Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 4 Okt 2023

TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan.

Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu fakir miskin, membangun rumah ibadah semua agama, melakukan program bedah rumah, serta program khusus Haji Robert Peduli (HRP), menunjukan Sikap ramah Hi Robert sebagai Konglomerat, sudah ribuan warga merasakan manfaatnya.

Haji Robert diketahui pada tanggal 18 Maret sampai dengan November 2021 sempat memberikan kuasa kepada RY yang merupakan seorang Advokat/Pengacara untuk mengurus segala masalah hukum di PT NHM, namun seiring berjalannya waktu pada bulan November 2021, RY mengikat diri dengan pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dengan Surat Keputusan SK Nomor 232 tahun 2021 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Halsel tertanggal 3 November 2021 dengan honorarium yang sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Menjadi Staf Ahli di Pemda Halsel, RY tidak pernah lagi memberikan jasa hukumnya sebagai seorang Advokat/Pengacara kepada PT NHM baik secara litigasi maupun non litigasi karena lebih banyak menghabiskan waktunya di Halsel. RY sebagai mantan kuasa hukum PT NHM ini tiba-tiba menggugat PT NHM secara perdata terkait wanprestasi dengan alasan honorarium jasa hukum tahap 2 belum dibayar, padahal sejak bulan Desember 2021 hingga sekarang RY tidak pernah memberikan jasa hukum kepada Haji Robert atau ke PT NHM.

Kuasa Hukum PT NHM Iksan Maujud mengatakan, sangat aneh kalau Pak Haji Robert digugat oleh RY, sebenarnya ini keliru besar jika RY meminta honorarium ke PTNHM. “Justru sebaliknya yang melakukan wanprestasi adalah RY kepada klien kami dan bagaimana mau bayar jasa honorarium RY, memang RY ada kerja apa?” tanya Iksan, Rabu (04/10/2023).

Kita semua tahu kalau pekerjaan seorang Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dan selalu tunduk pada ketentuan undang-undang Advokat. Advokat tidak boleh memaksa orang untuk membayar jasanya sementara dia sama sekali tidak memberikan jasa hukum kepada orang tersebut.” sambungnya.

Iksan juga mengatakan beda halnya dengan preman yang kerjanya memeras, memaksa orang untuk mendapatkan suatu benda atau uang tanpa dia bekerja. Karena itu, kalau RY saat ini mendesak meminta honorariumnya sementara RY sendiri tidak pernah bekerja, cara-cara seperti ini sangat aneh.

Saya ini sampaikan ke publik bahwa klien kami sama sekali tidak melakukan wanprestasi, justru klien kami yang merasa sangat dirugikan atas apa yang telah dilakukan RY kepada klien kami Pak Haji Robert,” kata Iksan.

Iksan menambahkan, saat ini perkara telah berjalan dan sudah dalam tahap mediasi ke tiga, akan lanjut pada sidang pokoknya minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan. “Pada prinsipnya kami tetap menghormati proses peradilan yang saat sudah berjalan sambil menyiapkan seluruh dokumen yang ada untuk pembuktian di persidangan nanti” ujar Iksan.

“RY silahkan buktikan seluruh dalil-dalil gugatannya di persidangan, kami pun akan menyiapkan jawaban sekaligus gugatan balik ke RY,” tegasnya. Menurut Iksan, upaya hukum baik perdata maupun pidana akan mereka tempuh demi nama baik klien mereka atas pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh RY.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Natal Pemda, Bupati Ubaid Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

    Gelar Natal Pemda, Bupati Ubaid Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur menggelar Natal bersama masyarakat. Sebelumnya, Perayaan Natal Pemda itu dilaksanakan di Desa Miaf kecamatan Maba tengah kali ini Natal pemda dilaksanakan di Desa Waijoi Kecamatan wasile selatan. Bupati Kabupaten Halmahera timur Ubaid Yakub Mengatakan, perayaan natal sudah menjadi kegiatan Rutin pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai bentuk kerja sama […]

  • Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar

    Komentar Kuasa Hukum Tergugat M Tauhid Soleman Di Media Soal Hutang Piutanga Kata Tomy Karundeng Itu Tidak Benar

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE – Proses mediasi dan gugatan wanprestasi terkait pinjaman uang pada Tomy Karundeng, yang dilakukan oleh ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate, M. Tauhid Soleman pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Nasdem di Tahun 2021 dan tampaknya hal tidak bisa berjalan mulus. Kuasa Hukum Penggugat Inrico Boby Pattipeiluhu.SH.M.H, mengatakan bahwa terkait perkara […]

  • Polres Halsel Bantah Tudingan Istri Oknum Polri: Penahanan Tidak Sesuai Prosedur

    Polres Halsel Bantah Tudingan Istri Oknum Polri: Penahanan Tidak Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan, membantah tudingan yang dilontarkan melalui siaran langsung di Facebook, oleh akun bernama Nhue Kinaryahswar, yang mengaku sebagai istri dari oknum anggota Polri berinisial IDM. Dalam video yang viral. Kamis, 6 Juni 2025 tersebut. Isteri IDM menolak penahanan suaminya dan menyebut proses hukum yang dijalankan oleh Polres Halsel, tidak […]

  • Gamhas Ada apa? PT IWIP Tutupi Informasi Kecelakaan Kerja Karyawan

    Gamhas Ada apa? PT IWIP Tutupi Informasi Kecelakaan Kerja Karyawan

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Maraknya Kecelakaan Kerja karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang saat ini beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara, Gamhas  menduga perusahaan tersebut dengan sengaja menutupi berbagai kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang sering terjadi di perusahaan tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media pada 15 Juli 2024 kemarin terkait […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Naftali Bagi Bantuan Dampingi Bacaleg Golkar

    Ketua DPRD Apresiasi Naftali Bagi Bantuan Dampingi Bacaleg Golkar

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Informasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Naftali Gita, mendampingi Bakal Calon Legislatif Christina Lesnusa dari Partai Golkar bagi bagi bantuan, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong. Pasalnya Bacaleg Golkar Christina Lesnusa yang suda terdaftar sebagai Daftar Calon sementara (DCS) di Partai Golkar, Daerah pemilihan IV Galela […]

  • Acu Tau PT. NHM Soal Upah: Ratusan Karyawan Ancam Duduki Kantor Kemenaker RI

    Acu Tau PT. NHM Soal Upah: Ratusan Karyawan Ancam Duduki Kantor Kemenaker RI

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Menuntut Hak mereka, Ratusan Karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) akhirnya tiba di Jakarta untuk menduduki Kanto Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes karena sudah setahun lebih pihak perusahaan tidak dibayar hak mereka. Salah satu Ketua Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) Mesak Habari, yang dikabarkan selalu […]

expand_less