Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 22 Mar 2025

HALSEL Mahabari.com – Capaian Kejari Halmahera Selatan pada tahun 2025, berhasil memulihkan keuangan daerah, kurang lebih 32,5 miliar rupiah dalam waktu singkat, dari Januari hingga Februari 2025.

Keberhasilan ini diraih melalui upaya. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh Kejaksaan Negeri yang  ada di Maluku Utara, ungkap Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, pada Jumat (21/03/2025).

Menurut Ahmad, pemulihan keuangan daerah ini berasal dari negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Halmahera Selatan yang tertunggak.

DBH itu meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan yang belum disetorkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Lanjutnya. Selama periode Januari hingga Februari 2025, kami telah melakukan upaya signifikan dalam memulihkan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja, tegasnya.

Hal Ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Halsel, tambah Ahmad.

Ahmad menjelaskan, prestasi pemulihan keuangan daerah ini menunjukkan capaian kinerja Kejari Halsel dalam berbagai bidang, termasuk seksi Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pemulihan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

Sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, Kejaksaan akan terus berupaya membangun kepercayaan publik serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional, ujaranya.

Selain pemulihan keuangan daerah, Ahmad juga menyampaikan bahwa seksi Pidum Kejari Halsel kini berada pada tahap penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Foya Tobaru, Yunus Sulasi, dengan 15 orang tersangka.

“Ada 15 orang tersangka dalam perkara ini, dan kami sedang menunggu proses penuntutan. Kami berharap bisa menuntaskan masalah ini secepatnya,” tutupnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindagkop Bakal Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah Nakal

    Disperindagkop Bakal Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah Nakal

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Stok minyak tanah di kabupaten Halmahera Selatan masih mencukupi, dari total 400 lebih pangkalan yang ada di wilayahnya. Namun saat ini masih ada speedboat yang seharusnya menggunakan BBM jenis Pertalite dan Pertamax justru menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar. Pengguna minya tanah pada mesin speedboat, menciptakan keresahan di kalangan masyarakat dan pemerintah […]

  • Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Terbuka Untuk Pengambangan UMKM

    Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Terbuka Untuk Pengambangan UMKM

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI Ternate- Pengembangan UMKM masih menjadi prioritas Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Dosen Universitas Terbuka Ternate, seperti yang di lakukan oleh Mohbir  dan Tim yang memfokuskan pada minuman dari olahan daging buah pala. Senin (28/08/2023) Mohbir mengatakan ada 3 tahapan kegiatan dalam pelaksanaan PkM, yang pertama dimulai dari tahapan sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan maksud dari kegiatan […]

  • Hasil Survey AAN, Benny Laos Duduki Peringkat ketiga

    Hasil Survey AAN, Benny Laos Duduki Peringkat ketiga

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan rilisan hasil survey Aliansi Anak Negeri AAN dengan 1000 sampling menetapkan pasangan bakal calon gubernur Maluku Utara Aliong Mus dan Sahril Tahir berda pada posisi tertinggi. Sampling yang di sampaikan direktur lembaga survey Aliansi Anak Negeri AAN Malik Suma saat konverensi Pers. Minggu (22/09/2024). Berdasarkan dengan metode multistage random sampling, dengan […]

  • Pembangunan Proyek Anjungan Makassar Timur Minta Tambahan Anggaran

    Pembangunan Proyek Anjungan Makassar Timur Minta Tambahan Anggaran

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pekerjaan proyek pembangunan anjungan dibagian Makassar Timur yang dikerjakan PT. Mandiri Karya Utama Rizky yang dilakukan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman rupanya pengerjaannya tidak sesuai RAB. Proyek anjungan yang diperuntukkan untuk lapak pedagang Kuliner sebanyak 32 buah lapak dengan Anggaran sebesar Rp. 19 Milyar lebih ternyata masih kurang, […]

  • TP-PKK Ternate Tengah Berbagi untuk Anak Panti PSAA Budi Sentosa

    TP-PKK Ternate Tengah Berbagi untuk Anak Panti PSAA Budi Sentosa

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE,Mahabari.com – Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kecamatan Ternate Tengah, Alwia Fahmi, bersama jajaran pengurus dan anggota TP-PKK, mengunjungi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera Maluku Utara, Sabtu (24/3/2025). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan kepada anak-anak panti sebagai bentuk kepedulian sosial menyambut bulan suci Ramadan. Alwia Fahmi mengatakan, kegiatan berbagi […]

  • Pelanggaran Netralitas ASN, Pose 2 Jari Kadisdik. Diduga Kuat Dukungan Tauhid-Nasri

    Pelanggaran Netralitas ASN, Pose 2 Jari Kadisdik. Diduga Kuat Dukungan Tauhid-Nasri

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Aparatur Sipil Negara ASN semakin tidak menghiraukan aturan yang telah di atur dalam Surat Keputusan Bersama SKB. Pasalnya dugaan Pelanggaran Netralitas ASN. Yang dilakukan kadis pendidikan kota Ternate saat foto Selfie bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Foto Selfie Kepala Dainas Pendidikan (Kadisdik), Muchlis Djumadil bersama Kepala Dinas Koperasi dan […]

expand_less