MAHABARI, TERNATE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta kepada Direktur Utama (Dirut) Perumda PDAM Ake Gaale agar kembali menagih tunggakan meter air di Kelurahan Sangaji.
Hal ini disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Ternate Jamian Kolengsusu kepada media ini, Selasa (23/8/2022) mengatakan, Dirut Perumda PDAM Ake Gaale agar segera Manarik tagihan tunggakan meter air di Kelurahan Sangaji.
Dirinya menjelaskan, sebab di Kelurahan Sangaji pada akhir tahun 2018, sumber air tercampur dengan air laut sehingga air PDAM pun menjadi Salobar, untuk itu Mantan Wali Kota Burhan Abdurahman justru menggratiskan untuk masyarakat kelurahan Sangaji tidak ditagih meteran air.
Saat ini, air Perumda PDAM Ake Gaale tidak salobar lagi, sehingga Dirut PDAM harus segera menagih tagihan meter air kembali ke masyarakat kelurahan Sangaji yang sudah sejak lama digratiskan itu.
Dirinya berharap, hal ini harus diselesaikan dengan cepat oleh Dirut Perumda PDAM Ake Gaale, jangan sampai menjadi masalah baru bagi masyarakat Kelurahan lainnya yang ikut meminta digratiskan serta tidak lagi membayar penggunaan tagihan meter air di PDAM.
“Untuk kebijakan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman yang digratiskan dari penagihan meter air hanyalah untuk Masjid dan Mushollah yang berada dekat dengan area sumur PDAM saja,” jelas Jamian.
Peliput: Faisal
Editor: ZI