DBH Rp 60 Miliar Belum Terbayar, Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Lunasi di Desember
- account_circle Faisal
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate kembali menegaskan, masih adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Total tunggakan yang menjadi hak Kota Ternate mencapai kurang lebih Rp 60 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda). Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Rabu (26/11/2025).
“Benar, masih ada kurang lebih Rp 60 miliar DBH yang belum terbayar untuk Kota Ternate. Dengan kondisi perjalanan APBD yang sekarang, kami berharap hak tersebut bisa segera direalisasikan,” ujar Rizal.
Ia mengatakan, pihaknya mencermati pernyataan Kepala BPKAD Provinsi Malut. Ahmad Purbaya, yang sebelumnya menyampaikan komitmen pembayaran DBH, pada minggu kedua Desember. Menurut Rizal, pernyataan tersebut memberikan harapan besar bagi pemerintah kota.
“Saya mengikuti juga beberapa pemberitaan media online. Respons dari Pak Purbaya cukup baik. Kami berharap janji itu bisa direalisasikan secepatnya. Tidak hanya pajak rokok, tapi keseluruhan DBH yang masih tersisa, termasuk Rp60 miliar itu,” tambahnya.
Rizal menyadari bahwa sejumlah kabupaten/kota lain di Maluku Utara juga memiliki hak serupa yang belum dipenuhi. Namun ia menegaskan bahwa Kota Ternate juga berharap mendapatkan perlakuan yang sama, terutama agar pembayaran dapat dilakukan sebelum tutup tahun anggaran.
“Kalaupun ada pembayaran itu, kami bisa menyelesaikan sejumlah kegiatan yang sementara berjalan. Pendapatan dari BP2RD dan OPD pengelola pendapatan tidak mencapai target, sehingga transfer DBH sangat membantu untuk menutup kebutuhan pembiayaan kegiatan tersebut,” kata Rizal.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



