Home / Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:16 WIT

PMII Ternate: Gubernur Sherly Tjoanda Dianggap Cuek Penahanan 11 Masyarakat Adat


Aksi Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara. Menuntut Gubernur Sherly Tjoanda Agar Membebaskan 11 Masyarakat Adat Pejuang Lingkungan, Maba Sangaji. Dan Cabut IUP PT. Position

Aksi Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara. Menuntut Gubernur Sherly Tjoanda Agar Membebaskan 11 Masyarakat Adat Pejuang Lingkungan, Maba Sangaji. Dan Cabut IUP PT. Position


TERNATE, Mahabari.com Gubernur Maluku Utara. Sherly Tjoanda. Kembali menjadi sorotan karena dinilai cuek menangani kasus penahanan 11 masyarakat adat Maba, Halmahera Timur. Yang kini mendekam di Polda Maluku Utara.

Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua 1 Korps PMII Putri. (Kopri) Cabang Ternate, Yusmiyanti Y. Hamisi, saat aksi yang dilakukan oleh aliansi gabungan. Selasa (3/6/2025). Didepan kediaman gubernur Maluku Utara.

Dalam pernyataannya, Yusmiyanti mempertanyakan keberpihakan Gubernur Maluku Utara. Sherly Tjoanda, terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi narasi utama dalam program 100 hari kerjanya.

Baca Juga  902 Siswa SMA DAN SMK Sederajat Di Halmahera Timur Ikuti Ujian Sekolah

“Selama 100 hari kerja, saya melihat kinerjanya cukup baik. Namun, dengan munculnya kasus ini. Penahanan 11 masyarakat adat, kami melihat tidak ada respons nyata dari gubernur. Padahal isu ini sudah ramai di media dan menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Yusmiyanti menyoroti penangkapan 27 masyarakat adat di Halmahera Timur, yang kemudian hanya 16 orang dibebaskan sementara 11 lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengungkap dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan tersebut.

Baca Juga  Tersangka Korupsi APBDes Tobaru Diancam 20 Tahun Kurungan

“Kepolisian Daerah (Polda), Maluku Utara, menetapkan 11 warga masyarakat adat asal Maba, Halmahera Timur, sebagai tersangka dalam kasus protes penolakan aktivitas pertambangan PT. Position, pada 16-17 April 2025, Kemarin. Mirisnya Penangkapan itu tidak disertai surat resmi, dan saat masyarakat dibawa ke Ternate, mereka tidak menggunakan fasilitas kepolisian, melainkan fasilitas milik perusahaan. Ini patut dipertanyakan,” jelasnya.

Menurutnya, sikap diam dari pemerintah provinsi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu, antara pemprov dan pihak perusahaan PT. Position.

Baca Juga  Catatan Kritis: PWPM Malut Pertanyakan Kualitas Pendidikan Gratis, Sherly Tjoanda

“Jangan sampai masyarakat menilai semua ini hanya pencitraan. Apalagi di media sosial, nama Ibu Sherly sangat diagungkan. Tapi di lapangan, masalah nyata masyarakat adat tidak ditanggapi,” tambah Yusmiyanti.

Ia mendesak Gubernur Sherly Tjoanda untuk segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini secara adil serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Peliput: Faisal

Editor: Faisal


Baca Juga

Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi, Gugatan HT-MANIS di Tolak, FAM-SAH Siap Lantik

Hukum

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi
Gambar karikatur tindakan penyelewengan dana

Hukum

Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum PPK Morotai Timur Berinisial (AL)

Hukum

Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

Hukum

Polsek Maba Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Haltim

Hukum

Polres Ternate Lakukan Apel Siaga Pengamanan Aksi Kenaikan Harga BBM

Hukum

DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore

Headline

Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi