HALSEL Mahabari.com – Rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2024, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, tidak dapat menyajikan data tenaga kerja lokal. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu malam (15/03/2025) di Ruang Rapat kantor DPRD.
DPRD menilai bahwa Ditransker tidak menunjukkan kinerja yang memadai sepanjang tahun anggaran ini. Selain itu, dinas tersebut juga dianggap tidak memiliki inovasi dalam pengelolaan data tenaga kerja, terutama terkait dua perusahaan tambang nikel: PT Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada.
“Dinas ini tidak bekerja. Jika mereka bekerja, pasti ada data. Mereka juga tidak berinovasi,” tegas Ketua Pansus DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, setelah memimpin rapat.
Rustam melanjutkan, Ditransker beralasan bahwa pengumpulan data tenaga kerja lokal adalah tanggung jawab pemerintah provinsi. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi data karena konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berada di wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Selatan.
“Data tenaga kerja lokal sangat penting untuk diketahui, karena dari data tersebut kita dapat menghitung Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama tahun 2023 dan 2024, TPT di Halmahera Selatan mengalami stagnasi, meskipun nilai investasi selama periode 2022-2024 melebihi Rp 168 triliun.
“Salah satu variabel untuk mengetahui tingkat pengangguran adalah melalui data ini. Namun, Ditransker tidak memiliki informasi mengenai berapa banyak tenaga kerja asal Halsel yang bekerja di perusahaan tambang. Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan rapat lanjutan dan Ditransker harus membawa data tersebut,” ujar politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Ditransker Halsel, Noce Totononu, memastikan bahwa mereka akan menyampaikan data tenaga kerja lokal yang diminta oleh Pansus DPRD.
“Kami berkomitmen untuk memberikan data tersebut, dan kami berharap dapat menyampaikannya pada hari Senin,” jelasnya.
Selain membahas data tenaga kerja, Noce mengakui bahwa Pansus DPRD juga menanyakan mengenai penarikan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Ia menambahkan bahwa dinamika rapat ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi mereka ke depannya.
“Ini adalah pengalaman kami karena ini adalah pertama kalinya kami rapat dengan Pansus. Banyak hal yang menjadi pelajaran bagi kami untuk ditindaklanjuti berdasarkan catatan Pansus,” tutupnya.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal