Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 4 Okt 2023

TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan.

Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu fakir miskin, membangun rumah ibadah semua agama, melakukan program bedah rumah, serta program khusus Haji Robert Peduli (HRP), menunjukan Sikap ramah Hi Robert sebagai Konglomerat, sudah ribuan warga merasakan manfaatnya.

Haji Robert diketahui pada tanggal 18 Maret sampai dengan November 2021 sempat memberikan kuasa kepada RY yang merupakan seorang Advokat/Pengacara untuk mengurus segala masalah hukum di PT NHM, namun seiring berjalannya waktu pada bulan November 2021, RY mengikat diri dengan pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dengan Surat Keputusan SK Nomor 232 tahun 2021 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Halsel tertanggal 3 November 2021 dengan honorarium yang sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Menjadi Staf Ahli di Pemda Halsel, RY tidak pernah lagi memberikan jasa hukumnya sebagai seorang Advokat/Pengacara kepada PT NHM baik secara litigasi maupun non litigasi karena lebih banyak menghabiskan waktunya di Halsel. RY sebagai mantan kuasa hukum PT NHM ini tiba-tiba menggugat PT NHM secara perdata terkait wanprestasi dengan alasan honorarium jasa hukum tahap 2 belum dibayar, padahal sejak bulan Desember 2021 hingga sekarang RY tidak pernah memberikan jasa hukum kepada Haji Robert atau ke PT NHM.

Kuasa Hukum PT NHM Iksan Maujud mengatakan, sangat aneh kalau Pak Haji Robert digugat oleh RY, sebenarnya ini keliru besar jika RY meminta honorarium ke PTNHM. “Justru sebaliknya yang melakukan wanprestasi adalah RY kepada klien kami dan bagaimana mau bayar jasa honorarium RY, memang RY ada kerja apa?” tanya Iksan, Rabu (04/10/2023).

Kita semua tahu kalau pekerjaan seorang Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dan selalu tunduk pada ketentuan undang-undang Advokat. Advokat tidak boleh memaksa orang untuk membayar jasanya sementara dia sama sekali tidak memberikan jasa hukum kepada orang tersebut.” sambungnya.

Iksan juga mengatakan beda halnya dengan preman yang kerjanya memeras, memaksa orang untuk mendapatkan suatu benda atau uang tanpa dia bekerja. Karena itu, kalau RY saat ini mendesak meminta honorariumnya sementara RY sendiri tidak pernah bekerja, cara-cara seperti ini sangat aneh.

Saya ini sampaikan ke publik bahwa klien kami sama sekali tidak melakukan wanprestasi, justru klien kami yang merasa sangat dirugikan atas apa yang telah dilakukan RY kepada klien kami Pak Haji Robert,” kata Iksan.

Iksan menambahkan, saat ini perkara telah berjalan dan sudah dalam tahap mediasi ke tiga, akan lanjut pada sidang pokoknya minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan. “Pada prinsipnya kami tetap menghormati proses peradilan yang saat sudah berjalan sambil menyiapkan seluruh dokumen yang ada untuk pembuktian di persidangan nanti” ujar Iksan.

“RY silahkan buktikan seluruh dalil-dalil gugatannya di persidangan, kami pun akan menyiapkan jawaban sekaligus gugatan balik ke RY,” tegasnya. Menurut Iksan, upaya hukum baik perdata maupun pidana akan mereka tempuh demi nama baik klien mereka atas pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh RY.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Polres Berhasil Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-MaHabari.com Team Resmob Canga  Sat Reskrim Polres Halmahera Utara berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari jumat  tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 20.00 wit di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. (23/11/2023) Peristiwa persetubuhan anak dibawah umur dan pencabulan  ini terjadi di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, korban […]

  • Hasil Kesehatan Sherly Tjoanda, F2PD Minta DKPP Periksa KPU Malut

    Hasil Kesehatan Sherly Tjoanda, F2PD Minta DKPP Periksa KPU Malut

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – From Persatuan Peduli Demokrasi F2PD Malut. Melakukan Hearing Tertutup dengan ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Maluku Utara. Di Kantor KPU Malut, Pada Senin (28/10/2024). terkait hasil pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur Sherly Djuanda Menurut koordinator masa Aksi, Zainal Iliyas. bahwa Keputusan KPU terkait dengan Rumah Sakit Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan serta […]

  • TP-PKK Ternate Tengah Berbagi untuk Anak Panti PSAA Budi Sentosa

    TP-PKK Ternate Tengah Berbagi untuk Anak Panti PSAA Budi Sentosa

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE,Mahabari.com – Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kecamatan Ternate Tengah, Alwia Fahmi, bersama jajaran pengurus dan anggota TP-PKK, mengunjungi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera Maluku Utara, Sabtu (24/3/2025). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan kepada anak-anak panti sebagai bentuk kepedulian sosial menyambut bulan suci Ramadan. Alwia Fahmi mengatakan, kegiatan berbagi […]

  • Unkhair Ternate Dapat Hibah Tanah 5 Hektar Dari Pemda Tidore

    Unkhair Ternate Dapat Hibah Tanah 5 Hektar Dari Pemda Tidore

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyerahkan sertifikat hibah tanah seluas 5 hektar kepada Rektor Universitas Khairun Ternate M. Ridha Ajam dalam acara serah terima hibah barang milik daerah dan penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kepada Universitas Khairun Ternate yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (6/7/2022) […]

  • Sebanyak 18 Kepsek di Kota Tidore Resmi Dilantik

    Sebanyak 18 Kepsek di Kota Tidore Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Sebanyak 18 orang Kepala Sekolah dan satu Pengawas resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pengawas sekolah dan Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, di Aula Sultan Nuku kantor Wali Kota, Senin (26/9/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan […]

  • Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak

    Gunakan Badan Jalan, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate Tertibkan Sejumlah Pedagang dan Lapak

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melakukan operasi penertiban kepada sejumlah pedagang dan pembongkaran lapak yang menggunakan badan jalan di wilayah Kota Ternate. Operasi penertiban ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Kamis (12/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud. Kasatpol PP Kota Ternate […]

expand_less