Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 4 Okt 2023

TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan.

Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu fakir miskin, membangun rumah ibadah semua agama, melakukan program bedah rumah, serta program khusus Haji Robert Peduli (HRP), menunjukan Sikap ramah Hi Robert sebagai Konglomerat, sudah ribuan warga merasakan manfaatnya.

Haji Robert diketahui pada tanggal 18 Maret sampai dengan November 2021 sempat memberikan kuasa kepada RY yang merupakan seorang Advokat/Pengacara untuk mengurus segala masalah hukum di PT NHM, namun seiring berjalannya waktu pada bulan November 2021, RY mengikat diri dengan pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dengan Surat Keputusan SK Nomor 232 tahun 2021 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Halsel tertanggal 3 November 2021 dengan honorarium yang sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Menjadi Staf Ahli di Pemda Halsel, RY tidak pernah lagi memberikan jasa hukumnya sebagai seorang Advokat/Pengacara kepada PT NHM baik secara litigasi maupun non litigasi karena lebih banyak menghabiskan waktunya di Halsel. RY sebagai mantan kuasa hukum PT NHM ini tiba-tiba menggugat PT NHM secara perdata terkait wanprestasi dengan alasan honorarium jasa hukum tahap 2 belum dibayar, padahal sejak bulan Desember 2021 hingga sekarang RY tidak pernah memberikan jasa hukum kepada Haji Robert atau ke PT NHM.

Kuasa Hukum PT NHM Iksan Maujud mengatakan, sangat aneh kalau Pak Haji Robert digugat oleh RY, sebenarnya ini keliru besar jika RY meminta honorarium ke PTNHM. “Justru sebaliknya yang melakukan wanprestasi adalah RY kepada klien kami dan bagaimana mau bayar jasa honorarium RY, memang RY ada kerja apa?” tanya Iksan, Rabu (04/10/2023).

Kita semua tahu kalau pekerjaan seorang Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dan selalu tunduk pada ketentuan undang-undang Advokat. Advokat tidak boleh memaksa orang untuk membayar jasanya sementara dia sama sekali tidak memberikan jasa hukum kepada orang tersebut.” sambungnya.

Iksan juga mengatakan beda halnya dengan preman yang kerjanya memeras, memaksa orang untuk mendapatkan suatu benda atau uang tanpa dia bekerja. Karena itu, kalau RY saat ini mendesak meminta honorariumnya sementara RY sendiri tidak pernah bekerja, cara-cara seperti ini sangat aneh.

Saya ini sampaikan ke publik bahwa klien kami sama sekali tidak melakukan wanprestasi, justru klien kami yang merasa sangat dirugikan atas apa yang telah dilakukan RY kepada klien kami Pak Haji Robert,” kata Iksan.

Iksan menambahkan, saat ini perkara telah berjalan dan sudah dalam tahap mediasi ke tiga, akan lanjut pada sidang pokoknya minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan. “Pada prinsipnya kami tetap menghormati proses peradilan yang saat sudah berjalan sambil menyiapkan seluruh dokumen yang ada untuk pembuktian di persidangan nanti” ujar Iksan.

“RY silahkan buktikan seluruh dalil-dalil gugatannya di persidangan, kami pun akan menyiapkan jawaban sekaligus gugatan balik ke RY,” tegasnya. Menurut Iksan, upaya hukum baik perdata maupun pidana akan mereka tempuh demi nama baik klien mereka atas pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh RY.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

    Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Utara (Halut) melalui Surat Edaran (SE) yang merubah jenis kegiatan dari Gerak Jalan indah menjadi Gerak jalan santai sambil bergoyang ditentang sejumlah Wali Murid dan Guru Madrasah. Apalagi dalam isi surat yang bernomor 420/1432/2022 tertanggal 09 Agustus 2022 itu mewajibkan setiap regu gerak jalan untuk melakukan […]

  • Kapolres Tidore dan Dua Pejabat Polda Malut Resmi Berganti

    Kapolres Tidore dan Dua Pejabat Polda Malut Resmi Berganti

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Mutasi pejabat dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi, kali ini dua pejabat Polda Maluku Utara dan Kapolres Tidore resmi berganti. Berdasarkan, surat telegram Kapolri nomor: ST/1216/VI/KEP/2022 pergantian AKBP Setyo Agus Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Dit Lantas Polda DIY, Jabatan baru sebagai Kapolres Tidore mengantikan AKBP Yohanes Jalung Siram yang jabatan […]

  • Tim Hukum Tiga Paslon: Hitung Cepat di Markas Sherly-Sarbin Picu Konflik

    Tim Hukum Tiga Paslon: Hitung Cepat di Markas Sherly-Sarbin Picu Konflik

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Konferensi pers yang dilakukan Tim hukum dari ketiga pasangan calon gubernur Maluku Utara meminta kepada Bawaslu, KPU, dan Polda Maluku Utara untuk segera menghentikan hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei kontrak Sherly-Sarbin. Rabu (27/11/2024). Ketiga tim hukum tersebut, termasuk Ketua Tim Relawan MK-Bisa Dino Umahuk, Koordinator Tim Hukum Paslon 02 Abdullah […]

  • Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

    Pidato Perdana Bassam-Helmi Sampaikan Program 100 Hari Kerja Untuk Halsel

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bupati, Bassam Kasuba dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin. usai berpidato pada rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan, Kamis (6/3/2025), menyampaikan program 100 hari kerja. “Keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya harus disinkronisasi. Kita akan lebih banyak fokus pada implementasi RPJMD, sehingga program bisa berjalan selaras,” kata Bassam-Helmi kepada sejumlah awak media. Bassam menyatakan akan […]

  • Gambar karikatur tindakan penyelewengan dana

    Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum PPK Morotai Timur Berinisial (AL)

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Salah seorang mahasiswa, Kecamatan Morotai Timur, Nawan, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Pulau Morotai tidak merekrut kembali oknum yang bermasalah untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Morotai Timur. Atas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum PPK Morotai Timur yang berinisial AL, pada saat proses […]

  • Seorang Nelayan Hilang, Empat Hari Pencairan Korban Belum Ditemukan

    Seorang Nelayan Hilang, Empat Hari Pencairan Korban Belum Ditemukan

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Seorang Pria Warga Desa Gayap, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan Dinyatakan Hilang pada Sabtu Tgl 14 Desember 2024 saat melaut di Perairan Kayoa Halmahera Selatan. Korban merupakan seorang Pria Paruh baya berumur 70 Tahun atas nama Bader Ence diketahui pergi memancing pada Sabtu Tgl 14 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIT […]

expand_less