Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Pemilik Vila Lago Montana: Siap Dibongkar Jika Terbukti Tabrak Aturan

Pemilik Vila Lago Montana: Siap Dibongkar Jika Terbukti Tabrak Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026

TERNATE Mahabari.com – Pemilik Vila Lago Montana, Agusti Thalib, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pembangunan vila miliknya di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sebelumnya, pembangunan vila tersebut disorot anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang dalam pemberitaan media menyebut bangunan itu berdiri di atas kawasan hutan lindung.

Menanggapi hal itu, Agusti membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi vila bukan berada di kawasan hutan lindung maupun sempadan sebagaimana disebutkan.

“Pembangunan vila itu bukan di area sempadan. Saya punya data. Saya juga sudah menjalankan kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kewajiban saya bayar, tapi hak saya untuk membangun belum juga diberikan,” ujar Agusti kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Agusti mengaku seluruh persyaratan administrasi pembangunan telah diajukan dan kini tinggal menunggu pertimbangan teknis dari pemerintah daerah.

Terkait status kawasan, ia menyatakan bahwa berdasarkan peta dan dokumen yang dimilikinya, lahan tersebut masuk dalam kategori hutan penggunaan lain (HPL), bukan hutan lindung.

“Kalau mengacu pada aturan, tidak ada SHM yang terbit di atas hutan lindung. Sementara saya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” tegasnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyebutkan bahwa hak milik hanya dapat diberikan pada kawasan hutan penggunaan lain, bukan pada hutan lindung, hutan produksi, maupun cagar alam.

Selain itu, Agusti juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate yang berlaku sejak 2013 hingga 2032. Menurutnya, perda tersebut menjadi dasar penerbitan sertifikat hak miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Perda itu yang menjadi rujukan penerbitan SHM saya,” jelasnya.

Saat ini, DPRD Kota Ternate melalui Pansus I tengah membahas revisi RTRW 2012–2032 menjadi RTRW 2026–2046. Namun Agusti menegaskan, selama aturan lama masih berlaku, maka itu yang menjadi dasar hukum kepemilikannya.

Di sisi lain, ia mengaku telah menerima dua kali Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR. Namun, ia menyayangkan belum pernah dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi.

“Sampai sekarang saya belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sudah dua kali dapat SP. Kalau dipanggil, saya siap tunjukkan semua dokumen dan rekomendasi yang saya gunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Agusti menyatakan siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar aturan.

“Saya siap bongkar kalau memang terbukti melanggar,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, saat dikonfirmasi terpisah mengaku telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR terkait status lahan tersebut.

“Saya sudah tanya ke kabid. Katanya itu bukan masuk kawasan hutan lindung, tetapi sempadan,” singkatnya.

Pembahasan status lahan dan legalitas pembangunan Vila Lago Montana kini masih menjadi perhatian publik, seiring proses evaluasi tata ruang yang tengah berjalan di DPRD Kota Ternate.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Taliabu Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU

    Bawaslu Taliabu Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu La Umar La Juma meminta masyarakat tidak terprovokasi isu-isu negatif jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS. PSU sembilan TPS ini, yakni TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut. TPS 02 di […]

  • PLN Diduga Merusak Pohon Hingga Cemari Lingkungan

    PLN Diduga Merusak Pohon Hingga Cemari Lingkungan

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Kerusakan pohon milik Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara disepanjang jalan diduga ada indikasi kelakuan dari pihak PLN Tobelo. Disenyalir banyak pohon disepanjang jalan mati karena ada dugaan disengaja oleh petugas PLN Tobelo. Pasalnya, pohon milik Pemda Halut disepanjang jalan Tobelo, untuk penghijauan lingkungan sudah dirusaki. Akibatnya tercemar lingkungan. ” Banyan pohon besar yang ditanam […]

  • Sekda Akui Kampung Ramadan Masih Sepi, DPRD: Pemkot Perlu Inovasi

    Sekda Akui Kampung Ramadan Masih Sepi, DPRD: Pemkot Perlu Inovasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com — Program Kampung Ramadan yang digagas Pemerintah Kota Ternate, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ternyata belum berjalan maksimal. Sejumlah lapak di lokasi yang disiapkan masih kosong, karena pedagang belum sepenuhnya berpindah berjualan. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengakui kondisi tersebut. Ia mengatakan sejak awal Kampung Ramadan memang dirancang untuk menjadi pusat […]

  • Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur

    Puluhan Ribu Masyarakat Lakukan Penjemputan Cakada Sahril-Makmur

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Puluhan ribu warga Kota Ternate dan partai pendukung melakukan penjemputan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Sahril Abdurrajak dan Makmur Gamgulu di Bandara Sultan Babullah. Antusias Warga kota Ternate untuk melakukan penjemputan ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun ungkap calon wakil walikota Ternate Makmur Gamgulu. saat melakukan konverensi Pers […]

  • Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate akan menunda jadwal wisuda sampai tanggal 17 Desember 2022, walaupun sempat didemo, tetapi penundaan ini dengan alasan yang jelas. Hal ini disampaikan, Wakil Rektor I UMMU Ternate Halil Hi. Ibrahim kepada media ini mengatakan, penundaan jadwal wisuda mahasiswa dikarenakan beberapa hal diantaranya verifikasi data mahasiswa yang belum […]

  • BBM Langka Jelang Nataru, DPRD: Pemerintah Minim Pengawasan

    BBM Langka Jelang Nataru, DPRD: Pemerintah Minim Pengawasan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Agenda rapat Komisi II, berfokus pada penanganan fenomena yang telah terjadi selama beberapa hari dan bulan terakhir, khususnya terkait dengan isu antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Senin (23/12/2024). Ketua Komisi II, Farijal S Teng Mengatakan telah berkomunikasi dengan Sales Branch Manager (SBM), menangani aspek penjualan. Dalam diskusi tadi, kami […]

expand_less