Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tak Ada Terobosan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadisparbud

Tak Ada Terobosan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadisparbud

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Ming, 16 Agu 2026

HALSEL Mahabari. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, menyebut Kinerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Halsel, Maluku Utara, tidak ada perkembangan pada Sektor Pariwisata.

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, menyatakan bahwa Dinas Pariwisata dibawa kepemimpinan Ali Dano Hasan belum mampu menunjukkan terobosan yang berdampak terhadap pengembangan pariwisata maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Halsel.

Safri mengatakan, bahwa selama menjabat sebagai kepala Disparbud-Ekraf, Ali Dano Hasan dinilai belum mampu menghadirkan inovasi yang menggerakkan di sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif secara nyata.

Menurut dia, sektor pariwisata semestinya tidak berhenti pada agenda seremonial. Pengelolaannya harus diarahkan menjadi mesin ekonomi daerah, terutama ketika pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran.

“Belum lagi pendekatan kebudayaan harusnya kepala Disparbud menjadikan Kesultanan sebagai mitra strategis untuk melakukan gebrakan terkait iven lokal seperti festival Marabose dan sejenisnya untuk memberikan dampak pada ekonomi kreatif, UMKM kecil maupun industri usaha kecil demi menopang pertumbuhan ekonomi rakyat di tengah situasi efisiensi anggaran,” Ujar Safri, Sabtu (15/8/2026).

Ia menilai, minimnya terobosan tersebut  menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja kepala Disparbud-Ekraf. Safri meminta Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin tidak sekadar mempertahankan struktur birokrasi, tetapi memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi dan rekam kerja yang terukur.

“Kalau penempatan posisi jabatan eselon II berdasarkan pendekatan meritokrasi yakni kompetensi kinerja dan moralitas. Bupati Halsel harus mengevaluasi kinerja kepala Disparbud. Karena Ali Dano Hasan dianggap tidak layak mengemban amanah tersebut. Apabila penilaian penempatan jabatan harus didasarkan pada keahlian, kualifikasi, dan hasil kerja nyata,” ujarnya.

Bagi Safri, hak prerogatif kepala daerah dalam menentukan pejabat bukan berarti menutup ruang bagi evaluasi publik terhadap kinerja birokrasi. Jabatan pemerintahan, kata dia, semestinya diisi berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan pertimbangan non kinerja.

“Meski ada hak prerogatif Bupati, tapi harus menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan atas dasar kekayaan, latar belakang keluarga, atau hubungan politik. Harus lebih selektif dengan memberikan kesempatan kepada ASN yang lain bahkan paling layak dan terbukti mampu sehingga mereka juga diberi ruang dalam meningkatkan karir birokrasi,” tandasnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPN Malut Silaturahmi Bersama Dinaskertrans Untuk Bicara Soal Buruh

    SPN Malut Silaturahmi Bersama Dinaskertrans Untuk Bicara Soal Buruh

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SOFIFI- Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional Maluku Utara (DPD SPN Malut) silaturahmi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Nurlaila Muhammad yang bertempat di ruang kerjanya, Rabu (13/4/2022). Dalam pertemuan tersebut Nurlaila Muhammad di dampingi Kabid Hubungan Industrial, Mediator dan Penyidik di Bidang Pengawasan. Sementara untuk perwakilan […]

  • Milad Pemuda Muhammadiyah 93. PWPM Malut Gelar Donor Darah BerDoorprize

    Milad Pemuda Muhammadiyah 93. PWPM Malut Gelar Donor Darah BerDoorprize

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kegiatan donor darah dengan hadiah menarik, (doorprize) yang dilaksanakan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara. Bertempat di Taman Nukila, Kota Ternate Tengah. Hal ini dilakukan, sebagai bagian dari memperingati Milad ke 93 Pemuda Muhammadiyah. Acara ini, diadakan berkolaborasi dengan UPTD Palang Merah Indonesia (PMI). Maluku Utara, Universitas Terbuka Ternate, Pemerintah Daerah […]

  • LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

    LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menuai sorotan tajam setelah diduga mempertemukan seorang anak korban kekerasan seksual dengan pelaku dalam satu ruangan tertutup di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, tanpa pendampingan psikolog atau penasihat hukum. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025. Saat itu, ayah korban mendatangi […]

  • 13 Asesor Lakukan Sertifikasi 31 Calon Pustakawan 14.44 Play Button

    13 Asesor Lakukan Sertifikasi 31 Calon Pustakawan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar
  • Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

    Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sejumlah karyawan PT MTP Falabisahaya diduga menerima upah di bawah standar ketentuan pemerintah, meski bekerja hingga 12 jam per hari. Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Ted Sua. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pekerja hanya menerima […]

  • Polres Halsel Serahkan Tersangka Penyalahgunaan Obat Keras ke JPU

    Polres Halsel Serahkan Tersangka Penyalahgunaan Obat Keras ke JPU

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) menyerahkan tersangka penyalahgunaan Obat Keras dan Terbatas jenis Tramadol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halsel. Pada, Selasa (14/01/2025). Kasat Res Narkoba Polres Halsel, IPTU M. Adnan Nizar, melalui Kasihumas, AKP Sunadi Sugiono mengatakan, bahwa pada hari ini […]

expand_less