Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 22 Mar 2025

HALSEL Mahabari.com – Capaian Kejari Halmahera Selatan pada tahun 2025, berhasil memulihkan keuangan daerah, kurang lebih 32,5 miliar rupiah dalam waktu singkat, dari Januari hingga Februari 2025.

Keberhasilan ini diraih melalui upaya. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh Kejaksaan Negeri yang  ada di Maluku Utara, ungkap Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, pada Jumat (21/03/2025).

Menurut Ahmad, pemulihan keuangan daerah ini berasal dari negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Halmahera Selatan yang tertunggak.

DBH itu meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan yang belum disetorkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Lanjutnya. Selama periode Januari hingga Februari 2025, kami telah melakukan upaya signifikan dalam memulihkan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja, tegasnya.

Hal Ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Halsel, tambah Ahmad.

Ahmad menjelaskan, prestasi pemulihan keuangan daerah ini menunjukkan capaian kinerja Kejari Halsel dalam berbagai bidang, termasuk seksi Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pemulihan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

Sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, Kejaksaan akan terus berupaya membangun kepercayaan publik serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional, ujaranya.

Selain pemulihan keuangan daerah, Ahmad juga menyampaikan bahwa seksi Pidum Kejari Halsel kini berada pada tahap penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Foya Tobaru, Yunus Sulasi, dengan 15 orang tersangka.

“Ada 15 orang tersangka dalam perkara ini, dan kami sedang menunggu proses penuntutan. Kami berharap bisa menuntaskan masalah ini secepatnya,” tutupnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke-81, UT Ternate Kobarkan Semangat Kemerdekaan

    HUT RI ke-81, UT Ternate Kobarkan Semangat Kemerdekaan

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

     TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor UT Ternate, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pengelola serta pegawai UT Ternate. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut […]

  • Fraksi PKB DPRD Sesalkan Sikap Wali Kota Ternate

    Fraksi PKB DPRD Sesalkan Sikap Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyesalkan atas sikap diam yang dilakukan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Hal ini disampaikan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ternate Ridwan Lisapaly yang menyayangkan sikap acuh yang dilakukan oleh Wali Kota Ternate terdapat pernyataan Kabag Hukum dan Kabag Prokompim Setda Ternate terkait […]

  • Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Penetapan Tersangka Kasus Kayu Ilegal Penuh Kejanggalan

    Pemuda Muhammadiyah Morotai Nilai Penetapan Tersangka Kasus Kayu Ilegal Penuh Kejanggalan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    MOROTAI, Mahabari.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pulau Morotai menyoroti penetapan tersangka terhadap Saudara H, kader aktif Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Morotai Utara, dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Penetapan tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya. Dalam pernyataan resminya […]

  • Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

    Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan. Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu […]

  • LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

    LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Dugaan Penambangan ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan PT. Forward Metrik Indonesia (PT.FMI) di Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera timur mendapat sorotan dari banyak pihak. Sebelumnya, Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub sudah memberikan teguran keras kepada pihak PT. FMI agar aktivitas penambangan tersebut di Break. Aktivitas penambangan bisa di lakukan jika perusahaan […]

  • Foto Penyerahan Formulir Pendaftaran. Calon Gubernur Malut Husain Alting Sjah kepada Muhammad Senen Ketua DPD PDIP malut

    Kembalikan Berkas Calon Gubernur, Sultan Tidore Optimis Dapat Rekomendasi PDIP

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku Utara, menerima berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah, Pada Selasa (07/05/2024). Asrul Rasyid Ichsan menyebutkan, PDIP sudah menerima berkas bakal calon Gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah dan ini pendaftar yang kedua. Sebelumnya, itu ada Beni Laos atau […]

expand_less