Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ancaman 15 Tahun, Tersangka Persetubuhan Anak Masih Bebas Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Sula

Ancaman 15 Tahun, Tersangka Persetubuhan Anak Masih Bebas Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Sula

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 15 tahun penjara dan status tersangka telah ditetapkan, hingga kini tersangka berinisial IS alias Iskandar, belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum, mengingat kasus ini menyangkut kejahatan seksual terhadap anak yang seharusnya menjadi prioritas utama penanganan hukum.

Menanggapi polemik tersebut, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi media melalui aplikasi tukar pesan. Jumat (16/1/2026).

“Terima kasih atas atensi terhadap penanganan perkara ini. Saat ini saya masih berada di luar daerah sehingga penjelasan disampaikan melalui WhatsApp,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang menegaskan bahwa penahanan tersangka tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), semakin menguatkan desakan publik agar tersangka segera ditahan guna mencegah risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana tertuang dalam P-19.

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk JPU (P-19), dengan tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka melalui mekanisme wajib lapor,” jelasnya.

AKBP Kodrat menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan merupakan dua instrumen hukum yang berbeda.

“Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti permulaan yang cukup, sementara penahanan membutuhkan pertimbangan lanjutan sesuai karakteristik perkara,” katanya.

Ia menyebutkan, belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari strategi penyidikan guna memperkuat konstruksi hukum perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Langkah ini dilakukan agar penyidikan benar-benar kuat dan tidak membuka celah hukum saat perkara dilimpahkan,” tegasnya.

Di tengah proses hukum tersebut, beredar informasi bahwa tersangka tidak lagi berada di Desa Falabisahaya maupun di Kota Sanana. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi tersangka melarikan diri.

Menanggapi informasi itu, Kapolres memastikan bahwa kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, AKBP Kodrat secara tegas membantah anggapan bahwa Polres Kepulauan Sula melindungi tersangka.

“Kami tegaskan tidak ada upaya melindungi pelaku. Polres Kepulauan Sula memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan maksimal hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kepulauan Sula, khususnya dalam penanganan kejahatan seksual terhadap anak. Publik kini menantikan langkah tegas kepolisian guna memastikan keadilan bagi korban serta menjamin proses hukum berjalan tanpa kompromi.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMM Ternate Desak Walikota Copot Kadis Pendidikan

    IMM Ternate Desak Walikota Copot Kadis Pendidikan

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM Cabang Ternate meragukan keilmuan yang dimiliki Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muchlis Djumadil yang sampai saat tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Ketua Umum IMM Cabang Ternate, Darman Leko Mengatakan. Berdasarkan hasil Audensi tertanggal 29 juli 2024, bersama Wali Kota Ternate Tauhid Soleman. Darman Mempertanyakan kebijakan yang di […]

  • Rapat Pansus, Plt Kadis Ditransker Kewalahan Sajikan Data Tenang Kerja

    Rapat Pansus, Plt Kadis Ditransker Kewalahan Sajikan Data Tenang Kerja

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2024, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, tidak dapat menyajikan data tenaga kerja lokal. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu malam (15/03/2025) di Ruang Rapat kantor DPRD. DPRD menilai bahwa Ditransker tidak […]

  • Mengenang Dua Tokoh Togale Masuk 100 Tokoh Muhammadiyah Menginspirasi

    Mengenang Dua Tokoh Togale Masuk 100 Tokoh Muhammadiyah Menginspirasi

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bermula dari H. MOHAMMAD AMAL, sepuluh tahun memimpin Muhammadiyah, pada tahun 1938, H Mohammad Amal mendirikan organisasi imam, bernama Imam Permusyawaratan Onder afdeling Tobelo (IPOT), yang berada dibawah Residen Ternate. Pelopor dalam IPOT ini adalah keempat imam, yaitu: Abdullah Tjan (Imam Tobelo), H Mohammad Amal (Imam Galela), Amly Sidiq (Imam Kao) dan Umar Djama (Imam Morotai)” […]

  • Warga Tobelo Terancam Sesak Napas Dihujani Abu Vulkanik Gunung Dukono

    Warga Tobelo Terancam Sesak Napas Dihujani Abu Vulkanik Gunung Dukono

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Gunung Dukono Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Sudah satu minggu menyemburkan abu vulkanik di Wilayah Tobelo. Warga Tobelo disenyalir sesak napas lantaran serangan hujan abu vulkanik Gunung Dukono. Pantauan media, tebaran abu diseluruh wilayah Tobelo kian memperparah Pemdangan Kota Tobelo. Warga berpotensi terserang penyakit batuk dan sesak napas. Meski bagitu belum diketahui kapan berakhir  […]

  • HUT ke-22 Halut, Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Paripurna

    HUT ke-22 Halut, Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Paripurna

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bangsaha DPRD Halut, Senin (02/06/2025). Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, menegaskan komitmen pemerintahannya bersama wakil bupati untuk bekerja sepenuhnya bagi masyarakat. Ia menyoroti capaian […]

  • Besok, Wali Kota Ternate Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI

    Besok, Wali Kota Ternate Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Wali Kota Ternate menggelar Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022. Baca Juga  Pengelola Kusu Island […]

expand_less