Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 17 Feb 2024

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

 

TERNATE mahabari.com -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu Tersangka dengan inisial RA alias Fai, laki-laki (43 thn), yang memiliki 10 Sachet Ganja

 

Saat itu RA alias Fai diringkus di Kelurahan Marikurubu kecamatan Ternate Tengah Maluku Utara pada hari Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 00.30 Wit.

 

“Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Ganja dalam wilayah Kota Ternate tengah”.

 

Saat di konfirmasi Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasihumas IPTU Wahyuddin, Sabtu (17/2/2024). membenarkan adanya pengungkapan terhadap terduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis Ganja tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satnarkoba Polres Ternate dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos.,M.H melakukan penangkapan RA alias Fai di kelurahan Marikurubu kota Ternate tengah.

 

“R.A alias Fai diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

 

Berkat laporan dari masyarakat (RA) alias Fai diamankan Tim dengan barang bukti 10 (sepuluh) Sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 9,59 gram. Lanjut Wahyuddin

 

Wahyuddin juga menjelaskan, terduga tersangka telah diamankan beserta barang bukti tersebut diatas.

 

“Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, S.Sos.,M.H menjelaskan, dalam penangkapan itu RA alias Fai langsung dilakukan tes urine dan bersangkutan positif THC.

 

Lanjunya bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” untuk diketahui terduga tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.”

 

Sehingga Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkotika maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran Narkotika maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Tutup Wahyuddin

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BK Tetap Sidangkan Dugaan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Ternate

    BK Tetap Sidangkan Dugaan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Makmur Gamgulu menegaskan tetap menyidangkan perkara dugaan kasus KDRT yang melibatkan Anggota DPRD, walaupun laporan sudah dicabut korban. Hal ini ditegaskan, Ketua BK DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu saat di temui Mahabari.com, Selasa (23/08/2022), mengatakan perkara KDRT yang diduga dilakukan Oknum Anggota […]

  • Musyawarah Ke-III, Surandi Terpilih Sebagai Ketua Cabang HPMW-KT Periode 2024-2025

    Musyawarah Ke-III, Surandi Terpilih Sebagai Ketua Cabang HPMW-KT Periode 2024-2025

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Wainib Kota Ternate Melaksanakan Musyawarah Besar Ke-3 di Gedung NBCL. Ternate, 8 Juni 2024. dengan Tema, “Rawat kekeluargaan, Wujudkan Kepemimpinan Ideal” Dalam Sambutan Pembukaan. Faisal Kayoa Selaku Ketua cabang periode 2023-2024. Menyampaikan bahwa, terpilihnya ketua saat ini dapat merawat kekeluargaan dan membangun kepemimpinan yang ideal, Namun untuk mewujudkan kepemimpinan […]

  • Antisipasi Berkembang Intoleransi Pro Kekerasan, Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD

    Antisipasi Berkembang Intoleransi Pro Kekerasan, Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Antisipasi berkembangnya intoleransi pro kekerasan di wilayah Maluku Utara” dibuka langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, yang digelar di Hotel Muara. Dalam sambutanya Kapolda mengatakan, keberagaman yang ada di Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan yang dimiliki. “Keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan […]

  • PROMOSI TANJUNG BONGO DAN KOMUNITAS TOKUWELA KREATIF

    PROMOSI TANJUNG BONGO DAN KOMUNITAS TOKUWELA KREATIF

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    OLEH: AHMAD IBRAHIM (WARTAWAN SENIOR KORAN RAKYAT MALUKU) Upaya untuk mempromosikan popularitas objek wisata Tanjung Bongo di utara Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, terus dilakukan oleh komunitas pencinta lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Tokuwela Kreatif. Saya tadinya mengira selama ini langkah promosi tersebut murni pemerintah. Ternyata tidak. Pemerintah membantu untuk pembangunan infrastruktur selebihnya murni kerja-kerja […]

  • Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

    Rizal Marsaoly Tak Tahu Aset Tanah Yang Dibelinya, Kabid Pertanahan Disperkim: BPKAD Malas

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan data yang diberikan KPKNL kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perkim untuk dilakukan Peninjauan terkait 113 Aset tanah yang tidak diketahui keberadaannya. Saat di konfirmasi Kepala dinas Perkim Tonny S Pontoh, mengatakan dirinya juga tidak mengetahui hal itu. Dari 113, ada dua lahan di […]

  • Rusnawa Sesuai Peruntukan Ditempati Satpol PP Halut

    Rusnawa Sesuai Peruntukan Ditempati Satpol PP Halut

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Erasmus Jhosep Papilaya membantah jika Rusnawa dialih fungsikan ke Rumah Dinas PNS. Bantahan itu, Sekda Rusnawa sesuai peruntukan dan saat ini ditempati Satpol PP Halut. Pasalnya di musim Covid 19 Rusnawa dialih fungsikan sebagai Rumah Sakit darurat penanganan Covid 19. Namun saat ini, Rusnawa itu, ditempati sesuai […]

expand_less