UPTD PPA Malut Lakukan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan Seksual Tidore
MAHABARI, TERNATE- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual yang terjadi di Dusun Bukulasa, Desa Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas P3A Malut Musrifah Alhadar kepada media Mahabari.com, Kamis (30/6/2022) mengatakan, Tim pendampingan korban dari UPTD PPA Malut sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Oba Utara dan selanjutnya akan menemui korban serta keluarga korban di Puskesmas Galala bersama dengan Tim DP3A Tidore Kepulauan.
“Pendampingan korban yang dilakukan berupa pendampingan ahli Psikologi dan ahli Hukum yang akan dilakukan sampai kasus ini dinyatakan selesai dengan putusan pengadilan,” ungkapnya.
Diri berharap, para pelaku agar mendapatkan hukuman sesuai Undang- undang yang berlaku.
Kata dia, walaupun pelaku merupakan anak dibawah umur, tetapi proses hukumnya tetap berjalan namun akan terpisah dari proses hukum orang dewasa sesuai UU yang berlaku dan nanti jika terbukti bersalah maka hukumannya sesuai dengan ketentuan UU pidana anak yaitu 1/3 dari hukuman maksimal yang diberikan.
“Kepada anak- anak muda generasi emas, agar bisa melakukan aktifitas mereka ke arah yang positif dan saling menjaga lingkungan mereka sehingga segala hal negatif bisa mereka hindari dan juga kepada keluarga agar selalu memantau aktifitas anak- anaknya, mengajarkan anak- anak dalam berperilaku yang baik agar menjadi anak yang berakhlak mulia dan kelak bisa berguna bagi keluarga, bangsa, negara dan agama,” harap Kadis P3A Malut.
Peliput: Faisal
Editor: ZI