Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 19 Feb 2024

TERNATE Mahabari.com – Beredar informasi beberapa caleg di Maluku Utara meminta tim sukses untuk mengembalikan uang yang telah di berikan kepada warga untuk memilih calon anggota legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota. Sehingga Hal ini menjadi catatan penting buat pengawasan pemilu Bawaslu provin

 

Saat di temui awak media mahabari.com di ruang kerjanya, rusly saraha menjelaskan hal ini masi dilakukan penyelidikan terkait dugaan politik uang yang dilakukan beberapa calon legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota di Maluku Utara

 

Namun hal ini masi dilakukan pengumpulan data terkait dugaan tersebut. Ia juga mengatakan jika hal itu benar terjadi akan dikenai sangsing yang tegas sesuai dengan UU pemilu nomor 7 tahun 2017 Pasal 523

 

Selain itu ada 3 hal ya Tidak bisa melakukan politik uang, pertama di masa kampanye, kedua di masa tenang. Yang ketiga di proses pemungutan dan penghitungan suara. Ujarnya

 

Rusly, Berdasarkan informasi yang sementara beredar saat ini. secara kelembagaan akan dilakukan penelusuran ke Bawaslu kabupaten/kota untuk mendalami lagi informasi terkait dugaan politik uang yang menjadi wacana saat ini

 

“Terkait ada calon atau tim sukses yang. Mendatangi warga guna Menagih kembali uangnya yang diberikan untuk memilih caleg tersebut”.

 

“Atas dugaan bahwa adanya Praktek politik uang sebelumnya yang dilakukan itu, Kita harus memastikan detail prosesnya seperti apa, terus kejadiannya kapan harus dideteksi lebih lanjut”. ungkapnya

 

Ia mengatakan, misalkan terbukti ada caleg melalui tim suksesnya melakukan politik uang maka akan dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 523

 

Dalam UU itu telah menerangkan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu dan masa tenang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung maupun tidak langsung diancam pidana penjara maks. 2 – 4 tahun, denda maksimal. Rp 24 – 48 juta.

 

Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Malut. Mengatakan saat ini telah di telusuri kebenaran Proses politik uang seng sempat berdar dan siapa Pelakunya Apakah ada unsur ajakan untuk memilih atau tidak.

 

Kemudian juga harus Dibuktikan dengan dokumentasi yang kuat, juga keterangan dari bawah, terutama dari para pihak yang terlibat tutupnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunikasi Interpersonal pada Mahasiswa Korban Body Shaming

    Komunikasi Interpersonal pada Mahasiswa Korban Body Shaming

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sabila laipo
    • 0Komentar

    Oleh: Sabila laipo Mahasiswa KPI Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Body Shaming   Mahabari.com –Body shaming merupakan tindakan merendahkan atau mengomentari bentuk fisik seseorang secara negatif. Fenomena ini masih sering terjadi di lingkungan kampus, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Mahasiswa sebagai individu yang berada pada fase pencarian jati diri sangat rentan terdampak oleh body […]

  • Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Praktik ketenagakerjaan di Laguna Cafe & Resto diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup tidak diberikannya salinan kontrak kerja, pembayaran upah di bawah kesepakatan, tidak dibayarkannya hak lembur, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur hukum. Ketua Lembaga Bantuan […]

  • Realisasi Program DKP Halsel Tahun 2025 Capai 100 Persen

    Realisasi Program DKP Halsel Tahun 2025 Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    HALSEL, Matahari.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mencatat capaian kinerja positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Seluruh program dan kegiatan DKP terealisasi 100 persen secara fisik, dengan realisasi keuangan mencapai 97,52 persen. Berdasarkan data capaian tahun 2025, realisasi keuangan DKP mencapai Rp 34.802.817.878 dari total pagu anggaran sebesar […]

  • Politisasi Birokrasi dan Mutasi Pejabat Pasca Pilkada

    Politisasi Birokrasi dan Mutasi Pejabat Pasca Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan Kritis Pasca Pelantikan Kepala Daerah Sukur Suleman Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara   “Kita Berharap Birokrasi sebagai Instrumen Negara yang menjunjung tinggi Aturan serta Profesionalisme kerja dan Netral dari Syarat Kepentingan Politik”   TERNATE Mahabari.com – Usai sudah tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan […]

  • OSMB UT Ternate, Mendatang: Sekda Dorong Beasiswa dan Kerja Sama Pemkot

    OSMB UT Ternate, Mendatang: Sekda Dorong Beasiswa dan Kerja Sama Pemkot

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB), dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ). Universitas Terbuka Ternate, resmi digelar di Hotel Muara Ternate, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur UT Ternate, Muhlis Hafel. OSMB kali ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang membawakan materi “Strategi Pemeritah Kota Ternate […]

  • Direlokasi di Lokasi Benteng Oranje, Sejumlah Pedagang Pilih Tidak Berjualan

    Direlokasi di Lokasi Benteng Oranje, Sejumlah Pedagang Pilih Tidak Berjualan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Sejumlah pedagang di Kota Ternate yang direlokasi di lokasi Benteng Oranje memilih tidak berjualan tanpa tahu alasan yang pasti. Hal ini dikarenakan, lokasi tempat berjualan sebelumnya akan dibangun kawasan pusat kuliner oleh Pemerintah Kota Ternate yang berada di belakang Jatiland Mall Ternate. Baca Juga  SPBU Wari Diduga Gelapkan BBM Subsidi Jenis Pertalite.Anggota komisi […]

expand_less