MAHABARI, TERNATE– Puskesmas yang ada di Kota Ternate, sesuai dengan keputusan Kementrian Kesehatan sudah tidak mengizinkan membuka pelayanan rawat lebih dari 8 jam. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Kota Ternate Nurbaity Radjabessy, Senin (8/8/2022).
Nurbaiti Radjabessy menyampaikan, Puskesmas hanya membuka pelayanan selama 8 jam saja, karena itu sesuai dengan Pelayanan Obsettri Neonatal Emergensi Dasar (PONID).
Katanya, jadi setelah melayani rawat pasien persalinan selama 8 jam di puskesmas, setelah itu pasien langsung bisa pulang. Jadi Puskesmas di Kota Ternate tidak lagi menerima pasien rawat inap.
Pelayanan rawat inap yang buka hanya ada tiga daerah, untuk di Kota Ternate yaitu Pulau Moti, Hiri dan Batang Dua saja, itu yang masih masuk Puskesmas Perawatan, yang lain sudah tidak ada lagi perawatan.
“Kalau terkait Alat Alkes yang ada di Puskesmas Jambula itu, semuanya sudah ditarik oleh Dinkes kota untuk di berikan ke Rumah Sakit Umum Kota Ternate, karena Puskesmas sudah tidak ada lagi membuka perwatan inap,” ungkap Nurbaiti.
Dirinya berharap, agar Kepala Puskesmas sudah harus tahu jika pelayanan itu hanya 8 jam di puskesmas, dan Dinkes Kota Ternate juga akan memberikan tempat tidur itu sesuai dengan apa yang dibutuhkan, mungkin hanya 2 atau 3 tempat tidur saja dan selebihnya akan dikembalikan ke Dinkes Kota Ternate.
Peliput: Fahrun
Editor: ZI