Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LBH Ansor Ternate Kecam Kapolda Malut Beri Somasi Warga Tiga Kelurahan

LBH Ansor Ternate Kecam Kapolda Malut Beri Somasi Warga Tiga Kelurahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate, mengecam tindakan Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Waris Agono atas pemberian Somasi ke tiga untuk warga kelurahan Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance.

Somasi ke tiga itu, tertanggal 8 Juli 2025 tersebut memerintahkan warga agar pengosongan lahan seluas 45.735 meter persegi yang diklaim sebagai milik Polri/Ex-Brimob Polda Malut, dengan ancaman gugatan hukum dalam waktu 60 hari jika tidak diindahkan.

Ketua LBH GP Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy, menilai tindakan tersebut mengabaikan prinsip due process of law dan keadilan substantif.

“Jangan hanya mengancam warga dengan surat. Tunjukkan secara terbuka dasar hukum dan alas hak kepemilikan lahan tersebut. Apakah benar prosedur hukumnya sah?” ujar Zulfikran dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Selanjutnya LBH Ansor, mendesak agar Polda Malut mempublikasikan dokumen sertifikat tanah yang diklaim, termasuk nomor sertifikat, tahun terbit, dasar penerbitan, keterlibatan Pemkot Ternate, serta riwayat ganti rugi atau pemberitahuan kepada warga.

“Masyarakat berhak tahu sejak kapan tanah yang mereka tempati turun-temurun itu berubah status menjadi milik institusi negara,” tambah Zulfikran.

Dinilai Kontradiktif dengan Pemindahan Markas ke Sofifi. Zulfikran juga mempertanyakan urgensi penguasaan lahan di Ternate, sementara pembangunan markas baru Polda Malut tengah difokuskan di Sofifi, ibu kota provinsi.

“Jika benar markas Polda dipindah ke Sofifi, kenapa masih sibuk menggugat rakyat di Ternate? Ini menimbulkan dugaan ada kepentingan lain di balik penguasaan lahan,” tegasnya.

Tuntut Moratorium Gugatan dan Dialog Terbuka. LBH Ansor menyerukan penghentian sementara proses somasi dan gugatan, serta mendesak dialog terbuka antara Polda, warga terdampak, Pemerintah Kota Ternate, BPN, dan tokoh masyarakat.

“Hukum jangan digunakan sebagai alat penindasan. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menekan mereka,” pungkas Zulfikran.

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu Bagi 350 Paket Takjil

    Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu Bagi 350 Paket Takjil

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TALIABU Mahabari.com – Satuan Intelejen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap warganya. Lokasi pembagian takjil digelar di Bundaran Tugu Hemungsia dengan menghentikan kendaraan dan pejalan kaki yang melintas secara humanis. Selain itu, […]

  • Komandan Korem 152 Babullah Launching Babinsa Hebat

    Komandan Korem 152 Babullah Launching Babinsa Hebat

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, S.A.P, Rabu (20/09) memimpin apel gelar kesiapsiagaan, untuk launching Babinsa hebat (Babat). bertempat di lapangan Makodim 1508 Tobelo, Jalan Kawasan Pemerintahan, Desa MKCM Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Turut hadir dalam kegiatan Bupati Halut Ir. Frans Manery, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E, Ketua […]

  • Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Tahu Ada RUU Hak Masyarakat Hukum Adat

    Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Tahu Ada RUU Hak Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Rancangan Undang- undang Hak Masyarakat Hukum Adat yang telah diperjuangkan oleh Mantan Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara Almarhum Mudaffar Sjah sampai saat ini rupanya belum juga diundangkan. Hal ini disesalkan, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah kepada media Mahabari.com mengatakan, padahal rancangan UU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, tetapi belum […]

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
  • Hutang DBH Pemprov Malut Terancam Bertambah di 2026

    Hutang DBH Pemprov Malut Terancam Bertambah di 2026

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), atas Dana Bagi Hasil (DBH), kepada kabupaten/kota dipastikan berpotensi kembali bertambah pada tahun 2026. Hingga kini, realisasi pembayaran DBH yang telah dijanjikan pemerintah provinsi belum juga menunjukkan kejelasan. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly Menegaskan bahwa, sampai saat ini belum ada tanda-tanda konkret dari Pemprov Maluku […]

  • Menempel di Tiang Listrik: Jaringan WiFi dan TV Kabel Terbakar

    Menempel di Tiang Listrik: Jaringan WiFi dan TV Kabel Terbakar

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Diduga jaringan TV Kabel yang menempel di tiang Telkom dan tiang listrik terbakar di kelurahan jati, RT 08 kota Ternate Selatan pada pukul 06:51 WIT pagi tadi. Rabu (02/04/25) Dalam video yang berdurasi 00,14 detik yang dibagikan melalui aplikasi tukar pesan, terlihat tiga titik api yang membakar kabel WiFi dan jaringan TV […]

expand_less