Home / Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:04 WIT

Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga



MAHABARI, Tobelo – Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby merilis sampai dengan 30 November 2022, telah mengamankan 36 puncuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek dan panjang serta 4 buah peledak berupa 3 granat dan 1 ranjau.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tetap hidup rukun saling berdampingan untuk dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman.

Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han melalui Pasi intel Lettu Arh Dwi Iswantoro saat dikonfirmasi mengatakan, personil Satgas terus melakukan himbauan serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang ada di wilayah tugas.

Baca Juga  BK DPRD Ternate: Nurlela Syarif Tetap Dapat Panggilan Klarifikasi

“Anggota kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat apabilaď99d memiliki senjata, amunisi dan bahan peledak yang masih tersimpan dirumah agar diserahkan kepada kami baik ke Kotis maupun ke pos satgas yang terdapat di seluruh wilayah Maluku Utara,” ujarnya, Kamis 1 Desember 2022.

Ia menyebutkan, di jajaran SSK III berhasil menerima 1 pucuk Senpi rakitan laras pendek dan 3 butir amunisi 5,56 dari salah satu warga di Desa Worimoi Kecamatan Loloda Utara Halmahera Utara.

Baca Juga  Bawaslu Haltim Ajak Masyarakat, OKP dan Media Sinergi Awasi Pemilu

“Penyerahan itu di hari Jumat, (25/11) bulan kemarin diserahkan kepada Lettu Arh Budi Santoro,” sebut Dwi.

Dwi bilang, hal yang sama juga dilakukan warga Desa Joubela Kecamatan Morotai Selatan Pulau Morotai menyerahkan 1 pucuk Senpi rakitan laras panjang kepada anggota Pos 5 Daruba Morotai Kopda Dedi Kushendratno dan Praka Makrum Sunarwan.

“Semua itu karena dari kesadaran masyarakat,” kata Dwi.

Pihaknya menambahkan, Sabtu (6/11), Serka Erens Payulemba Pos 2 Loloda SSK IV juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Kedi, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat.

Baca Juga  Diduga Curi Suara Di 7 TPS, Tim Hukum Amin Buat Laporan Ke Bawaslu Kota Ternate

Kemudian, Minggu (27/11), Pratu Dwi Saputra Pos 6 Bapenu SSK I juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu.

“Keseluruhan penyerahan senjata rakitan, munisi dan bahan peledak sampai (30/11), yang sudah diterima itu 36 pucuk senpi rakitan terdiri dari laras panjang 24 pucuk dan laras pendek 12 pucuk, sedangkan munisi campuran 62 butir serta 4 buah bahan peledak berupa granat 3 buah dan 1 buah ranjau.” tandasnya.


Baca Juga

Redaksi

Rakerwil PWPM Malut, Kolaborasi Gerakan Negarawan Berkemakmuran

Lokal

Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Pokjar Kota Tidore Kepulauan, Gelar Bakti Sosial

Hukum

Dilecehkan Guru Taekwondo 4 Kali, Ibu Korban Malah Dipolisikan: Oknum Polisi Diduga lakukan Intimidasi

Redaksi

Warga Sebut Tauhid Soleman Pembohong Dalam Penyelesaian Status Lahan Perkuburan

Hukum

Nikah Tanpa Izin, Munira Husen Akan Laporkan JS dan IT

Lokal

Penandatangan MOU Walikota Ternate dan AMPUH. Dalam Percepatan Pembangunan Dermaga Pulau Hiri 2023

Politik

DPD Partai Gerindra Malut Akan Polisikan Pengurus Partai Yang Merusak Kantor

Redaksi

KM Tatamailau Disiapkan PT Pelni Untuk Jadi Hotel Terapung Saat Sail Tidore 2022