Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Pemilik Vila Lago Montana: Siap Dibongkar Jika Terbukti Tabrak Aturan

Pemilik Vila Lago Montana: Siap Dibongkar Jika Terbukti Tabrak Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026

TERNATE Mahabari.com – Pemilik Vila Lago Montana, Agusti Thalib, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pembangunan vila miliknya di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sebelumnya, pembangunan vila tersebut disorot anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang dalam pemberitaan media menyebut bangunan itu berdiri di atas kawasan hutan lindung.

Menanggapi hal itu, Agusti membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi vila bukan berada di kawasan hutan lindung maupun sempadan sebagaimana disebutkan.

“Pembangunan vila itu bukan di area sempadan. Saya punya data. Saya juga sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kewajiban saya bayar, tapi hak saya untuk membangun belum juga diberikan,” ujar Agusti kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Agusti mengaku seluruh persyaratan administrasi pembangunan telah diajukan dan kini tinggal menunggu pertimbangan teknis dari pemerintah daerah.

Terkait status kawasan, ia menyatakan bahwa berdasarkan peta dan dokumen yang dimilikinya, lahan tersebut masuk dalam kategori hutan penggunaan lain (HPL), bukan hutan lindung.

“Kalau mengacu pada aturan, tidak ada SHM yang terbit di atas hutan lindung. Sementara saya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” tegasnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyebutkan bahwa hak milik hanya dapat diberikan pada kawasan hutan penggunaan lain, bukan pada hutan lindung, hutan produksi, maupun cagar alam.

Selain itu, Agusti juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate yang berlaku sejak 2013 hingga 2032. Menurutnya, perda tersebut menjadi dasar penerbitan sertifikat hak miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Perda itu yang menjadi rujukan penerbitan SHM saya,” jelasnya.

Saat ini, DPRD Kota Ternate melalui Pansus I tengah membahas revisi RTRW 2012–2032 menjadi RTRW 2026–2046. Namun Agusti menegaskan, selama aturan lama masih berlaku, maka itu yang menjadi dasar hukum kepemilikannya.

Di sisi lain, ia mengaku telah menerima dua kali Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR. Namun, ia menyayangkan belum pernah dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi.

“Sampai sekarang saya belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sudah dua kali dapat SP. Kalau dipanggil, saya siap tunjukkan semua dokumen dan rekomendasi yang saya gunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Agusti menyatakan siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar aturan.

“Saya siap bongkar kalau memang terbukti melanggar,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, saat dikonfirmasi terpisah mengaku telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR terkait status lahan tersebut.

“Saya sudah tanya ke kabid. Katanya itu bukan masuk kawasan hutan lindung, tetapi sempadan,” singkatnya.

Pembahasan status lahan dan legalitas pembangunan Vila Lago Montana kini masih menjadi perhatian publik, seiring proses evaluasi tata ruang yang tengah berjalan di DPRD Kota Ternate.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Fungsikan Plaza Gamalama Modern

    DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Fungsikan Plaza Gamalama Modern

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Makmur Gamgulu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk segera memfungsikan Plaza Gamalama Modern, Senin (22/8/2022) Menurutnya, Plaza Gamalama Modern kalau sudah difungsikan oleh Pemkot, maka hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, sebab ini salah satu potensi yang bisa mendongkrak […]

  • Diduga Kosleting Motor, Seorang Ibu dan Anak di Sanana Nyaris Terbakar

    Diduga Kosleting Motor, Seorang Ibu dan Anak di Sanana Nyaris Terbakar

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Sebuah kendaraan bermotor merk beat dengan plat nomor polisi DG 3450 R tiba-tiba terbakar saat dikendarai oleh seorang ibu bersama anaknya yang masih dibawah umur. Kejadian ini terjadi di desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara, Selasa (10/5/2022) Pengendara motor Raina menceritakan kronologis kejadian, saat dirinya bersama anaknya yang masih […]

  • Warga Keluhkan Pengelolaan APBDes, Diduga Kades Karamat Tilap Ratusan Juta

    Warga Keluhkan Pengelolaan APBDes, Diduga Kades Karamat Tilap Ratusan Juta

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1.137.195.057. Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), sebesar Rp 41.583.457, Alokasi Dana Desa (ADD). Rp 422.996.600, dan Dana Desa (DDS), Rp 676.615.000. Dari total dana transfer tersebut, digunakan untuk pembiayaan […]

  • Sebanyak 149 Pegawai Honorer Pemkot Ternate Akan Ikut Tes PPPK

    Sebanyak 149 Pegawai Honorer Pemkot Ternate Akan Ikut Tes PPPK

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pemerintah Kota Ternate memberikan kebutuhan ASN tahun 2022 dengan kuota 149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia. Pemberian itu berdasarkan SK Menpan-RB, nomor 872 tahun 2022, pengadaan kebutuhan ASN tahun 2022 di lingkup Pemkot Ternate, sebanyak 149 yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah […]

  • Emansipasi Kartini: Perempuan Pimpin Keselamatan Hingga Lingkungan di Harita Nickel

    Emansipasi Kartini: Perempuan Pimpin Keselamatan Hingga Lingkungan di Harita Nickel

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Stigma bahwa industri tambang adalah “wilayah laki-laki” mulai runtuh di Pulau Obi. Di tengah bisingnya mesin dan tingginya risiko kerja, perempuan justru tampil sebagai pengambil kendali memimpin keselamatan, menjaga lingkungan, hingga merawat harmoni sosial. Di kawasan operasional Harita Nickel, semangat emansipasi bukan sekadar slogan peringatan Hari Kartini. Ia hidup dan bekerja di […]

  • Pengurus Partai Gerindra Cuek, Sahril Taher Tidak Dilibatkan di Bravo 24

    Pengurus Partai Gerindra Cuek, Sahril Taher Tidak Dilibatkan di Bravo 24

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Relawan Aliong Mus saat melakukan deklarasi di Kafe Mozaik Kota Ternate, Maluku Utara. Dalam Deklarasi Tim relawan (Bravo 24) tidak melibatkan relawan Sahril Taher. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Bravo 24 Calon Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus. Joni Pora, setelah deklarasi tersebut bahwa bakal menjalankan misi kemenangan calon kandidat yang pihaknya […]

expand_less