Home / Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 19:07 WIT

Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak



MAHABARI, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melakukan operasi penertiban kepada sejumlah pedagang dan pembongkaran lapak yang menggunakan badan jalan di wilayah Kota Ternate.

Operasi penertiban ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Kamis (12/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud.

Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, pelaksanaan operasi ini dimulai dari Senin, operasi ini dinamakan operasi tertib wilayah.

Baca Juga  Antisipasi Berkembang Intoleransi Pro Kekerasan, Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD

Menurutnya, karena paska bulan Ramadhan, masih terdapat sejumlah pedagang yang tidak sadar untuk melakukan pembersihan lapaknya masing- masing, sehingga melalui operasi gabungan ini dilakukan untuk penertiban ini.

“Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman juga sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Ternate agar memiliki tanggung jawab bersama dalam memelihara ketertiban, ketentraman dan kebersihan di wilayah Kota Ternate,” jelas Fhandy.

Baca Juga  268 CJH Kota Ternate Yang Akan Di Berangkatkan Terdapat 8 Orang Lansia

Lanjutnya, ASN di lingkungan masing- masing dapat melaporkan atau menginformasikan, jangan menunggu dinas terkait untuk turun melakukan monitoring kondisi wilayah, sebab di Kota Ternate unsur pemerintah itu sampai di tingkat Kelurahan, RT dan RW.

Operasi gabungan ini berjalan lancar dan aman, dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan kendaraan roda 4 yang berjualan di bahu jalan sebanyak 6 kendaraan Espass dan ada usaha odong-odong yang mana beraktivitas sampai 24 jam.

Baca Juga  Dinsos Mulai Salurkan BLT BBM di Empat Kelurahan di Kota Ternate

Pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk beraktivitas, silakan beraktivitas mencari nafkah, akan tetapi ada norma dan ketentuan yang harus diketahui bersama sehingga tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan atau tidak mengganggu aktivitas orang dijalan raya maupun trotoar.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Jelang Pemilu 2024, Polda Malut Terus Lakukan Pemeriksaan Rutin Kendaraan

Redaksi

Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

Redaksi

Halut Sebagai Pusat Pelaksanaan Musda DPD KNPI Malut

Kata Mereka

Sultan Tidore Siap Jadi Bakal Calon Gubernur Malut Jika Masyarakat Dukung

Redaksi

Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

Lokal

Ketua DPRD Minta Pemkab Halut Bayar Tunjangan ASN dan Perangkat desa

Redaksi

Warga Muhammadiyah Halut Telah Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah Hari Ini

Politik

BK Tetap Sidangkan Dugaan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Ternate