Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ancaman 15 Tahun, Tersangka Persetubuhan Anak Masih Bebas Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Sula

Ancaman 15 Tahun, Tersangka Persetubuhan Anak Masih Bebas Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Sula

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com Penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 15 tahun penjara dan status tersangka telah ditetapkan, hingga kini tersangka berinisial IS alias Iskandar, belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum, mengingat kasus ini menyangkut kejahatan seksual terhadap anak yang seharusnya menjadi prioritas utama penanganan hukum.

Menanggapi polemik tersebut, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi media melalui aplikasi tukar pesan. Jumat (16/1/2026).

“Terima kasih atas atensi terhadap penanganan perkara ini. Saat ini saya masih berada di luar daerah sehingga penjelasan disampaikan melalui WhatsApp,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang menegaskan bahwa penahanan tersangka tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), semakin menguatkan desakan publik agar tersangka segera ditahan guna mencegah risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana tertuang dalam P-19.

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk JPU (P-19), dengan tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka melalui mekanisme wajib lapor,” jelasnya.

AKBP Kodrat menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan merupakan dua instrumen hukum yang berbeda.

“Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti permulaan yang cukup, sementara penahanan membutuhkan pertimbangan lanjutan sesuai karakteristik perkara,” katanya.

Ia menyebutkan, belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari strategi penyidikan guna memperkuat konstruksi hukum perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Langkah ini dilakukan agar penyidikan benar-benar kuat dan tidak membuka celah hukum saat perkara dilimpahkan,” tegasnya.

Di tengah proses hukum tersebut, beredar informasi bahwa tersangka tidak lagi berada di Desa Falabisahaya maupun di Kota Sanana. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi tersangka melarikan diri.

Menanggapi informasi itu, Kapolres memastikan bahwa kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, AKBP Kodrat secara tegas membantah anggapan bahwa Polres Kepulauan Sula melindungi tersangka.

“Kami tegaskan tidak ada upaya melindungi pelaku. Polres Kepulauan Sula memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan maksimal hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kepulauan Sula, khususnya dalam penanganan kejahatan seksual terhadap anak. Publik kini menantikan langkah tegas kepolisian guna memastikan keadilan bagi korban serta menjamin proses hukum berjalan tanpa kompromi.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

    Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,5 Miliyar untuk pembangunan kawasan pantai wisata Sulamadaha. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate Rustam Pandjab Mahli, Selasa (12/7/2022) mengatakan, dana DAK yang diperoleh sebesar Rp 2, 5 Miliyar diperuntukkan untuk pekerjaan fisik dan non fisik infrastruktur wisata […]

  • Aduan Warga, Puluhan Desa di Halsel Bakal Kena Audit Inspektorat

    Aduan Warga, Puluhan Desa di Halsel Bakal Kena Audit Inspektorat

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Berdasarkan laporan warga, Puluhan Desa di Halmahera Selatan, di tahun 2025 bakal masuk dalam audit khusus Inspektorat. Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar mengatakan, bahwa di Tahun 2025 ada 10 lebih Desa yang akan masuk dalam audit khusus. Hal Ini berdasarkan adanya aduan warga terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana […]

  • Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

    Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com -Bahwa sehubungan dengan pengajuan permohonan eksekusi pada tanggal 16 Agustus 2022. namun sampai saat ini termohon eksekusi tidak menjalankan isi Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde). Dalam perkara tersebut pada tanggal 12 September 2023 Pengadilan Negeri Ternate telah meletakan Sita […]

  • Yulin Mus: Kawal Pemerintah Prioritaskan Budidaya Perikanan Malut

    Yulin Mus: Kawal Pemerintah Prioritaskan Budidaya Perikanan Malut

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sektor budidaya dan perikanan sebagai salah satu potensi unggulan di Maluku Utara. Menurut politisi dari Fraksi Golkar ini, pengembangan sektor tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Gubernur Sherly-Sarbin. “Semoga diskusi hari ini benar-benar bisa diwujudkan dalam program […]

  • Wakili Wali Kota: Kepala Bappelitbangda Buka Musrembang Kecamatan Moti

    Wakili Wali Kota: Kepala Bappelitbangda Buka Musrembang Kecamatan Moti

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Mewakili Wali Kota, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar, secara resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pulau Moti pada hari Kamis, (13/02/25). Musrembang kali ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Bahim, Kemudahan dan Keadilan Dalam Memperoleh Energi Optimalisasi Jaminan Perlindungan Kerja Rentan.” Dalam […]

  • DPP PBB Gelar Diklat Bela Negara, Dua Srikandi DPRD Ternate Perkuat Komitmen Kebangsaan

    DPP PBB Gelar Diklat Bela Negara, Dua Srikandi DPRD Ternate Perkuat Komitmen Kebangsaan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara yang diperuntukkan bagi kader dan anggota legislatif dari seluruh Indonesia. Kegiatan berskala nasional ini berlangsung di Pusdiklat Bela Negara, Cibodas, Kota Bogor, mulai 21 hingga 24 September 2025. Gelombang pertama diikuti 141 anggota DPRD dari berbagai tingkatan, […]

expand_less