MAHABARI, TERNATE– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate sampai saat ini tidak mengetahui jumlah lembaga pengelola dana umat di Kota Ternate, ini dikarenakan Dinsos belum melakukan monitoring dan pendataan.
Kepala seksi kepahlawanan dan kelembagaan Dinsos Kota Ternate Iskandar N. Tawari saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022) mengatakan, Dinsos Kota Ternate akan melakukan monitoring terkait beberapa banyak lembaga yang melakukan pengelola dana umat di Kota Ternate.
Menurut Iskandar, terkait dengan dana umat ini Dinsos Kota Ternate akan berkoordinasi dulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) kota Ternate.
Kata dia, jika dana yang dikumpulkan untuk keperluan sosial, maka pasti ada izin yang nantinya dikeluarkan Dinsos Kota Ternate, sebab harus berdasarkan dengan ketentuan dan peraturan Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
“Secepatnya Dinsos Kota Ternate akan melakukan monitoring berapa banyak jumlah lembaga pengelola dana umat, namun sebelumnya kita akan berkoordinasi dengan Kemenag Kota Ternate karena pengelola dana umat ini untuk kepentingan keagamaan,” ungkap Iskandar.
Peliput: Faisal
Editor: ZI