Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Warga Sebut Tauhid Soleman Pembohong Dalam Penyelesaian Status Lahan Perkuburan

Warga Sebut Tauhid Soleman Pembohong Dalam Penyelesaian Status Lahan Perkuburan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024

TERNATE Mahabari.com – Masa aksi warga kelurahan fitu melakukan pemboikotan akses jalan utama sebagai bentuk protes terhadap walikota Ternate M Tauhid Soleman. Kamis (19/09/2024).

Aksi protes itu disampaikan koordinator aksi Rusdi Rais yang juga sebagai wakil ketua LPM kelurahan fitu meminta agar walikota Tauhid Soleman segera menyelesaikan status lahan Perkuburan yang sejauh ini belum ada surat atau bukti pengalihan status lahan Perkebunan menjadi lahan pekuburan.

Aksi warga ini dilakukan atas kekesalan warga dengan membakar ban dengan umbul-umbul bertuliskan walikota Ternate pembohong.

Masa aksi juga meminta agar satus lahan ini segera di selesaikan sesuai dengan pernyataan terbuka antara warga kelurahan fitu dan walikota Ternate di halaman kantor lurah fitu

Rusdi juga menyampaikan ketegasan terhadap pemerintah kota Ternate dalam hal ini Tauhid Soleman aga segera melakukan pernyataan tertulis terkait status lahan perkebunan

“Tauhid Soleman tidak mengindahkan tuntutan kita terkait dengan yang tadi sebagaimana dia janjikan bahwa hari ini harus ada semacam keputusan tertulis dari kabag hukum yang mengeluarkan status tanah maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar.” Ujarnya

Karena sejauh ini Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kota, Namun sepertinya tidak mengindahkan tuntutan kita. Sampai aksi ini dilakukan.

“Kalau misalnya hari ini pemerintah kota tidak mengindahkan tuntutan itu dalam bentuk kebijakan yang sebagaimana yang telah dijanjikan ya, maka kami pastikan bahwa besok kami akan melakukan boikot lebih besar lagi untuk menutup akses ini.” Tegasnya

Karena menurutnya status lahan perkebunan ini sudah bertahun tahun tidak kunjung selesai meskipun lurah telah mengeluarkan pernyataan akan mundur dari jabatannya.

Lanjutnya kekesalan warga ini karena telah melakukan koordinasi di berbagai dinas terkait. Disperkim dan Pertanahan. Terkait status tanah, sampai pada proses pengajuannya seperti apa.

Bukan hanya itu warga juga telah pembuatan yayasan dalam mengelola lahan Perkuburan. Berdasarkan arahan dari pemerintah kota Ternate Dan itu dilakukan secara mandiri, tutupnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

    Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE mahabari.com -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan, terkait pemasangan APK yang tidak mengikuti aturan semakin bertebaran dalam Kota Ternate. Fhandy Mahmud saat di temui awak media Senin (22/01/2024) Mengatakan bahwa masih menunggu koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Ternate terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. […]

  • Tim Hukum; JPU KPK Gunakan Analogi Dan Logika Seret Muhaimin Syarif

    Tim Hukum; JPU KPK Gunakan Analogi Dan Logika Seret Muhaimin Syarif

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Konferensi Pers yang diadakan oleh Tim Hukum Muhaimin Syarif bertujuan untuk menuntut keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Acara ini bertema “Mencari Keadilan di Tengah Belantara Tuduhan dan Asumsi,” dan dihadiri oleh Febri Diansyah, Anggi Alwik, Juli Siregar, Darmawan Subakti, dan Nur Afiat Syamsul pada Kamis (11/12/2024). Febri Diansyah, yang menjalankan […]

  • Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Nasib kelam dialami bocah perempuan  (13) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Bocah tersebut mendapat perlakuan bejat dari tetangganya Samsul Tuna (60) yang mencabuli di tiga tempat Yang berbeda. Pasalnya, meski pelaku sudah ditangani pihak berwajib kepolisian, namun masih kerap menyisahkan rasa takut. Betapa tidak pelaku masih bebas dab berkeliaran diluar, bahkan […]

  • Kasus Kriminalitas Di Haltim Tahun 2022 Naik 16,2 Persen

    Kasus Kriminalitas Di Haltim Tahun 2022 Naik 16,2 Persen

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM– Kepolisian Resort Halmahera timur mencatat sepanjang tahun 2022 kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 16,2 persen Jika dibandingkan dengan tahun 2021. Data kriminalitas di tahun 2021 berjumlah 49 kasus sementara di tahun 2022 meningkat menjadi 68 kasus. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto, SE. MH. Pada saat konfrensi pers bertempat di […]

  • Resmi Menjabat Direktur Universitas Terbuka Ternate, Begini Biografi Dr. Muhlis Hafel

    Resmi Menjabat Direktur Universitas Terbuka Ternate, Begini Biografi Dr. Muhlis Hafel

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) pada hari ini menggelar acara pelantikan Direktur baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Terbuka Nomor: SK No.153 Tahun 2025. Pelantikan dilaksanakan secara daring tersebut, berlangsung dengan khidmat. Dr. Muhlis Hafel, M.Si dilantik sebagai Direktur Universitas Terbuka Ternate, menggantikan Muhammad Tahir Karepesina, S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur […]

  • Dua Tersangka Korupsi BMHP Dinkes Sula Resmi Masuk DPO

    Dua Tersangka Korupsi BMHP Dinkes Sula Resmi Masuk DPO

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021 sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua tersangka tersebut masing-masing Lasidi Leko alias LL dan AMKA alias Andi Muhammad Khairul Akbar. Penetapan DPO dilakukan setelah keduanya berulang kali mangkir dari panggilan […]

expand_less