Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Ungkap Dugaan TPPA -TPPO di Kawasi, 3 Anak Sebagai LC

Polisi Ungkap Dugaan TPPA -TPPO di Kawasi, 3 Anak Sebagai LC

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Sab, 12 Sep 2026

HALSEL, Mahabari.com – Subdit IV PPA-PPO Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Polsek Obi melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak (TPPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak Kamis (10/9/2026) hingga Sabtu (12/9/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah, mengawasi, dan menindak potensi eksploitasi terhadap perempuan dan anak, khususnya di tempat hiburan malam dan usaha karaoke.

Penyelidikan dipimpin Kanit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara AKP Joy Ananda Sianipar, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Subdit IV PPA-PPO Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Satreskrim Polres Halsel, Polsek Obi, Pamapta, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Halsel.

Tim melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang menjadi sasaran penyelidikan, termasuk kafe karaoke dan penginapan di wilayah Desa Kawasi dan sekitarnya.

Dari kegiatan tersebut, polisi memeriksa dan mendata 83 orang yang terdiri atas 53 orang di wilayah Pulau Bacan dan 30 orang di Desa Kawasi. Mereka terdiri dari Ladies Companion (LC) serta pihak pengelola tempat usaha.

Dalam penyelidikan di Desa Kawasi, petugas menemukan dugaan adanya tiga anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai LC atau pemandu lagu pada dua tempat usaha.

Dua anak ditemukan di Family Cafe, sementara satu anak lainnya ditemukan di Real Cafe. Ketiga anak tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh personel Subdit IV PPA-PPO Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi anak, kronologi kejadian, serta dugaan bentuk eksploitasi yang mungkin terjadi.

Kepolisian menegaskan, temuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus mencegah praktik eksploitasi, perdagangan orang, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Polisi juga mengimbau pemilik dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi ketentuan hukum, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, serta memastikan tempat usaha tidak menjadi lokasi terjadinya eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan akan terus melakukan langkah pencegahan, penyelidikan, dan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim BPJN Malut Juara Turnamen Sepakbola BWS Merdeka Cup Usia 40 Tahun

    Tim BPJN Malut Juara Turnamen Sepakbola BWS Merdeka Cup Usia 40 Tahun

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Turnamen sepakbola yang digelar oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Merdeka Cup usia 40 yang khusus untuk instansi kementerian PUPR di Maluku Utara ini dimenangkan tim Balai Jalan Nasional BPJN dengan skor 4-1 dari PUPR Malut (BULDOZER). Turnamen ini dilakukan guna menyemarakan HUT RI ke- 77 tahun Kemerdekaan, sekaligus sebagai ajang menjalin silaturahmi antara […]

  • Tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie minta gubernur Malut tuntaskan gaji pegawai 27,9 miliar

    Tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie minta gubernur Malut tuntaskan gaji pegawai 27,9 miliar

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- Sejumlah Tenaga media RSUD Chasan Boesoerie bersama beberapa ormas yakni DPC GPM ternate, DPC GMNI Ternate dan LPP-Tipikor Malut menggelar aksi menuntut pembayaran gaji, yg dipusatkan di depan kediaman gubernur Maluku Utara di Kota Ternate pada Kamis 15/12/2022. Dalam aksi tersebut ketua LPP Tipikor Malut Zainal Ilvas, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun […]

  • Terkait Surat Izin Rektor, Timsel Bawaslu Malut Kunjungi Kampus UMMU

    Terkait Surat Izin Rektor, Timsel Bawaslu Malut Kunjungi Kampus UMMU

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Hasil pertemuan antara Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut) dan pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) terkait izin itu tidak membuahkan hasil. Karena berhubung Rektor UMMU Saiful Deni lagi berada diluar daerah. Pertemuan tersebut untuk membahas terkait dengan surat izin peserta calon Bawaslu Malut yang berasal dari Akademisi […]

  • Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024

    Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI HALUT- Menyongsong Pemilu 2024 yang menyisakan 1 Tahun lagi, DPD II Golkar Halmahera Utara nampaknya telah menabuh genderang politik yang ditandai dengan berdatangannya putra putri terbaik Halmahera Utara ke Sekretariat Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif 2024. Pantauan Mahabari.com Senin 09/01/2023 di sekretariat Golkar dari 15 pendaftar ada sejumlah nama potensial yang telah […]

  • Tim PKM FIB dan Siswa Siswi SMAN 2 Ternate Deklarsi Stop Bullying

    Tim PKM FIB dan Siswa Siswi SMAN 2 Ternate Deklarsi Stop Bullying

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Salah satu tujuan dari Tri-dharma perguruan tinggi adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Untuk itu, melalui kegiatan Sosialisasi Cakap Digital dari Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, ini dapat memberikan Penyuluhan Pencegahan Bullying terhadap siswa-siswi di sekolah tingkat SMA. Kegiatan sosialisasi Cakap Digital, dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kota […]

  • Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

    Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sejumlah karyawan PT MTP Falabisahaya diduga menerima upah di bawah standar ketentuan pemerintah, meski bekerja hingga 12 jam per hari. Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Ted Sua. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pekerja hanya menerima […]

expand_less