Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning ke  Penyelenggara

Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning ke  Penyelenggara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 4 Mar 2024

TERNATE Mahabari.com- Dalam Memperjuangkan hak konstitusional masyarakat yang terjadi pada Kasus TPS 08 Kelurahan tabona yang dinyatakan batal atau tidak sah karena surat suara yang tidak ditandatangani KPPS. berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023 dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu

Surat suara yang berada dalam TPS 08 Kelurahan Tabona sebanyak 222 yang sah hanya 1 surat suara hal itu menjadi kejanggalan. Menurut saksi partai Nasdem

Saksi partai Nasdem saat ditemui awak media mahabari.com Senin (04/03/2024)  Nurlela Syarif Mengatakan proses rekapitulasi yang terjadi di tingkat kecamatan PPK Kota Ternate Selatan akan menjadi celah di pemilu kedepannya. Sehingga hal itu akan menjadi momok pesta demokrasi Indonesia.

“Kejadian di TPS 08 telah Melalui Proses Pemilu coblos hitung dan hak demokrasi dalam proses coblos hitung itu menjadi juga hak demokrasi orang ketika mengetahui hasil.” Ungkapnya

Foto Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS Sehingga Dinyatakan Tidak Sah

Foto Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS Sehingga Dinyatakan Tidak Sah

Akan Tetapi dalam 222 surat suara itu dianulir dan proses penganuliran ini juga secara mekanismenya. Saksi partai telah menyangsikan tahapannya. Sampai pada tingkat pleno PPK di tingkat kecamatan.

Namun berdasarkan hasil konsultasi dari pihak pengawas Pemilu dan penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU. berdasarkan aturan yang ada bahwa 1 surat suara yang dinyatakan sah dari 222 surat suara yang di tps 08 tabona ini tidak diakui sebagai suara sah karena human error. Ucapnya

Sedangkan Kesalahan administratif yang dilakukan oleh ketua KPPS yang telah menyatakan dalam bentuk surat pernyataan bahwa surat suara tersebut tidak sah. Hal ini menjadi problem karena masyarakat telah menyalurkan hak konstitusional untuk melakukan pemilu.

“Meskipun dalam Undang undang Pemilu atau PKPU bahwa syarat sah coblos itu harus ada tanda tangan di kertas surat suara.”

Menurutnya kejadian ini bisa menjadi contoh yang buruk di Pemilu kedepannya. Sehingga Hal Ini harus segera terselesaikan, Karena ketakutan kami dari partai Nasdem yang selalu memperjuangkan hak konstitusional masyarakat.

Ketakutan kami ketika kesalahan ini dibenarkan dalam Pemilu ke depan, maka di pilwako dan Pilgub. Bisa saja akan dilakukan hal yang sama. Seperti kejadian di TPS 08 Kelurahan Tabona. Tegasnya

Menurutnya semua surat suara dianulir bahaya menurutnya karena ini merupakan kejadian luar biasa yang mencederai demokrasi dan hak konstitusi.

Sehingga partai Nasdem akan melakukan pengawalan di tingkat KPU kota dan KPU provinsi sampai pada tingkat mahkamah konstitusi. Dalam memperjuangkan hak masyarakat yang telah memberikan hak suaranya melalui proses pemilu. Tutupnya

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pileg 2024, Partai Gerindra Ternate Gunakan Sistem Basis Zonasi

    Pileg 2024, Partai Gerindra Ternate Gunakan Sistem Basis Zonasi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Ternate menargetkan memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan menggunakan sistem berbasis zonasi untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) Hal ini disampaikan, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Ternate Jamian Kolengsusu mengatakan, Partai Gerindra Kota Ternate optimis mendapatkan kursi di empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Ternate. Menurutnya, untuk mendapatkan […]

  • Siapkan 845 Personil “Polda Malut Dalam Pengamanan Tempat Pemungutan Suara TPS”

    Siapkan 845 Personil “Polda Malut Dalam Pengamanan Tempat Pemungutan Suara TPS”

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Menjelang pemilihan umum legislatif dan pilpres Polda Malut berupaya memastikan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dengan aman dan tertib, sehingga Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) akan menggelar apel kesiapan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apel ini dijadwalkan dilaksanakan, pada 6 februari 2024 di halaman Mapolda Malut. Saat ditemui awak medi, Senin (5/2/2024), […]

  • Tingkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes; Desa Wedana Selenggarakan Pelatihan Manajemen BUMDes

    Tingkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes; Desa Wedana Selenggarakan Pelatihan Manajemen BUMDes

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI-HALTENG – Upaya untuk meningkatkan kinerja pengurus BUMDes, Pemerintah Desa (Pemdes) Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Pelatihan Manajemen BUMDES Desa Wedana Tahun 2022 (Sabtu, 16/04/2022) Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Wedana, Susana Adam, serta dihadiri oleh Dinas PMD Halteng, Jajaran Pendamping Desa Kecamatan Weda dan peserta kegiatan yaitu pengurus BUMDes Weda dan […]

  • Update: Tiga Korban Kembali Di Evakuasi, Pencarian Dilanjutkan Besok

    Update: Tiga Korban Kembali Di Evakuasi, Pencarian Dilanjutkan Besok

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pencarian Korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Maluku Utara hingga pukul 17:00 WIT oleh Tim Sar Gabungan saat itu bertambah kurang lebih Tiga jenazah telah ditemukan. Banjir bandang yang terjadi pada Minggu 25 Agustus tadi sekira pukul 04.20 WIT dini hari tercatat korban meninggal dunia itu berjumlah […]

  • Pangkalan Minyak Tanah Nakal: Kasubag BBM, Izinnya Bakal Dicabut

    Pangkalan Minyak Tanah Nakal: Kasubag BBM, Izinnya Bakal Dicabut

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Maraknya keluhan warga mengenai penjualan minyak tanah di 300 pangkalan di kota Ternate, yang meliputi sistem penjualan, harga jual, dan waktu penjualan, telah menarik perhatian anggota DPRD kota Ternate dari fraksi Partai Gerindra. Dalam reses yang berlangsung, pada 12 Januari 2025 itu. Nurjaya Hi Ibrahim menemukan sejumlah masalah terkait pangkalan minyak tanah. […]

  • Ketua Pemuda Desa Wayo Taliabu Minta Warga Jaga Kamtibnas Pasca PSU

    Ketua Pemuda Desa Wayo Taliabu Minta Warga Jaga Kamtibnas Pasca PSU

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TALIABU Mahabari.com – Pemungutan suara ulang (PSU). Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara, 2024 telah selesai dilaksanakan pada. Sabtu (05/04/25) kemarin. Dari hasil PSU tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Sashabila Mus – La Ode Yasir keluar sebagai pemenang. Hal itu dibuktikan setelah penyelenggara dalam hal ini KPU Pulau Taliabu menggelar rapat pleno rekapitulasi, Senin […]

expand_less