Home / Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:04 WIT

Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga



MAHABARI, Tobelo – Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby merilis sampai dengan 30 November 2022, telah mengamankan 36 puncuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek dan panjang serta 4 buah peledak berupa 3 granat dan 1 ranjau.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tetap hidup rukun saling berdampingan untuk dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman.

Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han melalui Pasi intel Lettu Arh Dwi Iswantoro saat dikonfirmasi mengatakan, personil Satgas terus melakukan himbauan serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang ada di wilayah tugas.

Baca Juga  DPRD Kota Ternate Minta Tim Satgas Intens Lakukan Pengawasan BBM Eceran

“Anggota kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat apabilaď99d memiliki senjata, amunisi dan bahan peledak yang masih tersimpan dirumah agar diserahkan kepada kami baik ke Kotis maupun ke pos satgas yang terdapat di seluruh wilayah Maluku Utara,” ujarnya, Kamis 1 Desember 2022.

Ia menyebutkan, di jajaran SSK III berhasil menerima 1 pucuk Senpi rakitan laras pendek dan 3 butir amunisi 5,56 dari salah satu warga di Desa Worimoi Kecamatan Loloda Utara Halmahera Utara.

Baca Juga  Ikut PKN di Jatim, Kadistan Kota Ternate Akan Lakukan Proyek Perubahan di Kelurahan Loto

“Penyerahan itu di hari Jumat, (25/11) bulan kemarin diserahkan kepada Lettu Arh Budi Santoro,” sebut Dwi.

Dwi bilang, hal yang sama juga dilakukan warga Desa Joubela Kecamatan Morotai Selatan Pulau Morotai menyerahkan 1 pucuk Senpi rakitan laras panjang kepada anggota Pos 5 Daruba Morotai Kopda Dedi Kushendratno dan Praka Makrum Sunarwan.

“Semua itu karena dari kesadaran masyarakat,” kata Dwi.

Pihaknya menambahkan, Sabtu (6/11), Serka Erens Payulemba Pos 2 Loloda SSK IV juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Kedi, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat.

Baca Juga  DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

Kemudian, Minggu (27/11), Pratu Dwi Saputra Pos 6 Bapenu SSK I juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu.

“Keseluruhan penyerahan senjata rakitan, munisi dan bahan peledak sampai (30/11), yang sudah diterima itu 36 pucuk senpi rakitan terdiri dari laras panjang 24 pucuk dan laras pendek 12 pucuk, sedangkan munisi campuran 62 butir serta 4 buah bahan peledak berupa granat 3 buah dan 1 buah ranjau.” tandasnya.


Baca Juga

Pendidikan

SATUPENA MALUKU UTARA GELAR BUKBER DAN TADARUS PUISI

Redaksi

Masyarakat Fitu Minta Soal DPK Perlu Ada Keterbukaan Dari Pihak Kelurahan

Politik

Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

Redaksi

Wali Kota Ternate Minta Camat dan Lurah Untuk Berikan Perhatian Ke PKK

Pendidikan

Masyarakat Terhibur Dengan Aksi Lucu Karnaval Siswa SD

Redaksi

Pemda Tidore Sepakati Hari Raya Idul Adha di Tanggal 10 Juli 2022

Redaksi

Ini Lima Pimpinan BAZNAS Tidore Periode 2022- 2027

Redaksi

Alifait Bailusy Siswa SMA Negeri 1 Ternat Ikut Program KL-YES di New York Amerika