga negara, Baranng siapa  yang tidak mau membayar pajak pemerintah memiliki kewenangan untuk  memaksa. Mubin Menyebut, tunggakan pajak Hotel Daffam Rp.2 miliar dan Royal Resto Rp.1 Miliar itu angkanya cukup  besar.

Baca Juga  Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

“ Kok kenapa Pemerintah  agak  lambat melakukan penagihan, kalau sudah berulang-ulang melakukan penagihhan tapi tidak di indahkan kan bisa ada upaya paksa “ Ungkap Mubin Ketika di temui  sejumlah awak media.

Dikatakan, ada regulasi yang mengatur tentang hal itu, ketika ada pihak yang tidak tunduk kepada regulasi maka pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa agar tunduk dan mengikuti aturan yang berlaku.

“  tapi kenapa Pemerintah seolah-olah tidak berkutik nanti tanya ke pemerintah. Kami dari  DPRD Kota Ternate melalui Komisi II meminta kepada Kota Ternate agar lakukan penagihan pajak pada kedua Hotel yang tertunggak itu supaya segera di selesaikan”  Pintanya..

Baca Juga  HMI Ternate, Tauhid Soleman Gagal Total! Sebagai Walikota

Mubin bilang, perlu untuk dipertanyakan sejauh ini Pemkot sudah melakukan  langkah apa dalam melakukan penagihan terhadap kedua hotel tersebut. Jika kedua hotel itu tidak mau melunasi tunggakan pajak maka Pemerintah menempuh jalur hukum sesuai  dengan mekanisme yang berlaku.

“ ada upaya-upaya paksa itu saja barang ini bicara regulasi, intinnya Pemerintah punya kewenangan atas hal itu kenapa tidak ambil langkah-langkah itu. Kalau dia tidak mengambil  langkah itu berarti Pemerintahnya yang  lemah maka apa jadinya daerah ini “ tegas Mubin.

Baca Juga  Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

“ jadi harus ada ketegasan dalam semua hal, kalau tidak mengambil langkah itu ya berarti pemerintahnya yang  lemah. Itu termasuk dalam melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi jadi harus butuh ketegasan dari pemerintah itu yang paling penting “ Pungkasnya. (Red/Alun)


Baca Juga

Headline

Kapolres Bersama PJU Gelar Patroli Kemanan di Galela Barat

Home

Ini Empat Prodi Di UMMU Ternate Yang Paling Diminati Camaba
Foto Hitung Ulang Surat Suara Yang Terdapat Kesalahan Angka Pada From C Palno

Hedline

PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai

Home

Mahasiswa Korban Tenggelam di Dorpedu, ditemukan

Home

Selama Menjabat AGK Lupa Bangun Wilayah Halut

Home

Masyarakat Konsumer: Suatu Tinjaun Teoritis

Headline

KPU Kota Ternate Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 139.504 Pemilih

Home