Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Wagub Sarbin Sehe: Ikan Hasil Bom Dilarang Masuk Pasar

Wagub Sarbin Sehe: Ikan Hasil Bom Dilarang Masuk Pasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com – Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak atau bom ikan masih marak terjadi di wilayah perairan Maluku Utara.

Padahal, aparat kepolisian khususnya Polisi Air telah rutin melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbini Sehe, menyampaikan bahwa. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk memenjarakan para pelaku.

Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan praktik ilegal yang merusak ekosistem laut tersebut.

“Sudah sering ditangkap, penjara juga sudah kita lakukan, tapi tetap saja bom ikan ini masih terus terjadi,” ujar Sarbini dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (5/7/2025).

Melihat kondisi tersebut, Pemprov Maluku Utara kini tengah mempertimbangkan langkah baru yang lebih menyentuh aspek distribusi hasil tangkapan. Salah satu opsi yang diwacanakan adalah melarang peredaran ikan hasil pengeboman di pasar.

“Kita akan bicara dari sisi hasilnya. Kalau hasil bom ikan tidak boleh dijual, tidak bisa dipasarkan, maka pelaku akan kehilangan motivasi. Itu yang sedang kita koordinasikan,” jelasnya.

Menurut Sarbini, regulasi terkait pelarangan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Ia bahkan membuka kemungkinan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur larangan tersebut.

“Kami akan rapat dalam satu-dua hari ke depan, saya pimpin langsung. Kalau memang tidak melanggar hak asasi, maka kita akan dorong lahirnya regulasi. Setidaknya Pergub atau aturan lain yang memungkinkan,” tegasnya.

Soal teknis identifikasi, Sarbini menjelaskan bahwa ikan hasil bom dan ikan tangkapan biasa seperti menggunakan jaring atau pukat dapat dibedakan secara fisik. Bahkan bisa diuji secara ilmiah. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi dasar penerapan pengawasan di lapangan.

“Kalau dilihat, memang bisa dibedakan antara ikan bom dan ikan tangkapan biasa. Jadi secara teknis sangat memungkinkan untuk dilakukan pelarangan peredaran,” katanya.

Pemprov berharap kebijakan ini dapat segera disepakati bersama DPRD dan mendapat dukungan masyarakat. Dengan larangan distribusi, diharapkan hasil bom ikan tidak lagi memiliki nilai ekonomi, sehingga aktivitas tersebut akan berhenti dengan sendirinya.

“Kita ingin ada efek jera, dan pada akhirnya lingkungan laut kita juga bisa lebih terlindungi,” tutup Sarbini.

 

Peliput: Faisal
Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takut Air Laut Tercemar, Harita Nickel Rutin Lakukan Uji Sampel

    Takut Air Laut Tercemar, Harita Nickel Rutin Lakukan Uji Sampel

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – PT Harita Nickel menunjukkan keseriusannya menjaga lingkungan dengan secara rutin melakukan pengambilan sampel air laut di perairan sekitar wilayah operasional pertambangan mereka di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas air laut tetap terjaga dan bebas dari pencemaran akibat aktivitas pertambangan. Bagi Harita Nickel, kegiatan tersebut […]

  • Foto Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS. Basrin Kanaha.

    Rekomendasi PKS Di Pilkada Serentak Malut 2024, Baru Bersifat Sementara

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluarkan rekomendasi tiga bakal calon kepala daerah di tiga kabupaten kota di Maluku Utara untuk maju pada pilkada serentak 27 November 2024. Saat ini sudah Tiga kabupaten kota yang mendapat rekomendasi partai yakni, Halmahera selatan (Halsel), Pulau Morotai dan kota Ternate. Dan ini semua […]

  • Pilkada Damai Berbasis Teknologi. Berasas UUD 1945

    Pilkada Damai Berbasis Teknologi. Berasas UUD 1945

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pesta Demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak kembali akan terjadi di akhir penghujung tahun 2024. Pemilu bukan ajang tahun bebas yang boeh menghalalkan segala cara, begitu pun di Indonesia, Dari total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, […]

  • PT NHM Penuhi Penanaman DAS di Galela Selatan

    PT NHM Penuhi Penanaman DAS di Galela Selatan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO-Mahabari.Com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Akhirnya penuhi untuk menyelesaikan kegiatan Penanaman dan Perawatan di area rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terletak di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Berdasarkan SK.869/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/3/2017 tanggal 3 Maret 2017 tentang penetapan lokasi DAS, dan dokumen rancangan teknis kegiatan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS. NHM melalui kontraktor, PT […]

  • Halut – Haltim Mulai Beber Kandidat 13 Formatur Muswil Pemuda Muhammadiyah Malut

    Halut – Haltim Mulai Beber Kandidat 13 Formatur Muswil Pemuda Muhammadiyah Malut

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Jadwal Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara rencananya di gelar di ahir november tahun 2023 mendatang. Meski begitu, Dua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Halmahera Utara dan Halmahera Timur mulai membeberkan nama nama yang akan maju di Muswil Pemuda Muhammadiyah Malut periode 2023-2027 tersebut. Buktinya, Dua PDPM Halmahera Utara dan halmahera Timur sudah mulai membeberkan […]

  • Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris

    Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara menyerahkan uang untuk pembayaran pembelian lahan tanah di Sofifi untuk pembangunan kantor secara cash kepada keluarga ahli waris lahan. Penyerahan secara cash tersebut dilaksanakan di kantor DPD Gerindra Wilayah Malut, kamis (07/07/2022). Koordinator Pembangunan Kantor DPD Partai Gerindra Malut Arsad Sanaky menjelaskan, hari ini […]

expand_less