TERNATE MAHABARI.com -Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf Menyampaikan Keberadaan Maluku Utara pada persilangan empat Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) mestinya menjadi preferensi memposisikan sektor perikanan digarda paling depan pada panggung kebijakan pembangunan.
Apalagi pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menetapkan ke empat WPP-NRI yaitu (714,715,716, dan 717,) ujarnya.
Abdullah, juga mengatakan bahwa ini memiliki Potensi yang besar memerlukan pengelolaan yang tepat agar memberi manfaat tanpa melupakan keberlangsungan sumberdaya.
Selain itu satu tantangan terbesar dalam pengelolaan perikanan yang efektif adalah kurangnya informasi dan data tangkapan. Sehingga kita harus memperkuat praktik pendataan ikan merupakan prioritas penting dalam mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan, utamanya dengan melibatkan nelayan dan pelaku perikanan.
Sehingga Data perikanan sangat diperlukan untuk menginformasikan status dan stok perikanan, dalam pengambilan keputusan manajemen perikanan dapat dilakukan secara akurat.
Dengan ditetapkannya Rencana Pengelolaan Perikanan Kakap dan Kerapu di penghujung tahun 2023 hasil diimplementasikannya Pergub 52.2 tahun 2021 tentang pengelolaan kakap kerapu di wilayah maluku utara
Untuk diharapkan pemantauan dan pengawasan pengelolaan sumber daya ikan dapat berjalan sesuai atauran yang berlaku.
Pembangunan perikanan yang berkelanjutan juga tidak lepas dari pengelolaan distribusi produk perikanan dari hulu ke hilir jelasnya
Iya juga mengatakan pentingnya pengelolaan sektor perikanan karna terkait dengan peningkatan produktifitas usaha, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku sektor perikanan (nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah hasil ikan).
Sehingga Pemerintah melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan sektor perikanan melalui pengembangan industri perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, nilai tambah dan daya saing produk perikanan, juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku usaha di sektor perikanan.
Abdulah juga menambahkan potensi sumber daya perikanan, terutama ikan ternyata belum memberikan jaminan kalau Maluku Utara bisa memiliki daya saing dengan daerah lain pada sektor ini.
Sebab keberhasilan sektor ini seringkali terkendala oleh masalah dalam manajemen sistem logistik ikan sehingga menyebabkan produk hasil perikanan di Maluku Utara masih jauh dari harapan.
Sistem logistik yang efisien merupakan faktor kunci dalam meningkatkan daya saing produk perikanan menjadi nilai keekonomian.
Dalam menghadapi masalah daya saing produk perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan harus mengambil pendekatan holistik dan berkelanjutan.
produk perikanan, meningkatkan kualitas produk, dan memastikan daya saing yang lebih baik di pasar lokal, domestik maupun internasional.
Sampai pada Peraturan gubernur tentang pengelolaan kakap kerapu ini semakin mempererat kolaborasi dan kerjasama dalam pengelolaan kakap dan kerapu sebagai bentuk implementasi dari Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Kakap dan Kerapu di Maluku Utara.
Sehingga dapat terwujud semangat dan kesadaran bersama dalam pelestarian keanekaragaman hayati SDI khususnya kakap dan kerapu demi memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat perikanan.
Selain itu dengan di bentuknya pokja Pengait Dasar Parau yang merupakan pokja manajemen logistik ikan maluku utara diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi untuk peningkatan sistem logistik ikan demi kemajuan industri perikanan maluku utara dan kesejahteraan pelaku usaha serta dapat menekan inflasi yang menjadi isu yang marak diperbincangkan belakangan ini tutupnya
Peliput: Faisal