DBH Rp 60 Miliar Belum Terbayar, Pemkot Ternate Desak Pemprov Malut Segera Lunasi di Desember
- account_circle Faisal
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (MahabariFoto)
Ia menekankan bahwa jika pembayaran DBH dilakukan secara bertahap atau dicicil, angka utang tidak akan semakin membengkak di tahun berikutnya. “Kalau tidak dilakukan, maka tahun depan akan semakin besar. Itu yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Dilansir dari Malut Post. Berdasarkan data terbaru, total utang DBH Pemprov Maluku Utara kepada kabupaten/kota mencapai Rp765,1 miliar. Dari jumlah tersebut, baru Rp123,3 miliar yang dibayarkan. Artinya, masih tersisa Rp641,7 miliar yang belum dilunasi.
Utang DBH tahun 2024. Total Rp490,3 miliar – yang baru dibayar Rp52,6 miliar. Utang DBH tahun 2023. Total Rp274,7 miliar yang baru dibayar Rp70,7 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menuntaskan semua kewajiban DBH secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah.
Sementara itu, Kota Ternate juga masih menunggu pemenuhan hak DBH untuk tahun 2024, dengan nilai yang tercatat mencapai Rp37,58 miliar, belum termasuk sisa tunggakan dari tahun sebelumnya.
Pemkot Ternate berharap Desember ini menjadi momentum bagi Pemprov Malut untuk menyelesaikan sebagian besar tunggakan tersebut, terutama untuk menjaga kelanjutan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Ini soal hak daerah. Kami hanya meminta hak kami dipenuhi. Desember menjadi bulan penentu, dan kami berharap komitmen Pemprov benar-benar dijalankan,” tutup Rizal.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



