Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LBH Ansor Ternate Kecam Kapolda Malut Beri Somasi Warga Tiga Kelurahan

LBH Ansor Ternate Kecam Kapolda Malut Beri Somasi Warga Tiga Kelurahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate, mengecam tindakan Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Waris Agono atas pemberian Somasi ke tiga untuk warga kelurahan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance.

Somasi ke tiga itu, tertanggal 8 Juli 2025 tersebut memerintahkan warga agar pengosongan lahan seluas 45.735 meter persegi yang diklaim sebagai milik Polri/Ex-Brimob Polda Malut, dengan ancaman gugatan hukum dalam waktu 60 hari jika tidak diindahkan.

Ketua LBH GP Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy, menilai tindakan tersebut mengabaikan prinsip due process of law dan keadilan substantif.

“Jangan hanya mengancam warga dengan surat. Tunjukkan secara terbuka dasar hukum dan alas hak kepemilikan lahan tersebut. Apakah benar prosedur hukumnya sah?” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Selanjutnya LBH Ansor, mendesak agar Polda Malut mempublikasikan dokumen sertifikat tanah yang diklaim, termasuk nomor sertifikat, tahun terbit, dasar penerbitan, keterlibatan Pemkot Ternate, serta riwayat ganti rugi atau pemberitahuan kepada warga.

“Masyarakat berhak tahu sejak kapan tanah yang mereka tempati turun-temurun itu berubah status menjadi milik institusi negara,” tambah Zulfikran.

Dinilai Kontradiktif dengan Pemindahan Markas ke Sofifi. Zulfikran juga mempertanyakan urgensi penguasaan lahan di Ternate, sementara pembangunan markas baru Polda Malut tengah difokuskan di Sofifi, ibu kota provinsi.

“Jika benar markas Polda dipindah ke Sofifi, kenapa masih sibuk menggugat rakyat di Ternate? Ini menimbulkan dugaan ada kepentingan lain di balik penguasaan lahan,” tegasnya.

Tuntut Moratorium Gugatan dan Dialog Terbuka. LBH Ansor menyerukan penghentian sementara proses somasi dan gugatan, serta mendesak dialog terbuka antara Polda, warga terdampak, Pemerintah Kota Ternate, BPN, dan tokoh masyarakat.

“Hukum jangan digunakan sebagai alat penindasan. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menekan mereka,” pungkas Zulfikran.

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024

    Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI HALUT- Menyongsong Pemilu 2024 yang menyisakan 1 Tahun lagi, DPD II Golkar Halmahera Utara nampaknya telah menabuh genderang politik yang ditandai dengan berdatangannya putra putri terbaik Halmahera Utara ke Sekretariat Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif 2024. Pantauan Mahabari.com Senin 09/01/2023 di sekretariat Golkar dari 15 pendaftar ada sejumlah nama potensial yang telah […]

  • Dishub, Lonjakan Penumpang Jelang Idul Fitri: Jadwal Rute Kapal Veri Bastiong, Rum, Sofifi Di Tambah

    Dishub, Lonjakan Penumpang Jelang Idul Fitri: Jadwal Rute Kapal Veri Bastiong, Rum, Sofifi Di Tambah

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dinas Perhubungan Kota Ternate Bersama sama dengan jajaran komisi satu DPRD Kota Ternate membicarakan soal strategi dalam mengantisipasi lonjakan pemudik menjelang idul Fitri. Rapat ini. menjadi stressing dari beberapa hari pertemuan sampai dengan saat ini bersama dengan komisi satu DPRD Kota Ternate. uankap Kepala Dinas Perhubungan kota Ternate Mochtar Hasyim kepada awak […]

  • Kemerdekaan Yang Tertunda Untuk Masyarakat Indonesia

    Kemerdekaan Yang Tertunda Untuk Masyarakat Indonesia

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara Oleh: Ketua LBH Ansor Kota Ternate Zulfikran bailussy,SH.   Mahabari.com – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala […]

  • 4 Kali Berganti Kadis Perindag, Pasar Sabi-sabi Tetap Sepih

    4 Kali Berganti Kadis Perindag, Pasar Sabi-sabi Tetap Sepih

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Lantai Dua Pasar Sabi-Sabi merupakan Pasar yang disediakan pemerintah kota Ternate untuk para pedagang pakaian. Pasar tersebut yang berada di Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, suda beberapa tahun tidak difungsikan. Pasar yang berada di pusat kota Ternate itu tidak diminati pedagang pakaian, karena “beralasan sepi pengunjung”. Ungkap […]

  • Membangkitkan Kembali Mutiara Terpendam: Pelestarian Naskah Kuna Ternate

    Membangkitkan Kembali Mutiara Terpendam: Pelestarian Naskah Kuna Ternate

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Rahmat Kepala Pusat Pengembangan Bahasa IAIN Ternate   TERNATE Mahabari.com – Siapa yang menyangka sepucuk undangan bisa mengubah rutinitas Senin pagi yang biasa. Alih-alih mengajar bahasa Arab di kelas, saya justru bergegas menuju kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate. “Pembahasan naskah kuna?” gumam saya sambil tersenyum kecil, “bukankah ini seperti mengajak ahli […]

  • Pasar Sabi-Sabi Ternate Masih Sepi Pedagang dan Pembeli

    Pasar Sabi-Sabi Ternate Masih Sepi Pedagang dan Pembeli

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate masih mencari cara untuk membuat pasar sabi- sabi tidak sepi pengunjung. Hal ini disampaikan, Plt. Kepala DinasMuchlis Perindag Kota Ternate Muchlis Djumadil saat di temui di gedung DPRD Kota Ternate Senin (15/8/2022), terkait pasar sabi-sabi yang sepi pedagang, Disperindag akan mencari solusi terbaik. Baca Juga  Dugaan […]

expand_less