Home / Opini / Politik

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:51 WIT

Visi-misi Berbasis Anggaran, Cakada Harus Rasional dan Terukur


Ilustrasi Visi Misi Cakada Berbasis Anggaran

Ilustrasi Visi Misi Cakada Berbasis Anggaran


(Ali Akbar Djaguna)
Sekolah Paska Sarjana
Kebijakan Publik Fisip (UMJ)

MALUT Mahabari.com – Visi dan misi seorang calon kepala daerah adalah landasan penting yang akan menentukan arah kebijakan selama masa jabatannya. Namun, visi dan misi yang baik tidak hanya perlu ambisius dan menginspirasi, tetapi juga harus realistis dan dapat direalisasikan berdasarkan kemampuan anggaran daerah. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, visi dan misi tersebut hanya akan menjadi sekadar janji politik yang tidak pernah terwujud.

Oleh karena itu, calon kepala daerah perlu menyusun visi dan misi yang rasional, berbasis pada anggaran yang ada, sehingga setiap janji kampanye dapat diwujudkan dengan sumber daya yang tersedia.

Visi dan misi seorang calon kepala daerah haruslah selaras dengan kapasitas anggaran daerah tersebut. Program dan kebijakan yang direncanakan harus didasarkan pada sumber daya yang ada dan realistis untuk dijalankan. Jika sebuah daerah memiliki anggaran yang terbatas, prioritas kebijakan seharusnya difokuskan pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Hal ini sejalan dengan pandangan Prof. Bambang Brodjonegoro, seorang ahli kebijakan publik, yang menekankan pentingnya ruang fiskal (fiskal space) yang memungkinkan daerah merealisasikan program-program pembangunan tanpa membebani keuangan daerah dengan utang yang tidak terkendali.

Baca Juga  PIRA Malut Ajak Masyarakat Kota Ternate Jaga Kebersihan Lingkungan

Dengan mempertimbangkan potensi anggaran, calon kepala daerah dapat memastikan bahwa visi-misi yang diusungnya dapat direalisasikan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah.

Selain itu, visi dan misi berbasis anggaran menuntut penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. Pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan penggunaan anggaran untuk mencapai hasil yang optimal, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan tidak terbuang pada proyek-proyek yang tidak relevan atau tidak memberikan manfaat langsung.

David Osborne dan Ted Gaebler, dalam bukunya “Re inventing Government”, menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan sumber daya publik. Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan anggaran yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal dengan fokus pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi kunci dalam visi dan misi yang rasional. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik adalah esensial untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Didukung Warga Sulamadaha, AHM Siap Bertarung Di Pilgub Malut

Calon kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun lembaga pengawas keuangan. Pandangan ini didukung oleh Prof. J.E. Grindle dalam (Good Governance) Theory, yang menyatakan bahwa transparansi adalah salah satu elemen kunci dari tata kelola yang baik.

Dalam konteks pemerintahan daerah, transparansi sangat penting untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk kepentingan publik.

Penting juga bagi calon kepala daerah untuk memprioritaskan program-program yang berkelanjutan, yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dapat bertahan dalam jangka panjang dan memberikan dampak yang berkelanjutan. Oleh karena itu, calon kepala daerah harus menghindari program-program populis yang hanya memberikan keuntungan politik sementara tetapi tidak berdampak signifikan bagi pembangunan jangka panjang.

John Kingdon, dalam teorinya tentang “Policy Windows”, menekankan bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran juga sangat penting, karena kondisi ekonomi dan keuangan daerah sering kali berubah. Oleh karena itu, calon kepala daerah perlu memiliki visi dan misi yang fleksibel dalam pengelolaan anggaran. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk tetap tanggap dan adaptif dalam menghadapi tantangan yang tidak terduga, seperti bencana alam atau perubahan kondisi ekonomi global.

Baca Juga  DPD PKS Haltim Tolak Kenaikan Harga BBM

Aaron Wildavsky, dalam bukunya “Budgeting: A Comparative Theory of Budgetary Processes”, menekankan pentingnya kemampuan pemerintah dalam menyesuaikan anggaran dengan perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, visi dan misi berbasis anggaran bukan hanya tentang seberapa ambisius rencana seorang calon kepala daerah, tetapi juga tentang seberapa realistis dan terukur rencana tersebut dapat diwujudkan. Dengan mempertimbangkan kesesuaian anggaran, efisiensi, transparansi, keberlanjutan, dan fleksibilitas, seorang calon kepala daerah dapat memastikan bahwa visi-misinya bukan hanya janji manis, tetapi rencana nyata yang dapat diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Paul Krugman, seorang ahli ekonomi terkenal, “Good economics must also be good politics”, kebijakan yang baik harus berdasar pada prinsip ekonomi yang sehat, dan dalam konteks pemerintahan daerah, ini berarti berbasis pada anggaran yang realistis.


Baca Juga

Foto Nasri Abubakar saat Sambangi Kantor DPC Demokrat Untuk Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Ternate

Politik

Kembalikan Formulir Ke Demokrat, Bacalon Walikota Nasri Abubakar Serius Bertarung

Politik

Dugaan Selisi Angka PPK Ibu, Bawaslu Halbar Laporkan Ke Bawaslu Provinsi

Hukum

Netralitas ASN, Camat Ternate Tengah Diduga Ikut Menjemput Cakada Tauhid Soleman

Politik

Sashabila Terima B1KWK. Ketua Pimda PKN Malut Minta Kader Partai Kerja Keras

Politik

Dapat Lima Kursi, Bappilu DPW NasDem, Rekom Tauhid Soleman Belum Pasti

Nasional

REALISASIKAN REVISI PKPU Nomor 10 TAHUN 2023 PASAL 8 AYAT 2 “REVISI TELAT, HAK POLITIK PEREMPUAN LEWAT”
Muhamad Senen. Ketua DPD Partai PDIP Maluku Utara

Politik

Pilbup 2024, Nama Bupati Kepulauan Sula Tidak Masuk Rekomendasi PDIP

Politik

Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur