Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 19 Feb 2024

TERNATE Mahabari.com – Beredar informasi beberapa caleg di Maluku Utara meminta tim sukses untuk mengembalikan uang yang telah di berikan kepada warga untuk memilih calon anggota legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota. Sehingga Hal ini menjadi catatan penting buat pengawasan pemilu Bawaslu provin

 

Saat di temui awak media mahabari.com di ruang kerjanya, rusly saraha menjelaskan hal ini masi dilakukan penyelidikan terkait dugaan politik uang yang dilakukan beberapa calon legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota di Maluku Utara

 

Namun hal ini masi dilakukan pengumpulan data terkait dugaan tersebut. Ia juga mengatakan jika hal itu benar terjadi akan dikenai sangsing yang tegas sesuai dengan UU pemilu nomor 7 tahun 2017 Pasal 523

 

Selain itu ada 3 hal ya Tidak bisa melakukan politik uang, pertama di masa kampanye, kedua di masa tenang. Yang ketiga di proses pemungutan dan penghitungan suara. Ujarnya

 

Rusly, Berdasarkan informasi yang sementara beredar saat ini. secara kelembagaan akan dilakukan penelusuran ke Bawaslu kabupaten/kota untuk mendalami lagi informasi terkait dugaan politik uang yang menjadi wacana saat ini

 

“Terkait ada calon atau tim sukses yang. Mendatangi warga guna Menagih kembali uangnya yang diberikan untuk memilih caleg tersebut”.

 

“Atas dugaan bahwa adanya Praktek politik uang sebelumnya yang dilakukan itu, Kita harus memastikan detail prosesnya seperti apa, terus kejadiannya kapan harus dideteksi lebih lanjut”. ungkapnya

 

Ia mengatakan, misalkan terbukti ada caleg melalui tim suksesnya melakukan politik uang maka akan dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 523

 

Dalam UU itu telah menerangkan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu dan masa tenang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung maupun tidak langsung diancam pidana penjara maks. 2 – 4 tahun, denda maksimal. Rp 24 – 48 juta.

 

Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Malut. Mengatakan saat ini telah di telusuri kebenaran Proses politik uang seng sempat berdar dan siapa Pelakunya Apakah ada unsur ajakan untuk memilih atau tidak.

 

Kemudian juga harus Dibuktikan dengan dokumentasi yang kuat, juga keterangan dari bawah, terutama dari para pihak yang terlibat tutupnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Miliki Izin, DPRD Minta Wali Kota Ternate Tertibkan Pembangunan Pasar Kotabaru

    Tidak Miliki Izin, DPRD Minta Wali Kota Ternate Tertibkan Pembangunan Pasar Kotabaru

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga DPRD Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk menertibkan pedagang pasar di Kotabaru. Hal ini disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid saat di konfirmasi mengatakan, pembangunan lapak pasar pakaian di Kotabaru […]

  • Pembangunan RS Pratama Makian, Diduga Belum Kantongi Izin Galian C

    Pembangunan RS Pratama Makian, Diduga Belum Kantongi Izin Galian C

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian, diduga mengambil material secara ilegal, di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan, Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kamis, (14/2/2025). Pasalnya, Kepala Desa, Rabutdaiyo, Abdurahman Walanda, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku bahwa memang betul adanya aktivitas galian C, berupa pengambilan material, akan tetapi Sebelumnya mereka […]

  • SatPolairud Polres Halut Gencar Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung

    SatPolairud Polres Halut Gencar Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, SatPolairud Polres Halut Bersama Si Dokkes Polres Halut, Selasa (05/09) Gencar gelar Program Inovasi Pelayanan Kesehatan Terapung. Sasaran program itu kepada Masyarakat Nelayan dan Abk Kapal Ikan Di Seputaran Pesisir Pantai Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Speed Boat Dan Pelabuhan Laut Tobelo. Baca Juga  Reses Irawati Nurman, Warga Tujuh Kelurahan Ikut HadirKegiatan tersebut, pelayanan kesehatan dengan […]

  • DPRD Dukung Percepatan Pembangunan Perpustakaan Daerah Ternate

    DPRD Dukung Percepatan Pembangunan Perpustakaan Daerah Ternate

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – DPRD Kota Ternate, menyatakan dukungannya terhadap rencana percepatan pembangunan perpustakaan daerah, yang direncanakan berlokasi di kawasan reklamasi, Kelurahan Kalumata. Kota Ternate Selatan. Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate. Nurlaela Syarif, menyebutkan bahwa, pembangunan ini sangat penting, untuk mendorong peningkatan literasi dan fasilitas pendidikan di Ternate, yang dikenal sebagai kota peradaban. “Anggaran dari […]

  • Pencak Silat Jadi Tradisi Masyarakat Desa Baleha di Hari Raya Idul Fitri

    Pencak Silat Jadi Tradisi Masyarakat Desa Baleha di Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Sel, 3 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Berbagai cara dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri, salah satunya dengan menggelar acara pencak silat. Hal ini yang dilakukan masyarakat desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara. Selain melakukan silaturahmi, makan-makan, kumpul bersama keluarga, teman-teman dan sanak saudara, pencak silat juga menjadi salah […]

  • Target Pendapatan Pada RAPBD Tidore 2023 Naik Dari Tahun Sebelumnya Sebesar 12,7 Persen

    Target Pendapatan Pada RAPBD Tidore 2023 Naik Dari Tahun Sebelumnya Sebesar 12,7 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke- 12 masa persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (14/10/2022). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan diikuti […]

expand_less